GridHot.ID - Ferdy Sambo tampaknya masih melakukan perlawanan dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang menjeratnya.
Dilansir dari Tribunnews.com, Penasihat Ahli Kapolri Prof. Muradi mengatakan upaya Fedy Sambo melakukan perlawanan terlihat saat Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Domanik menyebut suami Putri Candrawathi itu menyampaikan keterangan berbeda dengan tersangka lainnya.
Tersangka Bharada E mengaku bahwa yang menembak Brigadir J adalah dirinya dan Ferdy Sambo.
Namun saat rekonstruksi, Ferdy Sambo menolak melakukan reka ulang adegan penembakan.
Ferdy Sambo mengaku tidak menembak Brigadir J.
Menurut Muradi, hal tersebut harus dikroscek kebenaranya.
"Ini hal serius, harus dikroscek soal pengakuan FS menembak atau tidak," ucap Muradi dalam program Back To BDM yang dipandu Budiman Tanuredjo, yang tayang di Kompas.id.
"Ini kan ada perbedaan ya, kalau saya kira, saya implisit menangkapnya memang masih ada upaya perlawanan, perlawanan untuk mengatakan saya tidak melakukan itu," laanjutnya.
Meski begitu, Muradi meyakini bahwa akan ada proses hukum yang lebih komprehensif dan efektif.
Guru Besar Politik dan Keamanan Universitas Padjajaran itu juga meyakini bahwa Ferdy Sambo akan mendapatkan hukuman sesuai dengan perbuatannya.
Mengingat Ferdy Sambo dikenakan pasal berlapis. Bukan hanya pembunuhan berencana, tapi juga obstruction of justice.