Find Us On Social Media :

Bisa Disebut Mafia Gara-gara 3 Faktor Ini, Hasil Survei Sebut Ferdy Sambo Pantas Dihukum Mati, LSI: Masyarakat Percaya Itu Pembunuhan Berencana

Hasil Survei LSI menunjukan suara masyarakat terkait hukuman yang pantas untuk tersangka Ferdy Sambo.

Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar

Gridhot.ID - Hasil survei dan poling yang dilakukan sejumlah lembaga, menunjukkan pendapat masyarakat terkait hukuman yang tepat untuk Ferdy Sambo.

Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan TribunWow, 3 September 2022, suara terbanyak menyatakan bahwa tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J itu pantas mendapat hukuman mati jika terbukti bersalah.

Namun, masih ada segelintir orang yang berpendapat bahwa Ferdy Sambo pantas dibebaskan atau mendapat hukuman ringan.

Hasil survei ini diungkapkan dalam tayangan di kanal YouTube Indonesia Lawyers Club (ILC), Jumat (2/9/2022).

Ketika itu, pembawa acara Karni Ilyas menunjukkan poling yang telah digelar ILC lewat Twitter.

Survei tersebut diadakan sehari sejak Kamis (1/9/2022) dengan responden sebanyak 5.935.

Dalam poling tersebut, 84 persen responden menvoting hukuman mati untuk Ferdy Sambo.

Sebanyak 10 persen memilih penjara seumur hidup, 5 persen memilih bebas dan 1% memilih agar Ferdy Sambo dipenjara sementara.

Di sisi lain, Lembaga Survei Indonesia (LSI) juga melakukan survei serupa yang digelar pada tanggal 13-21 Agustus 2022.

Baca Juga: Richard Lee 2 Kali Jadi Tersangka Tapi Tak Juga Ditahan, Razman Nasution Tuding Mantan Kliennya Kebal Hukum hingga Singgung Nama Jaksa Agung: Tinggal Menunggu Waktu

Survei dengan responden dari seluruh kalangan masyarakat Indonesia itu menunjukkan hampir 80 persen mengetahui kasus Brigadir J dan Ferdy Sambo.