Terungkap Bagaimana Ferdy Sambo Pengaruhi Anak Buahnya, Kini Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Buka Tabir Peristiwa Sebenarnya, Kriminolog: Ada Perbedaan Petunjuk!

Sabtu, 03 September 2022 | 08:25
TribunJabar

Reka ulang Ferdy Sambo menembak Brigadir J.

Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar

Gridhot.ID -Kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriasnsyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, yang didalangi Ferdy Sambo ini menyeret banyak orang.

Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan Tribunnewsmaker, 2 September 2022, sejumlah perwira polisi ikut terkena sanksi.

Para anak buah Ferdy Sambo bahkan kini menyesal setelah mengetahui adanya rekayasa dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Beberapa di antara mereka bahkan ada yang menangis dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Sambo yang digelar Kamis (25/8/2022) hingga Jumat (26/8/2022).

Dalam sidang Kode Etik itu terungkap, Ferdy Sambo berusaha meyakinkan bawahannya bahwa istrinya, Putri Candrawathi, dilecehkan oleh Brigadir J.

Demikian hal ini diungkapkan Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim dalam siaran langsung YouTube Kompas.com, Rabu (31/8/2022).

Yusuf yang turut hadir dalam sidang kode etik tersebut melihat, para anak buah Sambo kecewa karena telah masuk dalam jebakan rekayasa atasannya.

Melalui sidang itu terungkap, Sambo berusaha meyakinkan bawahannya bahwa istrinya, Putri Candrawathi, dilecehkan oleh Brigadir J.

Kepada para anak buahnya, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri tersebut juga mengandaikan bagaimana jika pelecehan itu terjadi pada keluarga mereka.

Baca Juga: Kelakuan Andibachtiar Yusuf Dibongkar Sosok Ini, Sang 'Sutradara Terganteng' Resmi Didepak dari IFDC Gara-gara Diduga Lakukan Kekerasan pada Kru: Didengar Sama Ratusan Crew dan Extras

"Terus ditanya lagi (ke) bawahannya, 'Itu kalau terjadi kepada kamu, bagaimana posisinya?'. Menyampaikan istrinya itu (dengan sebutan) mbakmu. 'Itu kalau terjadi itu bagaimana? Apa yang terjadi pada mbakmu terjadi?" ujar Yusuf.

Sambo juga berusaha meyakinkan bahwa setelah pelecehan itu, terjadi baku tembak antara Brigadir J dan Richard Eliezer atau Bharada E di rumah dinasnya yang berujung tewasnya Yosua.

Rupanya, jenderal bintang dua tersebut sempat memerintahkan bawahannya supaya mengumumkan ke publik bahwa Bharada E merupakan penembak nomor satu.

"Kan waktu itu ada rilis soal sebutan (Bharada E) penembak nomor satu. Itu ada perintah dari FS," ucap Yusuf.

Yusuf mengatakan, kalimat-kalimat Sambo itu seolah berhasil menghipnotis para anak buahnya. Akhirnya, mereka percaya adanya pelecehan dan baku tembak.

"Itu jadi disugesti apakah hipnotis dan sebagainya. Itu yang muncul di keterangan saksi pada waktu kemarin mereka pada waktu itu memercayai apa yang dikatakan oleh FS," kata dia.

Menurut Yusuf, kala itu para personel kepolisian tersebut tak kuasa menolak perintah Sambo yang merupakan atasan mereka.

Padahal, kode etik Polri telah mengatur bahwa anggota kepolisian harus menolak perintah atasan jika itu bertentangan dengan norma hukum, agama, dan susila.

Namun, semua sudah telanjur. Kini, para bawahan Sambo itu hanya bisa menyesali perbuatan mereka.

Baca Juga: Namanya Minta Dirahasiakan, Pejabat AS Beri Bocoran Rusia Bakal Rekrut Penjahat di Ukraina Jadi Pasukan Perang: Dengan Imbalan Pengampunan dan Kompennsasi Finansial

"Ketika itu masuk ke pertanyaan saksi yang ditanya kapan ada kesadaran bahwa menjalankan perintah itu salah, bahwa faktanya tidak demikian yang diskenariokan, muncullah sebuah tangisan di antara saksi itu. Mungkin dia merasa bersalah atau kecewa dengan FS," kata Yusuf.

