GridHot.ID - Rekonstruksi kematian Brigadir J telah selesai digelar.
Diketahui jika Tim Khusus (Timsus) Polri telah menggelar rekonstruksi kasus Brigadir J di rumah pribadi Ferdy Sambo Jalan Saguling dan rumah dinas di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta pada Selasa (30/8/2022) kemarin.
Mengutip tribunnews.com, kelima tersangka, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf dihadirkan saat rekonstruksi.
Proses rekonstruksi pun selesai dilakukan pada Selasa sore, setelah digelar lebih dari 7 jam.
Terdapat 78 adegan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Rekonstruksi pada hari ini akan meliputi 78 adegan, di rumah Magelang sebanyak 16 adegan yang meliputi peristiwa tanggal 4, 7, dan 8 Juli 2022."
"Di rumah Saguling sebanyak 35 adegan meliputi peristiwa tanggal 8 dan pascapembunuhan Brigadir J," ucap Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Rabu (30/8/2022).
Kemudian, di rumah di Komplek Duren Tiga sebanyak 27 adegan terkait peristiwa pembunuhan Brigadir J.
Setelah rekonstruksi, kini penanganan kasus Brigadir J kembali berlanjut.
Dilansir dari tribunjatim.com, Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat sempat memberikan isyarat atau 'kode' terakhir sebelum ditembak Bharada E.
Sayangnya, isyarat terakhir Brigadir J tak digubris Bharada E, yang merupakan teman sekamarnya.
Bharada E pun diperintahkan Irjen Ferdy Sambo untuk segera menembak Brigadir J hingga tewas.
Kejadian itu terekam dalam proses rekonstruksi.
Proses rekonstruks digelar tim khusus (Timsus) Polri pada Selasa (30/8/2022), di rumah dinas Ferdy Sambo di kompleks Polri Duren Tiga, Jalan Duren Tiga Utara I, Jakarta Selatan.
Terungkap bahwa mendiang Brigadir J mohon agar tak ditembak sebelum dieksekusi.
Dalam rekonstruksi itu, penyidik Timsus Polri memberikan kesempatan terhadap dua tersangka, yakni Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan Irjen Ferdy Sambo, untuk memperagakan adegan menurut keterangan masing-masing
Farah Chaerunniza Komnas HAM ikut hadir dalam rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.
Reka ulang penembakan menurut keterangan Bharada E Adegan penembakan itu hanya diperagakan oleh Bharada E dan pemeran pengganti Brigadir J.
Peragaan adegan penembakan itu berlangsung di ruang tengah rumah dinas Sambo.
Dalam adegan itu, tampak Bharada E dan pemeran pengganti Brigadir J saling berhadapan, dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, Rabu (31/8/2022).
Lantas, Bharada E memperagakan bagaimana dia berdiri di hadapan Brigadir J.
Dia lantas memperagakan bagaimana dia mencabut senjata api dari sarungnya dan menghunuskannya ke hadapan Brigadir J.
Dalam peragaan itu tampak pemeran Brigadir J yang mengenakan kaus putih berpose membungkuk dan dengan kedua telapak tangan terbuka ke arah depan.
Posisi Brigadir J dalam adegan itu seperti orang yang ketakutan dan memohon untuk tidak ditembak.
Lantas, menurut Bharada E, setelah Brigadir J tersungkur usai ditembak, Sambo mengambil pistol milik Brigadir J.
Dalam reka ulang menurut keterangan Bharada E, Sambo lalu jongkok di depan tangga rumah dan di dekat jenazah Brigadir J, kemudian melepaskan tembakan ke arah atas.
Dalam sesi rekonstruksi Bharada E memperlihatkan tidak ada peristiwa baku tembak.
Sebelumnya, pengacara Bharada E, Burhanuddin mengungkap hubungan antara Bharada E dan Brigadir J sebelum terjadinya insiden pembunuhan di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri.
Menurut Burhanuddin, keterangan mengenai hubungan dua ajudan Irjen Ferdy Sambo itu disampaikan langsung oleh Bharada E.
Burhanuddin mengatakan, sebelum diperintahkan mengeksekusi, rupanya Bharada E memiliki hubungan dekat dengan Brigadir J.
Bahkan, hubungan dekat itulah yang membuat Bharada E merasa terguncang ketika diperintahkan menembak Brigadir J.
"Itu sebenarnya bikin dia sesak, karena teman satu kamarnya dan tidur bareng-bareng," kata Burhanuddin menyampaikan isi keterangan Bharada E, dilansir dari video di kanal YouTube tvOneNews, Rabu (10/8/2022).
Burhanuddin melanjutkan, dalam keterangannya Bharada E tidak menyangka disuruh menembak rekannya sesama ajudan.
Perintah itu kemudian dilakukan Bharada E hingga membuat dirinya trauma.
"Pasca itu dia trauma, kok bisa dia lakukan. Dia nggak ngira juga kok bisa nembak," kata Burhanuddin.(*)