Find Us On Social Media :

Viral! Padahal Baru Dapat Penghasilan Rp 40.000, Pengamen Angklung Ini Kena Palak Oknum Satpol PP, Warnet: Satpol PP Kok Ngemis?

Seorang oknum Satpol PP diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap grup pengamen angklung di Jalan Soekarno Hatta Baypass Urip Sumoharjo.

Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar

Gridhot.ID - Warganet dihebohkan dengan viralnya sebuah video diduga oknum Satpol PP yang meminta jatah kepada pengamen angklung di Bandar Lampung.

Dalam video pendek itu terlihat seorang pengamen yang memberikan sejumlah uang kepada oknum Satpol PP yang menunggu di sebuah mobil.

Menurut keterangan pengunggah, oknum Satpol PP tersebut sudah melakukan hal yang serupa sebanyak dua kali dengan besar Rp100.000 hingga Rp300.000.

Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan akun Instagram @kabarnegri, 18 September 2022, berdasarkan video yang beredar, bahkan oknum tersebut sempat mengancam.

"Bandar Lampung - Seorang oknum Satpol PP diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap grup pengamen angklung di Jalan Soekarno Hatta Baypass Urip Sumoharjo, Jumat (17/9).

Salah satu pengamen angklung berinisial UJ mengatakan, peristiwa itu terjadi kemarin sebelum salat Jumat.

Oknum Satpol PP itu datang untuk meminta uang bulanan kepada pemain angklung.

"Pertama minta Rp 300 ribu perbulan tapi nggak sanggup jadi Rp 100 ribu.

Nah ini kami baru nyanyi 4 lagu udah diminta, yah dikasih Rp 40 ribu, karena baru dapetnya segitu," katanya saat dihubungi Lampung Geh, Sabtu (17/9).

Baca Juga: Beda 180 Derajat dari Nasib Sule yang Dicerai Nathalie Holscher, Mantan Pacar Sang Komedian Justru Pamer Kemesraan di Medsos, Naomi Zaskia Terlibat Cinlok dengan Pesinetron Ini

Sadar perbuatannya direkam, lanjut UJ, oknum itu kembali datang dan mengembalikan uang tersebut.