Gridhot.ID - Kasus mutilasi yang melibatkan oknum anggota TNI AD hingga kini masih membuat geger banyak orang.
Direktur Reskrimum Polda Papua Kombes Pol Faizal Rahmadani diketahui masih belum bisa memastikan apakah para korban benar-benar berafiliasi dengan KKB Papua.
Dikutip Gridhot dari Antaranews, Polda Papua mengakui pihaknya masih terus bergerak melakukan penyelidikan mendalam.
"Belum didalami adanya dugaan keterlibatan keempat korban dengan KKB, masih diselidiki," ucap Kombes Faizal, Jumat (2/9/2022).
Pihaknya hingga kini masih terus berusaha menyelidiki identitas lengkap para korban.
Para korban masih terus diidentifikasi oleh Puslabfor Polda Papua.
Sementara itu dikutip Gridhot dari Kompas TV, Komisi I DPR berencana memanggil Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa terkait kasus pembunuhan disertai mutilasi yang melibatkan prajurit TNI AD.
Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon menilai kasus tersebut merupakan pelanggaran HAM berat. Untuk itu sebagai mitra kerja, Komisi I DPR perlu memanggil Menhan dan Panglima TNI untuk meminta penjelasan.
Rencananya emanggilan Menhan Prabowo dan Jenderal Andika diagendakan pada Senin (5/9/2022).
"Kita lihat rangkaian ada kegagalan disiplin. Ini kategori HAM berat, sudah dibunuh mutilasi pula. Etika lawan musuh saja tidak sampai begitu. Barbar sekali," ujar Effendi, Sabtu (3/9/2022).
Politikus PDI Perjuangan ini menilai kasus pembunuhan disertai mutilasi ini merupakan kejadian yang memilukan karena memakan korban sipil.
Terlebih pemerintah sudah berkomitmen untuk menjadikan kondisi di Papua dan Papua Barat semakin kondusif dengan memperkuat pendekatan humanis, emosional melalui tokoh masyarakat setempat.
Menurutnya peristiwa ini perlu menjadi bahan evaluasi terkait operasi bina teritorial yang dilakukan TNI.
"Harus ada evaluasi ketidakefektifan operasi dan bina teritorial. Pendekatan TNI harus lebih humanis, hormati hak asasi. Tidak ada tradisi orang Papua lakukan mutilasi. Saya kira itu harus diseret ke pengadilan," tegas Effendi.
Dalam kasus ini ada enam prajurit TNI AD yang terlibat pembunuhan disertai mutilasi terhadap empat orang warga sipil di Papua.
Mereka yakni Mayor (Inf) HF dan Kapten (Inf) DK, Praka PR, Pratu RAS, Pratu RPC dan Pratu R. Keenam prajurit TNI AD tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka perampokan, pembunuhan disertai mutilasi.
Selain prajurit TNI AD, ada juga empat warga sipil yang terlibat dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka yakni APL alias J, DU, R, dan RMH.
Diduga kasus ini berawal dari dugaan adanya transaksi jual beli senjata dari anggota TNI AD yang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan korban.
(*)