Find Us On Social Media :

Lowongan Kerja Lulusan SMA dan SMK Semua Jurusan, Bawaslu Buka Kesempatan Emas di Posisi Ini, Simak Syarat dan Cara Mendaftarnya

Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Gridhot.ID - Minggu ketiga di bulan September tahun 2022 ini masih terus dibanjiri berbagai lowongan kerja.

Dikutip Gridhot dari laman Bursa Kerja Depnaker, salah satu yang sedang membuka lowongan kerja adalah Bawaslu.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (disingkat Bawaslu) adalah lembaga penyelenggara Pemilu yang bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Bawaslu diatur dalam bab IV Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum.

Keanggotaan Bawaslu terdiri atas kalangan professional yang mempunyai kemampuan dalam melakukan pengawasan dan tidak menjadi anggota partai politik.

Dalam melaksanakan tugasnya anggota Bawaslu didukung oleh Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum.

Kini Bawaslu membuka lowongan kerja untuk posisi Calon Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam).

Berikut syarat yang harus dipenuhi untuk melamar di posisi tersebut:

Apabila pelamar merasa sudah memenuh persyaratan di atas, bisa langsung menyusun berkas lamaran kerja yang berisi beberapa data pribadi dan surat pernyataan berikut:

Baca Juga: Sekarang Ditetapkan Jadi Tersangka oleh KPK, Gubernur Papua Ini Pernah Lewat Jalan Tikus ke Luar Negeri, Kemendagri Sempat Geram Sekali

Para pelamar kemudian bisa melakukan pendaftaran dengan alur seleksi rekrutmen sebagai berikut:

  1. Sosialisasi: tanggal 10-21 Sep 2022
  2. Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan: tanggal 15 – 21 Sep 2022
  3. Pendaftaran Dan Penerimaan Berkas Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan: tanggal 21 – 27 Sep 2022
  4. Penelitian Kelengkapan Berkas Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan: tanggal 28 – 30 Sep 2022
  5. Pengumuman Masa Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan: tanggal 1 Oktober 2022
  6. Perpanjangan Masa Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan: tanggal 2-8 Okt 2022
  7. Penerimaan Berkas Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan: tanggal 2 – 8 Okt 2022
  8. Penelitian Berkas Administrasi Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan: tanggal 9-11 Okt 2022
  9. Pengumuman Hasil Penelitian Berkas Administrasi Calon Anggota Panwaslu Kecamatan: tanggal 12 Okt 2022
  10. Tanggapan Dan Masukan Dari Masyarakat: tanggal 12 – 18 Okt 2022

Perlu diingat kembali pendaftaran diterima paling lambat pada 27 September 2022.