Gridhot.ID - Kasus pembunuhan Brigadir J tak henti-hentinya menjadi sorotan.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, polisi masih terus melakukan penyelidikan mendalam terkait pembunuhan antar polisi ini.
Diketahui seluruh tersangka termasuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sudah melakukan rekonstruksi.
Namun saat rekonstruksi, Putri jadi satu-satunya yang tak mengenakan rompi oranye atau baju tahanan.
Dikutip Gridhot dari Tribun WOW, Putri selaku istri tersangka Ferdy Sambo dibebaskan dari tahanan karena alasan kemanusiaan.
Ia ditetapkan menjadi tahanan rumah lantaran masih harus merawat anaknya yang berusia 1,5 tahun.
Namun, hal ini rupanya kurang memuaskan Kamaruddin yang tetap menuntut agar Putri ditahan.
"Itu harusnya ditahan, tetapi mereka menggunakan alasan kemanusiaan. Jadi kalau dipakai alasan kemanusiaan, semua juga tersangka, terdakwa itu manusia," ujar Kamaruddin dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Sabtu (10/9/2022).
"Bahkan wanita-wanita lain yang sedang hamil, yang baru melahirkan, yang punya bayi juga ditahan. Kenapa buat yang lain tidak berlaku alasan kemanusiaan? Maka hukum harus berlaku umum."
Menurut Kamaruddin di penjuru negara, banyak wanita yang tidak mendapatkan keistimewaan seperti Putri.
Beberapa dari mereka bahkan harus melahirkan di penjara karena tidak mendapat keringanan.
Tak jarang para tersangka wanita itu harus mendekam sembari membawa anaknya yang masih kecil.
"Kalau Putri mendapat diskresi tidak ditahan karena alasan kemanusiaan, maka para wanita lain, ibu-ibu lain yang masih mempunyai anak di bawah 5 tahun harus juga mendapatkan perlakuan yang sama," ujar Kamaruddin.
"Tetapi kenapa ada banyak wanita yang hamil tua sampai melahirkan di rutan atau di penjara? Mengapa alasan kemanusiaan tidak berlaku untuk mereka?"
Menurut Kamaruddin, pada sejumlah kasus, para wanita yang ditahan itu bahkan tak melakukan pelanggaran berat.
Sedangkan, Putri yang jelas-jelas terlibat pembunuhan berencana justru masih melenggang bebas.
Menurutnya, dibebaskannya Putri merupakan hasil persekongkolan pihak Polri dan Komisi III.
"Ini pembunuhan berencana, habis itu memberi gratifikasi atau suap. Kemudian membuat obstruction of justice, kemudian menyebar hoax atau menyebarkan berita bohong, kok enggak ditahan?"
"Nah, inilah persekongkolan komisi III dengan Polri, ini harus kita protes. Berarti komisi III ini bukan wakil rakyat, tapi dia adalah wakilnya Putri Candrawathi."
Sebagaimana diketahui, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa sebelumnya menilai pembebasan Putri ini sudah tepat.
Menurutnya, tak ada masalah karena Putri tak memiliki indikasi untuk melarikan diri.
Ia juga mempertimbangkan urgensi penahanan Putri karena merasa tragis jika sang anak ikut ditahan demi bersama ibunya.
(*)