Penampilan Sangar Tangan Ditato, Ajudan Ferdy Sambo yang Kawal Atasan di Bareskrim Polri Dipertanyakan Nasibnya, Bripka Matius Marey Tak Ada Kabar Terbaru

Kamis, 15 September 2022 | 16:00
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Salah satu ajudan Ferdy Sambo sempat menjadi sorotan karena penampilannya yang sangar.

GidHot.ID - Salah satu ajudan Ferdy Sambo sempat menjadi sorotan karena penampilannya yang sangar.

Ajudan tersebut turut mengawal Ferdy Sambo saat diperisa di Bareskrim polri pada 4 Agustus 2022 lalu.

Dilansir dari Tribunnews.com, saat melakukan pengawalan, ajudan Ferdy Sambo itu memakai pakaian warga galap.

Dua tato sangar terlihat dari punggung telapak tangan hingga lengan kirinya.

Ajudan itu memiliki brewok di wajahnya.

Potongan rambut sang ajudan juga terbilang unik.

Lalu siapa sosok ajudan itu?

Setelh ditelusuri, ajudan Ferdy Sambo itu bernamaBripka Matius Marey

Bripka Matius Marey diketahui merupakan putra asli Papua.

Sejumlah foto Bripka Matius Marey bersama Ferdy Sambo dan ajudan lainnya, termasuk Brigadir J dan Bharada E, sempat beredar.

Ada juga foto yang memperlihatkan Bripka Matius berfoto di depan mobil dinas yang diperkirakan milik Irjen Sambo.

Baca Juga: Rafale Menyusu di Udara, Tamu VVIP dan Awak Media Dipersilahkan Angkatan Udara Prancis Tunggangi 2 Armadanya, Pilot TNI AU Juga Dapat Kesempatan Berharga Ini di Indonesia

Tribunnews.com dan Facebook

Bripka Matius Marey

Bripka Matius juga diperkirakan telah berkeluarga.

Bripka Matius rajin membagikan foto keluarganya.

Dia sudah memiliki seorang istri yang berasal dari Ambon, Maluku.

Dari pernikahannya, ia memiliki 4 anak, yang masih kecil-kecil.

Matius senang mengunggah kegiatan sehari-harinya sebagai ajudan sekaligus pengawal Irjen Ferdy Sambo.

Bagaimana aturan personel polisi bertato?

Sebenarnya ada aturan polisi mengenai tato.

Dilansir dari laman penerimaan polri.go.id. ada persyaratan khusus bahwa polisi tidak boleh bertato dan ditindik,Sabtu(5/8/2022).

"Tidak bertato dan tidak ditindik atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat," tulisnya.

Jaman orde baru, diketahui kalau pada orden baru Presiden Soeharto melarang penggunaan tato.

Saat itu diadakan operasi petrus pada preman apalagi bertato.

Baca Juga: Su-35 Rusia yang Dipakai Menggempur Ukraina Tertangkap Kamera Memasangnya, Kh-31P Bukan Rudal Anti Radiasi Biasa, Ini Speknya yang Mampu Beroperasi di Mode Homing

Korban penembakan adalah bertato sehingga stigma masyarakat tentang tato jelak.

Setelah Presiden Soeharto lengser baru memperbolehkan tato untuk masyarakat.

Dalam penerimaan TNI juga melarang pengunaan tato.

"Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat," tulisnya.

Tercantum dalam Peraturan Panglima Nomor 161 Tahun 2011 tentang Petunjuk Administrasi Pembinaan Personel PNS TNI.

Nasib Bripka Matius Marey Dipertanyakan

Sejauh ini, belum ada informasi terbaru mengenai nasib Bripka Matius Marey.

Namun diketahui bahwa ajudan Ferdy Sambo itu tidak termasuk dalam daftar tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap brigadir J.

Sebagaimana diketahui dari Antara News, Kepolisian Indonesia menetapkan lima tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Mereka adalah Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, Kuat Maruf, dan istri Ferdy Sambo yang bernama Putri Candrawathi.

Selain itu, Korps Bayangkara juga menyeret tujuh perwira sebagai tersangka kasus penghalangan penyidikan kasus Brigadir J.

Baca Juga: Bagi Pekerja Pertanda Akan Naik Jabatan, Inilah Arti Kedutan di Telinga Kiri Menurut Primbon Jawa

Para tersangka tersebut yakni Ferdy Sambo, Jenderal Polisi Hendra Kurniawan, Komisaris Besar Polisi Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Komisaris Polisi Baiquni Wibowo, Komisaris Polisi Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widayanto. (*)

Tag

Editor : Siti Nur Qasanah

Sumber Tribunnews.com, ANTARA News, polri.go.id