Gridhot.ID -Pengacara Deolipa Yumara melaporkan presenter Feni Rose ke Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (29/8/2022).
Melansir Tribunnews.com, Feni Rose dilaporkan Deolipa Yumara atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Deolipa Yumara mengatakan bahwa dugaan pencemaran nama baik tersebut dilakukan Feni Rose melalui media elektronik.
"Saya sudah melaporkan saudara Feni Rose atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik," jelas Deolipa Yumara di kanal YouTube KH Infotainment, Selasa (30/8/2022).
Dalam laporan tersebut, mantan pengacara Bharada E ini melampirkan bukti-bukti adanya dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan presenter "Rumpi" tersebut.
Bukti tersebut berupa hasil tangkap layar percakapan WhatsApp yang kirimkan Feni Rose kepada Tata Liem.
"Bukti yang dilampirkan adalah chating dari Feni Rose kepada Tata Liem," ucap Deolipa.
Berdasarkan bukti tersebut, Feni Rose menyebut Deolipa sebagai musisi yang hanya berpura-pura menjadi pengacara.
"Saya dianggap ngaku-ngaku pengacara. Saya sampaikan, saya sudah menjadi pengacara hampir 22 tahun," kata Deolipa
Lantas, apa isi percakapan Feni Rose kepada Tata Liem hingga dianggap mencemarkan nama baik Deolipa?
Sebagai informasi, Tata Liem merupakan seorang manajer artis yang membawahi sejumlah artis di Indonesia.
Dalam chat itu, Feni menyebutkan bahwa Deolipa mengaku-ngaku sebagai seorang pengacara.
"Dia bilang gini, 'Hai, Tata liem apa-apaan tuh talent lo yang ngaku-ngaku pengacara'. Masa ane ngaku-ngaku pengacara," ungkapnya tidak terima.
Deolipa juga membacakan pernyataan Feni Rose yang dianggap mencemarkan nama baiknya.
Feni menyinggung pernyataan Deolipa yang mengatakan bahwa dirinya diminta sejumlah uang untuk diberikan ke produser televisi.
"'Nyebut-nyebut produser terima duit, nama lo sudah blacklist, ya. Semua artis lo di masa depan di-blacklist, dasar lo fitnah sembarangan. Itu kan artis lo, lo atur deh'. Itu tulisannya Feni Rose melalui dia punya staf namanya Sari di Rumpi," bebernya.
Adanya pernyataan itu membuat Deolipa terganggu dan melaporkan Feni Rose atas dugaan pencemaran nama baik.
Laporan itu telah terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2061/VIII/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Atas laporan ini, Deolipa berharap Feni Rose yang akan terbalcklist dari seluruh stasiun TV.
"Harapan kami adalah akmi akan membuat sebaliknya, Feni Rose yang akan diblok semua TV," pungkas Deolipa.
Setelah dilaporkan Deolipa atas dugaan pencemaran nama baik, Feni Rose menyinggung rasa lelah.
Dikutip Grid.idmelalui Instagram story, Feni mengeluhkan rasa lelahnya dan mengucapkan selamat malam untuk orang-orang.
"Kadang aku capek, kadang aku capek bgt. Tapi ya udahlah ya.. namanya jg capek.. ya istirahat dulu," tulis Feni Rose, Senin (29/8/2022) malam.
"Nite nite orang2 yang beneran, bukan orang2an," sambungnya.
Namun, hingga kini tidak diketahui apakah curhatan itu terkait dengan laporan Deolipa atau tidak.
Feni Rose juga belum memberikan tanggapan soal laporan Deolipa Yumara.
(*)