Sudah Dibuka, Berikut Jadwal dan Lokasi Simulasi CAT BKN Lengkap dengan Syarat Daftar PPPK 2022

Selasa, 06 September 2022 | 12:13
TRIBUNNEWS/HERUDIN

Ilustrasi tes CPNS dan PPPK

GridHot.ID - Pemerintah akan segera membuka seleksi PPPK 2022.

Pendaftaran PPPK 2022 segera dibuka di link https://daftar-sscasn.bkn.go.id/ dan simulasi CAT digelar mulai Senin (5/9/2022).

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengadakan Simulasi CAT (Computer Assisted Test) untuk persiapan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022.

Diketahui dari Tribunnews, simulasi CAT BKN dibuka di beberapa Kanreg BKN yang tersebar di provinsi seluruh Indonesia.

Untuk persiapan seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2022, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengadakan simulasi computer assisted test (CAT).

BKN akan mengadakan simulasi CAT untuk seleksi PPPK 2022 di beberapa kantor regional atau kanreg yang tersebar di provinsi seluruh Indonesia.

Dikutip dari Tribunkaltim.com, lokasi simulasi CAT untuk seleksi PPPK 2022 itu di antaranya Kanreg I BKN Yogyakarta, UPT BKN Semarang, Kanreg XII Pekanbaru, dan Kanreg XI BKN Manado.

Adapun waktu pelaksanaan simulasi CAT ini yaitu tanggal 5, 6, 7, dan 9 September 2022.

Pendaftaran paling lambat dilakukan pada 3 September 2022, berikut ini informasi selengkapnya:

1. Kanreg I BKN Yogyakarta dan UPT BKN Semarang

Untuk kedua lokasi ini, pendaftaran telah ditutup karena kuota telah habis, sesuai keterangan dalam laman simulasicat.kanreg1bkn.id.

Baca Juga: Jadwal Seleksi P3K 2022 Lengkap dengan Syarat Daftar PPPK dan CPNS, Cek Juga Dokumen yang Harus Disiapkan

Bagi peserta yang telah mendaftar, dapat mengikuti simulasi CAT PPPK sesuai jadwal di bawah ini:

Pelaksanaan Tanggal 5, 6, 7 September 2022:

Sesi 1: 09.00 - 09.45Sesi 2: 10.00 - 10.45Sesi 3: 11.00 - 11.45Sesi 4: 13.00 - 13.45

Pelaksanaan Tanggal 9 September 2022:

Sesi 1: 09.00 - 09.45Sesi 2: 10.00 - 10.45Sesi 3: 13.30 - 14.15Sesi 4: 14.30 - 15.15

2. Kanreg XII Pekanbaru

Batas akhir pendaftaran untuk tiga wilayah berikut ini adalah 3 September 2022 pukul 13.00 WIB.

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti simulasi CAT ini dapat menghubungi BKD/BKPSDM/BKPP sesuai lokasi.

Lokasi dan Jadwal Simulasi CAT:

- Kanreg XII Pekanbaru: 5-8 September- UPT BKN Padang: 5-7 September- UPT BKN Batam: 8-9 September

3. Kanreg VIII BKN Banjarmasin

Baca Juga: Guru Honorer Wajib Tahu, BKN Gelar Simulasi CAT untuk Persiapan Seleksi PPPK 2022, Ini Jadwal dan Lokasinya

Pendaftaran Simulasi CAT di Kanreg VIII BKN dilaksanakan secara online melalui bit.ly/simulasicatbknkr8.

Pendaftaran: 31 Agustus - 3 September 2022

Tanggal Simulasi CAT: 6 - 8 September 2022

Lokasi:

- BKN Kantor Regional VIII BKN;- UPT BKN Balikpapan;- UPT BKN Palangka Raya;- UPT BKN Tarakan.

CP : 081254188729 (WA) dengan format: Konsul#nama#simulasicat#3#isi_konsultasi

*) Catatan: Pendaftaran GRATIS dan Setelah selesai Registrasi. Tunggu informasi selanjutnya, melalui email yg sudah terdaftar. Pastikan selalu cek berkala media sosial Kanreg VIII BKN.

4. Kanreg XI BKN Manado

Pendaftaran Simulasi CAT untuk Kanreg ini dilakukan melalui https://s.id/SimulasiCATBKNMdo.

Namun, menurut pantauan Tribunnews, link tersebut telah ditutup karena kuota peserta telah penuh.

Pendaftaran: 31 Agustus 2020 - 3 September 2022

Baca Juga: Jadi Salah Satu Syarat Daftar PPPK dan CPNS 2022, Slip Gaji Pertama Wajib Disiapkan Jika Ingin Melamar Jadi ASN

Tanggal Simulasi CAT: 5-9 Spetember 2022

Ketentuan Pelaksanaan Simulasi CAT BKN 2022

- Peserta simulasi diutamakan adalah calon peserta seleksi PPPK yang usianya 20 - 56 tahun;- Kuota simulasi untuk Kanreg I BKN Yogyakarta adalah 90 peserta per sesi, sedangkan kuota UPT BKN Semarang adalah 50 peserta per sesi;- Peserta hadir 30 menit sebelum jadwal yang didapatkan;- Peserta wajib menaati prokes (memakai masker dan menjaga jarak);- Peserta mengenakan pakaian bebas rapi dan bersepatu;- Peserta membawa alat tulis pribadi.

Syarat Daftar PPPK dan CPNS 2022

1. Warga Negara Indonesia (WNI) minimal 18 tahun.

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara atau terlibat kriminalitas.

3. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai CPNS/PNS/TNI atau Polri.

4. Tidak berkedudukan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) baik itu PNS, TNI, Polri maupun siswa sekolah ikatan dinas.

5. Tidak dan bukan anggota atau pengurus partau politik.

6. Memiliki riwayat pendidikan yang sama dengan formasi yang dilamar.

7. Memiliki IPK: lulusan perguruan tinggi negeri minimal 2,75 sedangkan lulusan perguruan tinggi swasta minimal 3,00.

Baca Juga:Jadi Syarat Daftar CPNS dan PPPK 2022, Slip Gaji Pertama Salah Satunya, Persiapkan Dokumennya Sekarang Juga

8. Memiliki sertifikat TOEFL, TOEIC atau IELTS untuk formasi tertentu.

9. Untuk lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi BAN-PT.

10. Bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah sesuai dengan waktu yang telah disepakati.

(*)

Tag

Editor : Septia Gendis

Sumber tribunnews, Tribunkaltim.co