Panglima TNI Andika Perkasa Pensiun Sebentar Lagi, KSAL Yudo Margono Merespons saat Namanya Disebut Jadi Pengganti: Jangan Diandai-andai

Jumat, 23 September 2022 | 16:00
Tribunnews.com/Gita Irawan

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono ramai diisukan jadi pengganti Panglima TNI Andika Perkasa.

GridHot.ID - Pada 21 Desember 2022 mendatang, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun.

Pengganti Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pun ramai diperbincangkan.

Berbagai spekulasi pun bermunculan. Ada yang menyebut pengganti Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa adalah Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono.

Melansir Kompas.com, KSAL Yudo Margono angkat bicara soal spekulasi bahwa ia akan menggantikan Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.

Yudo Margono mengau siap seandainya Presiden Joko Widodo (Jokowi) benar-benar memilihnya sebagai calon Panglima TNI.

Menurutnya, sudah menjadi prinsip prajurit untuk patuh pada perintah.

"Saya sampaikan, prajurit, bukan saya saja, kalau diperintah, ditunjuk pasti akan siap," kata Yudo Margono kepada awal media, Minggu (11/9/2022).

"Saya yakin, jawaban semua prajurit ini kalau ditanya pasti siap, pasti siap. Memang, yang ada, prajurit untuk diperintah dan melaksanakan tugas, pasti akan siap," tuturnya.

Meski demikian, Yudo mengaku, ia tak ingin berandai-andai perihal ini.

Dia menyerahkan keputusan tersebut ke presiden sebagai pemegang kewenangan untuk menunjuk Panglima TNI.

"Kan disebut, ya sudah, wong disebut. Itu tadi, kembali lagi saya sampaikan itu adalah hak prerogatif presiden," kata Yudo.

Baca Juga: Panglima TNI Andika Perkasa Gercep Respons Aksi Oknum TNI Todongkan Pistol di Tol Jagorawi, Sosok Pelaku Terkuak, Kemenhan Minta Maaf

"Jadi jangan disebut-sebut, jangan diandai-andai," ujarnya lagi.

Yudo pun mengaku belum memikirkan program apa yang bakal dia susun seandainya terpilih menjadi Panglima TNI berikutnya.

Pasalnya, hingga kini belum ada kejelasan dirinya ditunjuk sebagai Panglima TNI.

"Wong belum (ditunjuk), kok, program bagaimana? Ya serahkan ke Bapak Presiden," kata dia.

Adapun nama Yudo Margono sebetulnya telah digadang-gadang sebagai calon Panglima TNI sejak tahun lalu.

Namun, Presiden Jokowi akhirnya memilih Jenderal Andika Perkasa sebagai pimpinan tertinggi militer pada 2021.

Dilansir dari Tribunnews.com, anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon turut berbicara mengenai bursa Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa.

Fadli Zon menilai, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono cocok untuk menggantikan Jenderal Andika.

"Saya kira dari Angkatan Laut baik juga. Karena biar ada semacam pergiliran karena kemarin juga kan menjadi kandidat yang kuat, ya," kata Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/9/2022).

Fadli Zon menyerahkan sepenuhnya kepada Pesiden Joko Widodo (Jokowi), yang mempunyai hak prerogatif untuk menentukan siapa yang layak menjadi Panglima TNI berikutnya.

Namun secara pribadi, menurutnya seorang Panglima TNI harus bisa menguatkan TNI secara keseluruhan, termasuk ancaman pertahanan dan alutsista.

Baca Juga: Simak Arti Kedutan di Berbagai Area Wajah Menurut Primbon Jawa, Pertanda Akan Dapat Rezeki hingga Cita-cita Tercapai

"Terserah ke presiden yang punya hak prerogatif untuk menentukan. Yang jelas secara perundang-undangan mereka yang pernah jadi kepala staf. Itu tergantung dari Presiden untuk menilai," tandasnya.

Jatah TNI AL

Terkait ini, melansir Kompas.com, Ketua Badan Pengurus Centra Initiative Al Araf menilai, posisi Panglima TNI setelah turunnya Andika Perkasa sebaiknya diisi dari TNI Angkatan Laut.

Menurut Al Araf, sebagaimana amanat Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004, pengangkatan Panglima TNI baiknya dilakukan berdasarkan rotasi angkatan.

"Sesuai Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004, maka pergantian Panglima TNI kali ini perlu mempertimbangkan proses pergantian berdasarkan rotasi angkatan," kata Al Araf dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Minggu (11/9/2022).

"Dengan demikian, Panglima TNI ke depan semestinya berasal dari Angkatan Laut," tuturnya.

Kendati pemilihan Panglima TNI merupakan hak prerogatif presiden, menurut Al Araf, ihwal ini tetap harus mempertimbangkan prinsip rotasi. Ini dinilai penting untuk menjaga soliditas di tubuh militer.

"Demi membangun TNI yang solid dan profesional," ucap dia.

Sementara, Al Araf tak setuju soal munculnya wacana perpanjangan masa jabatan TNI.

Menurut dia, diskursus ini rentan dipolitisasi.

Tak hanya berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, kata Al Araf, Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) juga telah menolak gugatan aturan batas usia pensiun TNI.

Baca Juga: Simak Arti Kedutan di Perut Menurut Primbon Jawa, Pertanda Anda Akan Dapat Hal Baik Ini

Maka dari itu, batas usia pensiun bagi perwira TNI tetap 58 tahun dan bintara hingga tamtama tetap 53 tahun.

Oleh karenanya, menurut Al Araf, memang sudah seharusnya Andika diganti setelah masa jabatannya berakhir pada tahun ini karena memasuki usia pensiun.

"Perpanjangan masa pensiun Panglima TNI sudah tidak urgensi lagi dibahas karena Mahkamah Konstitusi sudah menolak permohonan terkait hal itu," kata dia. (*)

Tag

Editor : Siti Nur Qasanah

Sumber Kompas.com, Tribunnews.com