Sosok yang Menikahkan Ferdy Sambo dan Si Cantik Dikuak Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir J Minta Kepolisian Lakukan Tindakan Penangkapan: Saya Konfirmasi ke Kabareskrim

Minggu, 18 September 2022 | 12:42
Grid.ID

Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo saat hadiri kegiatan rekontruksi adegan pembunuhan Brigadir J.

GridHot.ID - Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengungkit isu pernikahan kedua Ferdy Sambo.

Kamaruddin Simanjuntak menyebut Ferdy Sambo menikahi sosok wanita yang disebut dengan Si Cantik, serta membongkar sosok yang menikahkan keduanya

Kamaruddin Simanjuntak pun yakin jika informasi Ferdy Sambo menikah dengan Si Cantik telah diketahui oleh Putri Candrawathi dari BrigadirJ.

Dilansir dari kanal YouTube Ukya Kuya TV pada Kamis (15/9/2022), menurut Kamaruddin, Brigadir J merupakan informan Putri Candrawathi.

Status Brigadir J sebagai informan Putri Candrawathi, kata Kamaruddin, membuat mendiang mendapatkan ancaman pembunuhan sejak Juni 2022.

"Almarhum Brigadir J diduga informannya ibu PC. Makanya dia diancam dibunuh," kata Kamaruddin di akun YouTube Uya Kuya TV, Kamis (15/9/2022).

Kamaruddin mengatakan setelah mengetahui informasi Ferdy Sambo menikah lagi, Putri Candrawathi bertengkar dengan sang suami pada 21 Juni 2022 di rumah mereka.

Putri Candrawathi melontarkan sejumlah ancaman pada suaminya.

"Putri Candrawathi mengancam Ferdy Sambo akan melaporkan bisnis mafia Sambo ke atasannya. Antara lain judi, tata kelola narkoba atau sabu-sabu, termasuk prostitusi," kata Kamaruddin.

Pada 21 Juni itu pula kata Kamaruddin, Brigadir J diancam dibunuh karena membocorkan informasi itu ke Putri Candrawathi sehingga Brigadir J menelpon kekasihnya Vera Simanjuntak untuk curhat.

"Kepada kekasihnya Almarhum mengatakan ia akan dibunuh sehingga meminta maaf dan berharap kekasihnya mencari pria lain," kata Kamaruddin.

Baca Juga: Penasihat Ahli Kapolri Sebut Ferdy Sambo Punya Kakak Asuh di Kepolisian yang Diduga 'Bermain Halus' Agar Suami Putri Candrawathi Bisa Lepas dari Pidana Berat: Minggu Lalu Mereka Masih Komunikasi

"Jadi Brigadir J sudah merasakan dia akan dibunuh sejak 21 Juni, karena ancaman itu sangat kencang dari Ferdy Sambo," lanjutnya.

Kemudian kata Kamaruddin, pada 1 Juli 2022, Putri memanggil adik Brigadir J yakni Reza, yang juga merupakan anggota polisi.

"Reza ini dikasih uang Rp5 Juta dan dompet merk Pedro, dan dikasih tas. Serta dijanjikan akan dimutasi dari Yanma Polri ke Polda Jambi," katanya.

Keesokannya, kata Kamaruddin, Putri Candrawathi bersama sejumlah pengawal, ajudan dan sopir serta asisten rumah tangganya ke Magelang untuk melihat dua anaknya yang bersekolah di Taruna Nusantara Magelang.

"Pada tanggal 6 Juli, Ferdy Sambo datang ke Magelang, merayakan Ulang Tahun Perkawinan ke-22 dengan Putri Candrawathi. Paska perayaan terjadi pertengkaran di kamar. Para ajudan tidak bisa berbuat apa-apa," ujarnya.

Menurut Kamaruddin masalah pertengkaran tetap sama yakni akibat Ferdy Sambo yang menikah lagi sertaPutri Candrawathi mengancam akan melaporkan ke atasannya soal bisnis mafia Sambo.

Karena pertengkaran itu, Ferdy Sambo keesokannya yakni 7 Juli meninggalkan Putri Candrawathi di Magelang.

"Justru Ferdy Sambo tidak bertanggungjawab, meninggalkan istrinya di Magelang dan ia pulang ke Jakarta untuk merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J," kata Kamaruddin.

