Gridhot.ID - Polisi menetapkan oknum ASN Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Sinjai, Andi Iswadi Bahar sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Sahruddin mengatakan, penetapan tersangka ini setelah penyidik melakukan gelar perkara.
AKP Sahruddin mengatakan, perkara itu telah ditingkatkan ke penyidikan dan Andi Iswadi sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penendangan pengendara wanita.
"Penangkapan hari ini berjalan, tersangka sementara di periksa (BAP) oleh penyidik. Setelah di BAP, baru kita tarik kesimpulan apakah ditahan atau tidak," katanya saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (16/9/2022).
Sahruddin menegaskan, tersangka dijerat Pasal 80 Undang Undang Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 351 KUHP.
"Tersangka diancam hukuman penjara 3 tahun 6 bulan," tegasnya.
Sahruddin mengungkapkan, jika tersangka menendang motor korban yang merupakan pelajar berusia 12 tahun.
Namun, anak yang masih duduk di bangku SMP tersebut dalam video viral seperti orang dewasa, karena tubuhnya yang besar.
"Pemicu penendangan motor korban dilatarbelakangi kecelakaan lalulintas yakni saling nyerempet. Tersangka yang mengemudikan mobil turun dan marah lalu menendang motor korban," jelasnya.
Diketahui, Andi ditahan setelah videonya menandang sepeda motor milik seorang pengendara wanita beredar luas di dunia maya.
Lokasi kejadian berada di Jl Ahmad Yani Sinjai, Kecamatan Sinjai Utara pada Selasa (13/9/2022) pukul 16.00 WITA.
Belakangan diketahui, pengendara wanita merupakan pelajar usia 12 tahun berinisial SP.
Usai video viral, orang tua korban melaporkan peristiwa itu ke Polres Sinjai.
Selanjutnya polisi menjemput Andi ke Polres Sinjai.
Penyebab Tersangka Tendang Motor Korban
Ditemui di Mapolres Sinjai, Kamis (15/9/2022), Andi Iswadi atau Andi Adi menceritakan awal mula kejadiannya.
Awalnya Andi keluar dari kantornya pada pukul 16.00 WITA, Selasa (13/9/2022), kemudian mengarah ke Jalan Abd Latief.
Saat di ujung jalan itu, Andi bermaksud untuk melewati Jalan Ahmad Yani selanjutnya ke Jalan Bhayangkara.
Setelah keluar dari Jalan Abd Latief dan badan mobilnya sudah masuk di Jalan Ahmad Yani, tiba-tiba datang pengendara sepeda motor masuk ke arah mobilnya hingga ujung mobil dan ban motor tersebut saling rapat.
"Jadi saya turun dari mobil, saya katakan, kalau begini caramu berkendara kau celakai saya. Perkataan saya ini sebagai teguran agar lebih hati-hati," ungkap Andi kepada TribunSinjai.com.
"Tapi dia balas, bilang janganmi marah-marah, kalau rusakki bagian mobilta bisaji dibelikanki," jelasnya.
Karena perkataan itu, Andi mengaku langsung naik pitam dan menendang sepeda motor milik pelajar tersebut.
Pelajar berinisial SP kemudian terjatuh bersama sepeda motornya saat ditendang oleh Andi.
Sementara itu, korban juga terancam dijerat pasal pelanggaran lalu lintas karena mengendarai motor tidak dilengkapi dengan surat izin mengemudi (SIM).
Andi Iswadi Terancam Kena Sanksi dari Bupati Sinjai
Aksi Andi menendang sepeda motor wanita disorot banyak pihak, termasuk Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa.
Bupati Sinjai marah saat mendengar ada oknum ASN yang viral karena melakukan tindakan tak sewajarnya seorang abdi negara.
Ia pun menyangkan adanya aksi kekerasan oleh ASN tersebut terhadap perempuan di bawah umur.
Bupati Sinjai sudah memerintahkan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan kepada pegawai Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sinjai tersebut.
"Saya sudah perintahkan Inspektorat Sinjai untuk melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan yakni Andi Adi yang diduga telah melakukan kekerasan terhadap seorang wanita dijalan dengan cara menendang kendaraan roda dua yang di kendarainya sehingga terpental," kata Seto kepada Kompas.com, Rabu (14/9/2022).
Ia menegaskan pemerintah daerah akan memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.
"Akan diberikan sanksi tegas jika terbukti melakukan kekerasan kepada pengendara itu," katanya.
Dicopot sebagai Penanggungjawab Sirkuit Gareccing
Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Sinjai segera mengganti Andi sebagai penanggungjawab Sirkuit Gareccing.
"Dalam waktu dekat ini kami akan rapatkan dan mengganti Andi Aswadi dengan pegawai lainnya sebagai penanggungjawab pekerjaan Sirkuit Gareccing di Sinjai Selatan," kata Kepala Dispora Sinjai, Hasir Ahamd, Jumat (16/9/2022).
Ia akan digantikan oleh pegawai lainnya di kantor itu karena Andi sedang menjalani proses hukum.
Tujuannya agar Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulawesi Selatan yang akan bergulir pada 22 Oktober mendatang tidak terkendala.
Sehingga pimpinan di instansi itu segera mencari pegawai lain sebagai penanggungjawab venue Sirkuit Gareccing.
Selain sebagai penanggungjawab venue, Andi juga menjabat sebagai bagian Analisis Kebijakan di Dispora Sinjai.
Ia akan dinonaktifkan dari segala jabatan dan aktivitasnya sebagai pegawai di dinas tersebut setelah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan.
(*)