Gridhot.ID- Rekrutmen PPPK akan digelar pada akhir September 2022.
Hal ini dikatakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas.
"Ini sudah saya pelajari, kalau lihat time table-nya, ini cukup mepet waktunya, harus tuntas persiapannya karena jelang akhir September 2022 sudah harus rekrutmen PPPK-nya."
"Kita harus melipatgandakan kecepatan bekerja," ungkap Azwar Anas.
Dikutip Tribunnews.com dari laman menpan.go.id, berdasarkan data per 6 September 2022, Kementerian PANRB juga telah menetapkan jumlah kebutuhan ASN 2022 yakni sebanyak 530.028.
Jumlah tersebut merupakan total dari penetapan kebutuhan untuk instansi pusat yakni sebanyak 90.690, sementara untuk instansi daerah sebanyak 439.338.
Adapun kebutuhan untuk instansi daerah terperinci kembali untuk PPPK Guru, PPPK Tenaga Kesehatan dan PPPK Tenaga Teknis.
Formasi untuk PPPK Guru yakni sebanyak 319.716.
Sementara PPPK Tenaga Kesehatan dengan jumlah 92.014 dan sisanya 27.608 untuk PPPK Tenaga Teknis.
Prioritas Kategori Pelamar PPPK Tahun 2022
Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Alex Denni menjelaskan, pada 2022 pengadaan PPPK Guru akan diprioritaskan pada tiga kategori pelamar.
Rincian tiga kategori prioritas pelamar PPPK Tahun 2022 yakni sebagai berikut:
- Pelamar Prioritas I
Pelamar Prioritas I yaitu Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta.
Syarat pelamar prioritas I yakni masing-masing kategori tersebut harus sudah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021, tetapi belum mendapat formasi.
"Jadi pelamar prioritas I adalah mereka yang telah lulus nilai ambang batas atau passing grade pada seleksi tahun 2021," terang Alex, dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2022 pada Selasa (13/9/2022).
- Pelamar Prioritas II
Pelamar Prioritas II PPPK 2022 adalah Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II).
- Pelamar Prioritas III
Prioritas III pelamar PPPK 2022 adalah guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dengan masa kerja minimal tiga tahun.
Pelamar Umum
Sedangkan untuk lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar di basis data Kemendikbudristek dan mereka yang terdaftar pada Data Pokok Pendidikan, termasuk dalam kategori pelamar umum.
Mekanisme Pelamar PPPK Tahun 2022 untuk Prioritas II dan II
Plt. Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nunuk Suryani menjelaskan, terdapat tiga mekanisme pelamar prioritas II dan II dalam pengadaan rekrutmen PPPK guru tahun 2022.
- Mekanisme pertama
Mekanisme pelamar prioritas II dan II dalam rekrutmen PPPK 2022 akan menilai kesesuaian kualifikasi akademik, kompetensi, kinerja, dan pemeriksaan latar belakang (background check).
- Mekanisme kedua
Mekanisme kedua akan mempertimbangkan dimensi kompetensi profesional, pedagogik, sosial, dan kepribadian.
- Mekanisme ketiga
Sementara mekanisme ketiga pelamar prioritas II dan III PPPK 2022 adalah mempertimbangkan dimensi kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural.
Sembari menunggu jadwal resmi, berikut adalah contoh soaldan persyaratan bila ingin mendaftar PPPK Guru 2022.
- Warga negara Indonesia
- Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 59 tahun saat pendaftaran
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, Polri, atau diberhentikan dengan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
- Memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat sesuai dengan persyaratan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
- Surat keterangan berkelakuan baik
- Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi
Mengutip@BKNgoidofficial, seleksi kompetensi teknis adalah tes untuk menguji pengetahuan, keterampilan, sikap dan perilaku peserta sesuai dengan jabatan yang dilamar.
Masing-masing pelamar akan memperoleh soal seleksi kompetensi teknis yang berbeda-beda tergantung dari jabatan yang dilamar.
Misalnya soal-soal seleksi kompetensi teknis untuk jabatan Guru SD dengan Guru SMA akan berbeda untuk satu sama lain.
Oleh karena itu, penting untuk latihan soal PPPK agar Anda bisa berlatih dan mempersiapkan diri untuk seleksi nanti.
Berikut adalah kumpulan contoh soal kompetensi teknis untuk guru mata pelajaran Bahasa Inggris.
Untuk mendapatkan file latihan tes seleksi PPPK materi soal Bahasa Inggris dapat didownload di sini.
(*)