Pada tanggal 7 Juli itulah, kata Kamaruddin, Putri Candrawathi memanggil ajudan dan sopir serta ART berbicara 4 mata bergantian di kamarnya.

"Brigadir J mendapat bagian sekitar 15 menit berbicara empat mata dengan Putri," katanya.

Lalu keesokan harinya kata Kamaruddin pada 8 Juli mereka kembali ke Jakarta dan di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Pancoran, Brigadir J dihabisi oleh Ferdy Sambo.

Baca Juga: Ditangkap di Zaman Ferdy Sambo, AKBP Dalizon Sebut Pejabat Bareskrim Terima Rp 4,25 Miliar dari Hasil Suap, Komjen Agus Andrianto Jawab Tudingan Lindungi Anak Buah

Kamaruddin Simanjutkan menegaskan bahwa permasalahan ada pada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi karena adanya Si Cantik.

"Jadi permasalahannya ada di Ferdy Sambo dengan Putri Candrawathi akibat adanya si cantik itu," ujarnya.

Lebih lanjut, Kamaruddin mengatakan bahwa dia sudah mengonfirmasi pernikahan Ferdy Sambo dan Si Cantik kepada beberapa pihak.

Pernikahan Ferdy Sambo dan Si Cantik disebut dilakukan oleh rohaniawan.

Oleh karena itu, Kamaruddin meminta pihak kepolisian untuk menangkan rohaniawan itu.

"Soal si cantik itu saya konfirmasi ke Kabareskrim, Dirtipidum maupun Dirtipideksus, membenarkan bahwa mereka (Ferdy Sambo dan si Cantik) telah menikah dan dinikahkan oleh rohaniawan. Makanya saya bilang tangkap rohaniawan itu, kenapa menikahkan polisi perwira yang sudah menikah," kata Kamaruddin.

Menurut Kamaruddin, soal telah menikahnya secara diam-diam Ferdy Sambo dengan Si Cantik itu, katanya baru diketahui Putri Candrawathi pada 21 Juni 2022.

"Sehingga itulah yang membuat Putri Candrawathi sedih dan sakit saat di Magelang. Apalagi di sana kembali bertengkar dengan Ferdy Sambo. Jadi sangat tidak mungkin dan tidak masuk akal, kalau ini dibilang pelecehan seksual oleh Brigadir J," ujar Kamaruddin.

Sebab katanya bagaimana mungkin seorang korban pelecehan seksual memanggil dan meminta pelakunya berbicara empat mata di kamar.

"Jadi tidak masuk akal, dan motif pembunuhan ini, tetap karena Ferdy Sambo ketahuan menikah lagi dengan si cantik oleh istrinya Ibu Putri," kata Kamaruddin.

Dilansir dari Kompas.com, untuk diketahui, Ferdy Sambo termasuk salah satu dari lima tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Baca Juga: Putri Candrawathi Nekat Buka Rekening Pakai Nama Brigadir J dan Bripka RR, Kuasa Hukum Yosua Curigai Ferdy Sambo Lakukan Pencucian Uang hingga Pertanyakan Penghasilan Eks Kadiv Propam: Kok Bisa Biaya Hidupnya Besar Sekali?

Adapun Brigadir J tewas dengan sejumlah luka tembak di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, 8 Juli 2022.

Di awal pengungkapan kasus, Polri sempat mengatakan bahwa Brigadir J tewas akibat baku tembak dengan Bharada E atau Richard Eliezer.

Kemudian, setelah dilakukan penyidikan, ternyata terungkap bahwa skenario baku tembak adalah rekayasa yang dibuat Sambo.

Hasil penyidikan tim khusus Polri mengungkapkan Brigadir J tewas ditembak Bharada Richard atas perintah Ferdy Sambo.

Sejumlah anggota Polri juga diduga terlibat melanggar etik terkait penanganan kasus Brigadir J.

Beberapa di antaranya diputuskan dipecat melalui sidang komisi kode etik profesi (KKEP).

Empat tersangka lain dalam kasus itu adalah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (ajudan Sambo), Bripka RR atau Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf (asisten rumah tangga sekaligus sopir Sambo), dan Putri Candrawathi (istri Sambo).

Para tersangka dijerat kasus pembunuhan berencana yakni Pasal 340 juncto 338 juncto 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun. (*)

Tag

Editor : Siti Nur Qasanah

Sumber Kompas.com, Youtube