Find Us On Social Media :

Ferdy Sambo Terlanjur Bikin Banyak Kesalahan, Penasehat Ahli Orang Nomor 1 di Kepolisian Prediksi Bandingnya Tak Bisa Dimaklumi: Pak Kapolri Enggak Mau Ambil Resiko

Gara-gara rekonstruksi, gaya hidup mewah Putri istri Ferdy Sambo terkuak, koleksi barang branded

Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar

Gridhot.ID - Babak baru kasus kematian Brigadir J akan tersaji hari ini, Senin (19/9/2022).

Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan Tribunnews, 19 September 2022, dalang utama kasus pembunuhan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo bakal menjalani sidang banding.

Rencananya, sidang banding pemecatan Irjen Ferdy Sambo itu bakal digelar di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Sidang itu bakal dimulai terhitung sejak pukul 10.00 WIB.

"Senin besok (hari ini) jam 10. Tempat kalau nggak salah TNCC," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Minggu (18/9/2022) malam.

Namun begitu, dia masih enggan membeberkan perihal siapa yang bakal memimpin Sidang Banding tersebut.

Dia hanya menyatakan bahwa sidang itu bakal dipimpin oleh jenderal bintang 3.

"Dipimpin bintang 3," pungkasnya.

Diketahui, Ferdy Sambo secara resmi dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat dari Polri melalui sidang kode etik.

Baca Juga: 'Silahkan KPK Datang!' Dicekal ke Luar Negeri Setelah Jadi Tersangka, Gubernur Papua Lukas Enembe Tak Mau Diperiksa di Jakarta, Ini Alasannya

Terkait itu, Ferdy Sambo mengajukan banding atas hasil putusan sidang kode etik tersebut.