Viral! Hantam dan Injak Wajah Gunakan Dengkul, Laki-laki Ini Nekat Aniaya Seorang Wanita Gara-gara Diduga Maling HP, Warganet: Jangan Main Hakim Sendiri!

Kamis, 08 September 2022 | 07:25
Instagram

Video yang memperlihatkan seorang pria menghajar wanita karena diduga mencuri ponsel viral di sosial media.

Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar

Gridhot.ID - Belakangan ini viral di media sosial sebuah insiden mengenaskan yang dialami seorang wanita diduga tersangka kasus pencurian HP.

Dalam video yang beredar Video tersebut memperlihatkan seorang wanita sedang diinterogasi.

Namun tiba-tiba seorang pria mengayunkan kaki ke arah wanita. Korban jatuh pingsan dan tetap diinjak di bagian wajahnya.

Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan akun Instagram @kabarnegri, 7 September 2022, berdasarkan keterangan pengunggah, insiden ini terjadi di daerah di Kampung Sungapan, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

"Video yang memperlihatkan seorang pria menghajar wanita karena diduga mencuri ponsel viral di sosial media.

Dalam video tersebut terlihat si wanita yang mengenakan jaket kuning dalam keadaan duduk di sofa, tangannya dipegangi dan rambutnya dijambak.

Saat ia mencoba menutupi wajahnya, pria yang mengenakan topi hitam langsung menghantam wajahnya dengan dengkul.

Wanita itu pun jatuh pingsan ke lantai. Namun penganiayaan tidak berhenti, wajahnya kemudian diinjak saat masih tergeletak.

"Jangan ditutupi mukamu, jangan pura-pura pingsan kau," ujar seorang pria dalam video tersebut.

Baca Juga: Anak Kembarnya Lahir di Tahun 2015, Ini Sosok Mantan Istri Dory Harsa yang Baru Melepas Masa Janda, Ngaku Pulang ke Sumatera Diketahui Ipar dan Suami Nella Kharisma

Setelah video itu viral, pria pelaku penganiayaan langsung ditangkap oleh aparat Polsek Teluknaga, Selasa 6 September 2022.

Pelaku diketahui berinisial S alias D. Penganiayaan tersebut terjadi di Kampung Sungapan, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada Minggu 4 September 2022, lalu.

"Pelaku sudah diamankan Reskrim Polsek Teluknaga. Pelaku sudah mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho, seperti dilansir dari Merdeka, Rabu 7 September 2022.

Penangkapan dilakukan setelah penyidik mendapatkan rekaman video yang viral tersebut, pada Senin, 5 September 2022 sekitar jam 19.18 WIB.

"Kepada petugas, pelaku mengaku aksi pencurian itu terjadi di wilayah hukum Polsek Pademangan, Polres Metro Jakarta Utara," ujar Kapolres." tulis pengunggah dalam caption Instagramnya.

Kejadian ini viral di media sosial dan menimbulkan berbagai reaksi dari warganet, tak sedikit pula yang memberikan komentarnya.

"Kan... Jadi ikutan ditangkep toh pak.. Hadeh" ujar akun @yukita***.

"Jangan main hakim sendiri dong" beber akun @mzidanan***.

"Main hakim sendiri, tetap saja melanggar hukum." ungkap akun @meru_su***.

"Pelaku vs pelaku dua²nya kena hukum jd klo bapanya mau kekeluargaan sama² memaafkan ga jd ke hukum dua²nya" beber akun @andrifirman***.

"Maling di pukul malah tersangka. Bsk aja klo maling jangan dipukul ya." tukas akun @sehatya***.

(*)

Tag

Editor : Dewi Lusmawati

Sumber Instagram