Gridhot.ID - Ferdy Sambo kini sudah resmi dipecat dari kepolisian akibat kasus pembunuhan Brigadir J.
Ferdy Sambo bahkan sudah tak memiliki status lagi di Polri akibat kasus pembunuhan Brigadir J tersebut.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Ferdy Sambo resmi menjadi pengangguran akibat dirinya dipecat dengan tidak hormat dan bandingnya ditolak.
Keputusan pemecatan Sambo sebelumnya diumumkan oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Agung Budi Maryoto.
Agung menjadi pemimpin sidang banding di ruang rapat Div. Propam Polri, Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (19/9/2022).
Ia menyebutkan adanya dua hal yang diputuska oleh majelis KKEP, di mana yang pertama adalah menolak permohonan banding Ferdy Sambo.
"Memutuskan permohonan banding dari saudara pemohon banding, nama Ferdy Sambo, pangkat Irjen Pol NRP 73020260, jabatan pati, kesatuan Yanma Polri, satu menolak permohonan pemohon banding," ucap Agung dikutip kanal YouTube POLRI TV RADIO, Senin (19/9/2022).
Selain itu, ditegaskan pula bahwa sidang tersebut justru menguatkan keputusan sidang KKEP pada Jumat (26/9/2022) yang memutuskan memecat Ferdy Sambo.
Dikutip Gridhot dari Tribun WOW, vonis sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) seolah menjadi gong berakhirnya kekuasaan eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di dalam instansi kepolisian.
Jenderal bintang dua itu kini sudah tak lagi memiliki kuasa maupun pengaruh kuat di Polri seperti dulu.
Dikutip TribunWow dari Kompas, bahkan kini teman-teman Ferdy Sambo disebut akan berpikir ulang sebelum ikut campur terhadap kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kepala Pusat Kajian Keamanan Nasional Univesitas Bhayangkara Prof. Hermawan Sulistyo menjelaskan, Sambo saat ini sudah tidak memiliki kekuatan untuk melawan.
“Secara legal formalistik sudah tidak ada, sudah tidak mungkin yang kedua secara de facto sudah sangat sulit orang dia sudah bukan polisi,” kata Prof Hermawan dalam program Sapa Malam di Kompas TV, pada Selasa (20/9/2022).
Prof Hermawan mengatakan, Sambo dan kroninya memang masih memiliki kekuatan berupa finansial.
Namun kekuatan finansial itu dinilai mustahil untuk membatalkan keputusan pemecatan Sambo.
Prof Hermawan menyampaikan, saat ini para perwira yang tadinya berada di kubu Sambo akan berpikir ulang sebelum ikut campur dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
“Kalau yang pegang uang mungkin pernah utang budi segala macam, tapi kan dalam situasi kaya gini siapa yang berani main uang, kalau ketahuan bukan hanya nyawanya, tapi kariernya seumur hidup bisa selesai juga. Jadi saya kira hampir enggak ada lah pengaruh itu,” ujar Hermawan.
(*)