Sebagaimana diketahui, kasus kematian Brigadir J telah menyeret banyak nama.

Hingga kini, total ada 34 polisi yang dicopot dari jabatannya dan dimutasi ke Yanma Polri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mengungkap, sudah 97 polisi yang diperiksa terkait kasus ini.

Kriminolog: Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Membuka Tabir Peristiwa Sebenarnya

Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan Tribunnews, 1 September 2022, kriminolog Universitas Indonesia (UI) Josias Simon menilai rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mulai membuka tabir terjadinya suatu peristiwa tindak pidana.

Meski rekonstruksi tersebut mulai menguak fakta baru pembunuhan Brigadir J, Josias menyebut masih ada perbedaan petunjuk dan informasi yang diperoleh dari tiga lokasi rekonstruksi.

“Rekonstruksi kemarin mulai membuka kejelasan bagaimana sebenarnya peristiwa itu, meski ada perbedaan petunjuk dan informasi yg diperoleh,” kata Josias kepada wartawan, Kamis (1/9/2022)

Kendati masih ada perbedaan informasi, menurutnya Polri telah transparan saat menggelar rekonstruksi.

Baca Juga: Pernah Dirayu Ferdy Sambo Tangani Kasus Brigadir J, Hotman Paris Bongkar Alasannya Tolak Mentah-mentah Tawaran Suami Putri Candrawathi

Transparansi itu menyangkut akses informasi publik dan masyarakat yang bisa melihat proses rekonstruksi secara daring.

“Transparan dalam arti bisa diakses publik secara online dan prosedurnya," terang Josias.

Saat ini, kata Josias, masyarakat menunggu Polri untuk mengungkap kebenaran informasi dan meluruskan segala perbedaan petunjuk serta pernyataan para tersangka.

"Publik masih menunggu substansi peristiwa yang memang masing dilandasi berbagai perbedaan petunjuk dan pernyataan para tersangka,” katanya.

Lebih lanjut, Josias menuturkan, rekonstruksi menjadi proses penting dalam pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J.

Melalui rekonstruksi, lanjut Josias, Polri akan mencocokan keterangan para tersangka dengan petunjuk atau keterangan lain yang diperoleh di Tempat Kejadian Perkara (TKP) maupun lokasi lainnya yang relevan.

“Untuk memastikan bagaimana tindak pidana dilakukan pelaku (diperagakan) beserta langsung ditempat perkara. Verifikasi keterangan yang diberikan tersangka dengan petunjuk atau keterangan lain yang diperoleh,” jelasnya.

Sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo dan keempat tersangka lain menjalani proses rekonstruksi terkait pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.

Dimana, tersanga lain yang dihadirkan adalah istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Bharada RE, Bripka RR dan KM.

Baca Juga: Bank Soal PPPK 2022, Ini Bocoran Jadwal Seleksi dan Contoh Soal Kompetensi Teknis untuk Guru Seni Budaya, Honorer Harus Bersiap

Para tersangka itu memperagakan proses peristiwa yang terjadi di Magelang, rumah pribadi di Jalan Saguling III, Jakarta dan rumah dinas di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta.

Bharada E Trauma

Bharada Richard Eliezer alias Bharada E ternyata bergemetar trauma saat masuk untuk mengikuti proses rekonstruksi di Tempat Kejadian Pembunuhan (TKP) Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Adapun TKP pembunuhan Brigadir J tidak lain di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Situasi dari klien saya ini adalah ketika kemarin masuk di rumah TKP memang sedikit trauma. Karena saya mengikuti proses dari awal ketika masuk ke garasi, klien saya gemetar," kata Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/9/2022) dini hari.

Ronny menuturkan bahwa kliennya juga terlihat trauma selama mengikuti proses rekonstruksi tersebut.

Karena itu, pihaknya kini telah meminta adanya pendampingan psikiater terhadap Bharada E.

"Kita kan sekarang dalam proses pendampingan ini kan kita ada psikiater juga. Kami harap bahwa proses klien kami ini supaya bisa berjalan lancar kemudian kita konsisten terus waktu di TKP setelah melakukan reka penembakan itu klien saya sempat duduk itu tangannya gemetar" pungkasnya.

(*)

Tag

Editor : Dewi Lusmawati

Sumber Tribunnews, Tribunnewsmaker.com