'Cepat Woy Kau Tembak!' Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J, Ferdy Sambo Disebut Sempat Sampaikan Kata-kata Ini ke Almarhum

Kamis, 01 September 2022 | 09:42
Kolase: YouTube/ Kompas TV

Bharada E diminta pengacara Brigadir J untuk tak menatap mata Ferdy Sambo kala lakukan rekontruksi, khawatirkan hal ini!

GridHot.ID - Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J telah selesai digelar.

Diketahui jika rekonstruksi tersebut dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambo yang terletak di kompleks Polri Duren Tiga, Jalan Duren Tiga Utara I, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

Mengutip Kompas.com, rekonstruksi kasus Brigadir J di Jakarta dilakukan di 2 lokasi, yakni rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling dan rumah dinas Sambo di kompleks Polri Duren Tiga, Jalan Duren Tiga Utara I, Jakarta Selatan.

Dalam rekonstruksi itu, Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf yang merupakan tersangka mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

Selain itu, Putri Candrawathi yang juga menjadi tersangka mengikuti proses rekonstruksi dengan mengenakan baju berwarna putih.

Rekonstruksi akan memperagakan 78 adegan, dimulai dari adegan yang terjadi di rumah pribadi Sambo di Mertoyudan, Magelang.

Sebanyak 16 adegan di rumah Ferdy Sambo di Magelang diperagakan di aula rumah Ferdy Sambo yang terletak di Jalan Saguling, Duren Tiga.

Kejadian itu meliputi peristiwa pada tanggal 4, 7, dan 8 Juli 2022. Rekonstruksi akan dilanjutkan dengan 35 adegan yang terjadi di rumah pribadi Ferdy Sambo yang terletak di Jalan Saguling.

Sementara itu, di rumah dinas di Kompleks Polri, Duren Tiga akan diperagakan 27 adegan terkait peristiwa pembunuhan Brigadir Yosua.

"Meliputi 78 adegan," kata Andi Rian saat dikonfirmasi, Selasa (30/8/2022).

Brigadir J tewas akibat luka tembak di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta, pada 8 Juli 2022.

Baca Juga: Detik-detik Adegan Bharada E dan Ferdy Sambo Bergantian Tembak Brigadir J hingga Terkapar di Dekat Tangga, Yosua Sempat Membungkuk dan Memohon pada Richard Eliezer

Ferdy Sambo diduga merupakan dalang yang memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J. Penembakan itu disaksikan dan dibantu oleh Bripka RR dan Kuat.

Belakangan, Putri juga terungkap ikut terlibat dalam kejadian pembunuhan berencana tersebut.

Para tersangka dikenakan pasal pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 juncto 338 juncto 55 dan 56 KUHP.

Dilansir dari sripoku.com, Ferdy Sambo perintahkan Bharada E untuk menembak setelah mantan Kadiv Propram Polri itu tampak marah ke Brigadir J.

Tribunnews.com/Irwan Rismawan-Dok Div.Humas Polri
Tribunnews.com/Irwan Rismawan-Dok Div.Humas Polri

Bharada E dan Ferdy Sambo

Saat itu Ferdy Sambo marah ke Brigadir J yang ada di hadapannya dan tak lama berselang perintahkan Bharada E untuk menembak.

Sebelum memerintahkan Bharada E menembak, Ferdy Sambo menyampaikan kata-kata yang bernuansa marah dan kekecewaan ke Brigadir J.

“Woy kamu tembak, kau tembak cepat, cepat woy kau tembak,” kata Sambo ke Bharada E, seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (31/8/2022).

Hal ini terungkap dalam video animasi yang dibuat Polri berdasarkan hasil rekonstruksi yang digelar Selasa (30/8/2022).

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah juga membenarkan video animasi itu dari Bareskrim Polri pada Rabu (31/8/2022).

Dalam video animasi itu disebutkan, tiga tersangka, yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR atau Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Brigadir J berkumpul di dalam rumah dinas Kompleks Polri dekat meja makan sekitar pukul 17.12 WIB

Kemudian Bharada E menodongkan pistol lalu menembak Brigadir J sebanyak tiga atau empat kali.

Baca Juga: 'Badan Membungkuk dan Tangan Terbuka' Saling Berhadapan dengan Bharada E, Begini Detik-detik Brigadir J Ditembak saat Rekonstruksi

Brigadir J saat ditembak sedang berdiri agak membungkuk dan membuka kedua telapak tangannya dengan diarahkan ke depan.

Isyarat yang dilakukan Brigadir J itu sepertinya meminta untuk tidak ditembak.

Peluru itu mengenai bagian bahu kanan dan sekitar wajah bagian bawah dekat leher.

Brigadir J terjatuh tertulungkup di samping tangga dekat gudang.

Dalam posisi terjatuh Brigadir J ditembak lagi oleh Ferdy Sambo ke arah kepala bagian belakang.

Setelah itu, Ferdy Sambo menembaki arah tembok tangga dan lemari untuk membuat seolah olah terjadi baku tembak.

Terlihat setidaknya ada 5 garis arah peluru yang ditembakkan Sambo ke tembok dan dua tembakan ke arah lemari dekat televisi.

Setelah itu, Sambo menjemput Putri yang ada di dalam kamar. Sambo kemudian keluar rumah.

Sementara itu, Ricky Rizal sudah berada di dalam mobil untuk mengantar Putri ke rumah pribadinya.

Rekonstruksi pada Selasa kemarin digelar di dua rumah Ferdy Sambo, yaitu rumah dinas di Kompleks Polri, Duren Tiga, dan rumah pribadi di Jalan Saguling, Duren Tiga.

Ada lima tersangka dalam kasus penembakan ini.

Baca Juga: Barang-barang Branded Berjejer Rapi di Walk In Closet, Gaya Hidup Putri Candrawathi Terkuak, Beginilah Isi Rumah Mewah Ferdy Sambo yang Tersorot Saat Rekonstruksi

Mereka yaitu Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, serta Putri Candrawathi.

Kelima tersangka lainnya dikenakan pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana seumur hidup dan hukuman mati juncto 338 juncto 55 dan 56 KUHP. (*)

Tag

Editor : Desy Kurniasari

Sumber Kompas.com, Sripoku.com