Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar
Gridhot.ID -Ketua Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) Ahmad Taufan Damanik mengurai temuan baru yang mengejutkan.
Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan TribunnewsBogor, 3 September 2022, Taufan menyebut bahwa diduga ada tiga orang yang mengeksekusi Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Namun, Taufan enggan membocorkan sosok dari orang yang ke-3 itu.
"Sebetulnya masih ada clue, kemungkinan lain bahwa 3 (orang yang menembak Brigadir J)," ujar Taufan saat dihubungi Kompas.com, Jumat (2/9/2022).
Taufan mengatakan, berdasarkan penelusuran Komnas HAM, dua pelaku yang menembak Brigadir J adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan Irjen Ferdy Sambo.
Polri pun telah merilis secara resmi video animasi gambaran pembunuhan Brigadir J, di mana Sambo ikut menembak.
"Penyidik meyakini, kami juga meyakini, bahwa dia (Sambo) ikut menembak sesuai dengan keterangan Bharada E sama hasil uji balistik," tuturnya.
Taufan membeberkan hasil uji balistik yang dimaksud. Dari hasil uji balistik, terbukti bahwa ada dua jenis senjata yang berbeda menembak Brigadir J.
Sehingga, pelaku penembakan Brigadir J sudah pasti lebih dari satu orang.
"Dan itu dari senjata tadi, yang di tangan mereka, HS-9 itu salah satunya. Sama Glock itu," ucap Taufan.
Meski demikian, Sambo menolak disebut menembak Brigadir J.
Hal tersebut dia tunjukkan saat rekonstruksi digelar beberapa hari lalu.
Seperti diketahui, Brigadir J meninggal dengan luka tembak di rumah mantan kepala divisi profesi dan pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo.
Dalam kasus ini polisi sudah menetapkan lima tersangka, yakni Sambo dan Bharada E.
Sambo diduga memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Sementara tiga tersangka lain yakni Kuat Maruf, Bripka Ricky Rizal, dan Putri Candrawathi yang merupakan istri Sambo.
Seluruh tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana atau Pasal 340 subsider 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.
Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan Kompas.com, 3 September 2022, ketua Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) Ahmad Taufan Damanik mengatakan keterangan pacar Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Vera Simanjuntak, yang menyebut Brigadir J mendapat ancaman justru bisa memperkuat kesaksian pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Baca Juga: Simak Arti Kedutan di Area Hidung Menurut Primbon Jawa, Salah Satunya Pertanda Impian Akan Terkabul
Awalnya, Taufan memaparkan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J yang telah dilakukan.
Pada tanggal 4 Juli 2022, Brigadir J disebut membopong Putri saat berada di rumah Sambo di Magelang, Jawa Tengah.
Kemudian, pada 7 Juli 2022 malam, pembantu Sambo yang bernama Susi duduk di lantai, sementara Putri sedang menangis.
"Dipanggil lah Kuat (Ma'ruf). Kuat mengaku bahwa ada kekerasan (seksual). Kemudian pulang tanggal 8 (Juli 2022). Ibu ketemu suaminya, FS," ujar Taufan saat dihubungi Kompas.com, Jumat (2/9/2022).
Ketua Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) Ahmad Taufan Damanik khawatir para tersangka pembunuhan berencana Brigadir J bisa bebas.
Taufan menjelaskan, Putri melaporkan kejadian kekerasan seksual yang dialami kepada Sambo. Kesaksian itu pun dimasukkan ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Selanjutnya, Taufan berandai kasus pembunuhan Brigadir J ini sudah berada di tahap persidangan. Dia yakin hakim dan jaksa pasti akan menanyakan alasan Sambo membunuh Brigadir J.
"Jaksa, hakim, nanya sama Ferdy Sambo, 'kenapa anda membunuh Yosua?'. (Sambo menjawab) 'saya marah, Yang Mulia'. (Jaksa dan hakim bertanya) 'kenapa kamu marah?'. (Sambo menjawab) 'istri saya diperkosa'. Kan gitu," tutur dia.
Setelah itu, Putri, Bripka Ricky Rizal, hingga Kuat Ma'ruf pasti akan dimintai kesaksiannya pula oleh hakim.
"Dipanggil lah yang namanya Putri. (Hakim bertanya) 'kamu diperkosa?' (Dijawab) 'iya'. Dipanggil Susi, 'kamu menyaksikan?'. (Dijawab) 'enggak, Pak. Cuma saya lihat ibu nangis-nangis dia bilang barusan diperkosa'. Ricky sama (kesaksiannya). Kuat sama," kata Taufan.
Kemudian, Taufan menyinggung keterangan dari Vera Simanjuntak yang merupakan pacar Brigadir J.
Diketahui, Vera pernah mengungkapkan bahwa dirinya dan Brigadir J sempat video call sehari sebelum peristiwa pembunuhan.
Saat itu, Brigadir J menangis karena mendapat ancaman pembunuhan dari Kuat Ma'ruf.
Dalam rekonstruksi, Brigadir J diancam karena diduga melecehkan Putri Candrawathi.
"(Kata Vera) 'kenapa?'. (Dijawab Brigadir J) 'karena kalau naik ke atas, lantai 2, ibu sakit.
Makanya aku diancam mau dibunuh dia'. Dalam rekonstruksi kan ada yang dia dikejar-kejar pakai pisau itu. Jadi justru Vera pun akan memperkuat kesaksiannya itu," ucap dia.
Untuk itu, kata Taufan, Komnas HAM meminta agar dugaan pelecehan seksual di Magelang itu didalami oleh Polri secara ilmiah.
Dia menyarankan polisi mendatangkan ahli-ahli tertentu untuk mendalami kebenaran dari keterangan para saksi dan tersangka tersebut.
"Kalau perlu pakai lie detector segala macam. Justru rekomendasi kami itu (menelusuri isu pelecehan seks) ingin mencari kebenaran sesungguhnya," ucap Taufan.
Usai didalami, maka baru ketahuan apakah isu pelecehan seksual terhadap Putri itu gugur atau tidak.
Sebagai informasi, sebenarnya Putri sudah pernah mengaku bahwa dirinya dilecehkan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Hanya saja, Polri menghentikan laporan Putri karena terbukti tidak ada pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.
Kini, Putri dan para tersangka lainnya memberikan keterangan bahwa Putri dilecehkan Brigadir J di Magelang.
"Keadilan harus kepada semua orang, tidak hanya 1 pihak," imbuhnya.
(*)