GridHot.ID - Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR kini ungkap kesaksian baru.
Diketahui, Bripka RR merupakan salah satu dari lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi oleh Ferdy Sambo.
Melansir tribunsolo.com, kesaksian baru diungkap Bripka RR terkait kasus kematian Brigadir J.
Sejauh ini, kepolisian telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Lima tersangka tersebut yakni, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka RR, Bharada E, dan Kuat Maruf.
Seperti diketahui, hingga kini dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi oleh Brigadir J masih belum bisa dibuktikan dan masih menjadi misteri.
Sempat diminta bolak-balik
Bripka RR mengungkapkan, sempat diminta untuk bolak-balik oleh Putri Candrawathi.
Bripka RR menceritakan, saat itu diminta untuk mengantarkan alat untuk sekolah anak Putri yang berada di Taruna Nusantara.
Namun di tengah-tengah mengantarkannya, Bripka RR mendadak dipanggil oleh Putri dan diminta pulang.
Saat itu ia sedang pergi bersama Kuat Maruf langsung pulang ke rumah Magelang.
Sesampainya di rumah, ia kembali diminta untuk mengantarkan alat sekolah yang tertinggal ke Taruna Nusantara.
Kali ini ia berangkat bersama Bharada E, namun lagi-lagi mendadak ia diminta pulang oleh Putri Candrawathi.
Hal itu diceritakan oleh pengacara baru Bripka RR, Erman Umar.
Kemudian soal dugaan pelecehan seksual, Bripka RR mengaku tak tahu soal hal tersebut.
Sebab saat bertanya ke Kuat Maruf maupun Putri Candrawathi, Bripka RR tak mendapat jawaban itu.
Bahkan Bripka RR sempat memergoki Kuat Maruf dan Brigadir J berseteru, namun saat ditanya, tak ada satupun yang mau menjelaskannya.
"Dia ( Bripka RR) turun ke bawah, tahu-tahu Yosua mau ke kamar ibu, dihalangi oleh Kuat, itu dilihat RR. Kuat mau halangi itu enggak tahu, penafsiran. Kuat udah bertengkar dengan Yosua," kata Erman Umar.
Sementara itu, dilansir dari Kompas.com, pengacara Bripka Ricky Rizal (RR), Erman Umar mengatakan kliennya adalah korban dari keadaan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofiriansyah Yosua Hutabarat.
Adapun, Bripka Ricky merupakan salah satu dari lima tersangka di dalam kasus yang didalangi oleh mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo.
“Kan dia bukan yang dia berbuat. Dia korban keadaan. Ya kan? Kan enggak mungkin dia membayangkan ini,” kata Erman di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Kamis (8/9/2022) malam.
Menurut Erman, kliennya ini sangat mendadak terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Ia menyebutkan bahwa Bripka Ricky hanya disuruh oleh Ferdy Sambo. Kliennya juga sempat kaget saat mengetahui rencana tersebut.
“Kalau menurut saya, sebenarnya klien saya pantasnya sebagai seorang saksi,” ujar Erman.
Lebih lanjut, Erman mengatakan Bripka Ricky tidak punya niat jahat atau mens rea.
Bripka Ricky juga tidak terpikir untuk menginformasikan soal rencana pembunuhan Brigadir J ke pihak luar karena kejadian itu sangat mendadak.
“Dia kan belum sampai sejauh itu, ini dadakan. Dipanggil lagi Richard, mana ada waktu sementara dia juga goncang juga. Dan juga berpikir, 'tidak mungkinlah pasti di klarifikasi dulu (ke Yoshua)’,” ucap dia.
Lebih lanjut, menurut dia, Bripka Ricky juga mengikuti skenario yang dibuat Sambo soal kejadian baku tembak karena takut kepada Ferdy Sambo selaku pimpinannya.
Tak hanya itu, Erman menambahkan, Bripka Ricky juga baru berani untuk tidak mengikuti skenario Sambo soal baku tembak setelah mendapat dukungan dan semangat dari keluarganya.
“Itu kan (skenario baku tembak Ferdy Sambo) pimpinan, atasan liat dong kekuatannya ini setelah kejadian ini banyak polisi (ikut terlibat),” ucapnya. (*)