Find Us On Social Media :

Ditawari Jadi Justice Collaborator Oleh LPSK, Begini Respon Bripka RR saat Diminta Ikuti Jejak Bharada E, Sang Pengacara: Belum Ada Intervensi!

Bharada E peragakan rekonstruksi

Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar

Gridhot.ID - Ikuti jejak Bharada E dalam membongkar kasus pembunuhan Brigadir J, sosok Bripka RR jadi sorotan.

Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan TribunnewsBogor, 12 September 2022, namun tak seperti Bharada E, Bripka RR kabarnya menolak tawaran dari LPSK untuk jadi justice collaborator dalam kasus yang menjerat Ferdy Sambo.

Apa penyebabnya ?

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)  Edwin Partogi mengatakan, Bripka Ricky Rizal atau  Bripka RR sudah sempat berkomunikasi dengan LPSK untuk menjadi  justice collaborator (JC).

Pasalnya, Bripka RR kini 'berbalik arah' dari skenario yang dibuat oleh mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo.

Skenario yang dibuat Sambo adalah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas karena baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

"Sebelumnya sudah ada komunikasi juga Bripka RR dengan LPSK soal itu (Justice Collaborator)," ujar Edwin saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (11/9/2022).

Edwin menjelaskan, LPSK menawarkan Bripka RR menjadi Justice Collaborator dan dilindungi saat yang bersangkutan dikonfrontir dengan para tersangka lain kasus pembunuhan Brigadir J.

Para tersangka di kasus ini, yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.

Meski demikian, kata Edwin, saat itu  Bripka RR memutuskan tidak mengajukan menjadi  justice collaborator.

Baca Juga: 8 Tahun Dinikahi, Istri Kompol Baiquni Wibowo yang Suaminya Dipecat dari Polisi Pernah Bekerja di Perusahaan Mentereng Ini