Sosok Ini Bisa Tolak Perintah Ferdy Sambo Tembak Brigadir J, Terungkap Alasan Cuma Bharada E yang Tak Kuasa Mengelak dari Bisikan Suami Putri Candrawathi

Senin, 05 September 2022 | 20:00
Youtube

LPSK yang melindungi Bharada E sentil hubungan unik antara Putri Candrawathi dan Brigadir J. Foto sosoknya jadi sorotan.

GridHot.ID - Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J telah digelar pada Selasa (30/8/2022) lalu di rumah dinas dan rumah pribadi Ferdy Sambo.

Selama ini, Bharada E dikenal sebagai sosok yang vokal membongkar kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi oleh Ferdy Sambo.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masih terus menggali informasi penting terkait motif eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat pada 8 Juli 2022 lalu.

Mengutip tribunnews.com, Bharada E diketahui merupakan satu dari 5 orang yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadi J oleh Bareskrim Polri.

Ketua LPSK Hasto Atmojo mengatakan LPSK mendapatkan sejumlah informasi dari kala proses asesmen perihal pengajuan justice collaborator oleh Bharada Richard Elizier atah Bharada E dalam kasus ini.

"Bharada E sudah menyampaikan motif ke LPSK. Itu didapat saat proses asesmen JC (justice collaborator)," kata Hasto saat dihubungi, Minggu (4/9/2022).

Hasto menambahkan, meski banyak menerima keterangan terkait motif pembunuhan itu, LPSK tidak berwenang untuk mengungkap hal itu kepada publik.

Sebab, untuk motif menjadi hak dan wewenang kepolisian untuk mempublikasikan.

"Iya ada beberapa keterangan terkait motif Bharada E. Tapi itu sebaiknya tidak buka, biar itu ranah Kepolisian," ungkapnya.

Hasto menambahkan, peran Bharada E sebagai justice collaborator dinilai sangatlah penting untuk segera mengungkap motif pembunuhan Brigadir J.

Untuk itu, keterangan yang disampaikan Bharada E berimbas pada terbantahkannya skenario yang dibuat Ferdy Sambo yang awalnya peristiwa itu adalah tembak menembak.

Baca Juga: Deolipa Yumara Seret Nama Raffi Ahmad dan Ruben Onsu Usai Berseteru dengan Angel Lelga, Mantan Pengacara Bharada E Ungkap Pengakuan Mengejutkan hingga Ancam Akan Bongkar Rahasia Ini, Apa?

"Iya karena keterangan itu sangat kunci berkat kesaksian dia. Karena itu lah semua skenario berantakan," ujar dia.

Untuk menjaga keterangan tetap dalam koridor kesaksian hukum, LPSK berkomitmen mendampingi Bharada E agar pernyataan-pernyataan tidak berubah.

Bahkan, LPSK akan terus mengawal Elizier sampai nanti proses persidangan dimulai.

"Ini yang harus kita selamatkan keterangan-keterangan Bharada E ini diharapkan sampai akhir persidangan konsisten nggak? Jujur tetap. Kami akan terus dampingi," kata Hasto.

Sementara itu, dilansir dari tribunjabar.id, Ronny Talapessy kuasa hukum Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E mengungkap fakta bahwa kliennya merupakan ajudan terakhir yang dipalinggil Ferdy Sambo dalam kasus penembakan pada Brigadir J.

Bharada E diketahui jadi satu dari 5 tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana pada Brigadir J.

Ronny Talapessy juga menyebut kalau Bripka RR menolak menembak Brigadir J seperti pengakuan Bharada E kepadanya.

Dia kemudian menjelaskan alasan mengapa Bharada E tak bisa menolak perintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.

Sebelum menembak, Bharada E juga sempat dibisiki oleh Ferdy Sambo.

Informasi ini disampaikan oleh Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy saat menjadi narasumber di acara Dua Sisi TV One, pada Sabtu (3/9/2022).

Dalam acara tersebut, Ronny Talapessy awalnya menjelaskan bahwa kliennya diperintah Ferdy Sambo untuk mengisi peluru pistol yang bakal digunakan menembak Brigadir J.

Baca Juga: Ditunggu-tunggu Satu Indonesia, Motif Ferdy Sambo Habisi Nyawa Brigadir J Akhirnya Dibongkar Habis Bharada E, LPSK Sudah Kantongi Informasi Lengkapnya

Ronny Talapessy juga menjelaskan bahwa kliennya, Bharada E, adalah ajudan yang dipanggil terakhir kali oleh Ferdy Sambo.

“Klien saya itu dipanggil terakhir. Kemudian diserahkan kotak magasin untuk diisi. Dalam posisi itu kan ada perintah,” katanya dikutip dari Dua Sisi di YouTube tvOne, Minggu (4/8/2022).

Lebih lanjut Ronny Talapessy lalu mengungkapkan Ferdy Sambo sempat membisikan sesuatu kepada Bharada E kala itu.

Ferdy Sambo mengatakan kepada Bharada E bahwa istrinya, Putri Candrawathi dilecehkan Brigadir J di Magelang.

Hal itu, katanya, disampaikan kepada Bharada E saat memberikan peluru untuk diisi dalam pistol yang digunakan menembak Brigadir J.

"Perintahnya ‘Ibu (Putri Candrawathi) dilecehkan, kamu yang bisa menembak (Brigadir J)’, ujar Ronny.

Lebih lanjut, dia juga mengatakan alasan Bharada E tidak bisa menolak perintah Ferdy Sambo ketika tersangka lain yaitu Bripka RR dapat menolaknya.

Ronny menyebut faktor psikologis dan status Bharada E yang baru saja bekerja dengan Ferdy Sambo menjadi penyebabnya.

“Jadi ketika dia menerima perintah itu, dia tidak bisa menolak karena ada background psikologis. Kedua, Bharada E ini kerjanya baru enam bulan jalan. Jadi sangat baru dan pangkat paling rendah,” jelasnya. (*)

Tag

Editor : Desy Kurniasari

Sumber Tribunnews.com, TribunJabar.id