GridHot.ID - Parjurit Batalyon Komando (Yonko) 404 Kopasgat Nanggala di bawah pimpinan Mayor Pas Puthut HM., M.Han., menggelar Latihan PAM VVIP dengan persenjataan lengkap pada Jumat (9/9/2022).
Latihan PAM VVIP itu dilakukan menjelang KTT G20 di Bali pada 15 November 2022 mendatang
Dilansir dari Instagram @kopasgat_tniau pada Sabtu (10/9/2022), Latihan PAM VVIP akan digelar kurang lebih selama satu minggu.
Latihan tersebut melibatkan pelatih dari Pusdiklat dan Satbravo 90 Kopasgat.
Materi yang dilatihkan antara lain, penyelamatan statis, penyelamatan mobile, dan evakuasi statsis serta kontra sniper.
Latihan diasumsikan seperti benar-benar dalam situasi yang sebenarnya dengan harapan para prajurit dapat memahani dan mengerti tugas dan tanggungjawabnya apabila berada di situasi yang tidak dinginkan.
Orang nomor satu di Batalyon Komando 464 Kopasgat Mayor Pas Puthut HM., M.Han menyampaikan bahwa latihan dilakukan untuk membekali dan memperdalam kemampuan tentang pengamanan VVIP serta menembak sniper.
"Tujuannya agar siap operasi dalam keterlibatannya pada angenda internasional KTT G20 yang akan digelar pada pertengahan November tahun 2022 ini di Bali," pungkasnya.
Tentang Kopasgat
Dilansir dari Kompas.com, Kopasgat merupakan kepanjangan dari Komando Pasukan Gerak Cepat.
Kopasgat merupakan satuan elite milik TNI Angkatan Udara yang sebelumnya bernama Korpas Pasukan Khas (Korpaskhas).
Perubahan nama satuan baret jingga ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Nomor Kep 66/1/2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI, tertanggal 21 Januari 2022.
Nama Kopasgat sebenarnya bukan nama baru. Sebelum bernama Korpaskhas, Kopasgat adalah nama mulanya. Kini, kembali bernama Kopasgat.
Dikutip dari Paskhas.mil.id, peristiwa penerjunan di Kotawaringin pada 17 Oktober 1947 dikukuhkan sebagai hari jadi Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat), yakni 20 tahun kemudian setelah aksi penerjunan itu.
Hal itu berdasarkan Keputusan Men/Pangau Nomor 54 Tahun 1967 tertanggal 12 Oktober 1967.
Seiring berjalannya waktu, matra udara melakukan penyempurnaan organisasi dan pemantapan satuan-satuan TNI, ditandai dengan Keputusan KSAU Nomor Kep/22/iii/1985 tertanggal 11 Maret 1985.
Pada intinya, keputusan ini mengubah Kopasgat menjadi Pusat Pasukan Khas TNI Angkatan Udara (Puspaskhas).
Dengan perkembangan tugas, peran, fungsi, dan eksistensinya, Puspaskhas kemudian kembali mengalami reorganisasi.
Hal itu ditandai dengan adanya Keputusan Pangab Nomor Kep/09/VII/1997 tertanggal 7 Juli 1997.
Isinya adalah status Puspaskhas ditingkatkan dari Badan Pelaksana Pusat (BPP) menjadi komando utama pembinaan.
Sehingga sebutan Puspaskhas berubah menjadi Korps Pasukan Khas (Korpaskhas).
Melansir Kompas.com, pada 24 Maret 1999, KSAU mengeluarkan Surat Keputusan Nomor skep/73/III/1999 bahwa Korpaskhas membawahi 3 Wing Paskhas, Detasemen Bravo dan Detasemen Kawal Protokol Paskhas.
Setelah berubah status menjadi komando utama pembinaan dan sebagai konsekuensi dari surat keputusan tersebut, pada September 1999 dibentuklah Satuan Wing Paskhas.
Satuan Wing Paskhas ini terdiri dari tiga wilayah.
Untuk wilayah barat, Wing I Paskhas di Jakarta yang membawahi tiga Skadron Paskhas dan empat Flight Paskhas BS.
Untuk wilayah timur, Wing II Paskhas di Malang membawahi tiga Skadron Paskhas dan dua Flight Paskhas BS.
Sedangkan Wing III Diklat Paskhas di Bandung membawahi 3 Satuan Pendidikan.
Sejak kelahirannya hingga sekarang ini, Paskhas telah melewati berbagai operasi.
Mulai dari Operasi Wibawa, Operasi Sadar, penumpasan G30S/PKI, hingga Operasi Trisula.
Paskhas memiliki moto Karmanye Vadikaraste Mafalesu Kadatjana, yang berarti menunaikan tugas tanpa menghitung untung dan ruginya. (*)