Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar
Gridhot.ID -Kabar mengejutkan datang dari seorang wanita yang mengaku sebagai asisten rumah tangga Ferdy Sambo.
Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan TribunnewsBogor, 6 September 2022, ya, baru-baru ini, beredar sebuah video di media sosial yang menyebutkan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat sempat disiksa di dalam ruang rahasia di rumah Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo.
Dalam narasi video tersebut dituliskan bahwa wanita dalam video itu adalah ART Ferdy Sambo.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan, video tidak benar dan hoaks.
Dedi menyebutkan, tim kedokteran forensik telah mengungkapkan hasil otopsi, yang menyatakan tidak ada penyiksaan terhadap Brigadir J.
Ia juga membantah ada pintu atau ruang rahasia di rumah Sambo.
"Ah enggaklah. Hoakslah itu, kan itu sudah disampaikan oleh dokter forensik. Enggak ada (pintu rahasia)," kata Dedi saat ditanya soal video tersebut, Selasa (6/9/2022).
Dilihat dalam video yang viral tersebut, ada sosok wanita yang diberikan narasi sebagai ART Ferdy Sambo.
Wanita itu mengungkapkan ada pintu rahasia di rumah Ferdy Sambo.
Salah satu narasi dalam video itu menuliskan “Pembantu rumah tangga Putri Sambo buka suara”.
Wanita itu juga mengatakan, di balik pintu rahasia itu adalah tempat Brigadir J disiksa.
"Di dalam pintu rahasia itu dibuka, di dalamnya ada goa banyak, laki-laki, polisi, semua yang dibunuh yang diambil organ tubuhnya semua dijadikan patung di dalam," ujar wanita itu dalam videonya.
Wanita dalam video itu juga meminta agar pintu rahasia rumah Sambo itu dibuka.
"Tolong dibuka itu pintu rahasia di belakang rumah untuk penyiksaan Yosua, itu ada pintu rahasia kuncinya ada di lemari sebelah, yang tempat Yosua disiksa," ucapnya.
Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan Kompas.com, 6 September 2022, diberitakan sebelumnya, Brigadir J meniggal dunia di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta, 8 Juli 2022.
Brigadir J tewas akibat ditembak oleh Bharada E atau Richard Eliezer atas perintah Ferdy Sambo.
Polisi dan tim ahli kedokteran forensik Indonesia juga telah mengotopsi jenazah Brigadir J.
Hasilnya, Brigadir J tewas akibat senjata api. Ada sejumlah luka tembak di tubuh Brigadir J.
Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN Terbaru Bank BRI untuk Lulusan SMA hingga S1, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya
Luka yang fatal ada di bagian dada dan kepala.
Lima tersangka juga telah ditetapkan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadr J, termasuk Ferdy Sambo dan Bharada E.
Tiga tersangka lainnya yaitu Bripka Ricky Rizal atau RR (ajudan Sambo), Kuat Ma’ruf (ART Sambo), dan Putri Candrawathi (istri Sambo).
Para tersangka dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
(*)