Baret dan Brevet Ungu Korps Marinir Disematkan KSAL Yudo Margono pada Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa Kini Resmi Jadi Warga Kehormatan TNI Angkatan Laut

Sabtu, 24 September 2022 | 17:00
kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa

Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa belum lama ini menerima penghargaan sebagai Warga Kehormatan Korps Marinir TNI AL.

GridHot.ID - Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa belum lama ini menerima penghargaan sebagai Warga Kehormatan Korps Marinir TNI AL.

Adapun penghargaan tersebut dilakukan setelah Panglima TNI Andika Perkasa melakukan peninjauan latihan Operasi Amphibi di Kawasan Dabo Singkep.

Dilansir GridHot dari akun Instagram @puspentni yang terverifikasi, pengangkatan tersebut dikabarkan sudah sesuai dengan surat keputusan Kepala Staf TNI Angkatan Laut.

"Setelah melakukan peninjauan latihan Operasi Amphibi di kawasan Dabo Singkep, Panglima TNI menerima penghargaan sebagai Warga Kehormatan Korps Marinir TNI AL. Pengangkatan tersebut sudah sesuai dengan surat keputusan Kepala Staf TNI Angkatan Laut."

Dalam surat keputusan tersebut, Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa, selain diangkat menjadi warga kehormatan Korps Marinir TNI AL, tetapi juga menerima brevet kehormatan Anti Teror Aspek Laut, dan Brevet Intai Para Amphibi Korps Marinir.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @puspentni, upacara pembaretan Jenderal Andika Perkasa dilakukan di atas tank oleh Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono.

Dilansir dari antaranews, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa secara resmi diangkat menjadi Warga Kehormatan Pasukan Petarung Baret Ungu Korps Marinir TNI Angkatan Laut. Pengangkatan sebagai Warga Kehormatan Korps Marinir itu dilakukan dalam Upacara Pembaretan yang dipimpin Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono di Pantai Todak Dabo Singkep Kepulauan Riau, Kamis, seperti dikutip dalam siaran persnya. Upacara Pembaretan tersebut sekaligus dirangkai dengan Penganugerahan Brevet Kehormatan Antiteror Aspek Laut dan Brevet Intai Para Amfibi Korps Marinir kepada Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa yang disematkan oleh Komandan Korps Marinir (Dankormar) Mayjen TNI (Mar) Widodo Dwi Purwanto.

Pengangkatan sebagai Warga Kehormatan Korps Marinir serta Penganugerahan Brevet Kehormatan tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala Staf Angkatan Laut Nomor KEP/450/II/2022 tanggal 11 Februari 2022. Warga Kehormatan Korps Marinir merupakan penghargaan yang diberikan kepada pimpinan TNI atas perhatian dan kontribusinya kepada Korps Marinir.

Baca Juga: Geger Video 3 Menit Sebut Panglima TNI Andika Perkasa Panggil Tukang Selidiki Ruang Rahasia Rumah Ferdy Sambo, Jangan Terkecoh Karena Ini yang Sebenarnya Terjadi

Dankormar Mayjen TNI (Mar) Widodo Dwi Putranto meyakini dengan mengangkat Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai warga kehormatan, maka akan menjadi modal semangat prajurit di satuan itu.

Prosesi pembaretan dilaksanakan setelah Jenderal Andika Perkasa bergabung dengan Pasukan Marinir mengikuti langsung perebutan sasaran musuh dengan teknik pertempuran jarak dekat. Sebelumnya, Jenderal Andika Perkasa dari menara tinjau yang berada di Pantai Todak menyaksikan rangkaian latihan penyelesaian sasaran strategis oleh pasukan khusus TNI AL dengan teknik dan taktik "rubber duck operation", menyaksikan Bantuan Tembakan Kapal (BTK), Bantuan Tembakan Udara (BTU), menyaksikan gelombang pendaratan Pasukan Marinir, penguasaan perimeter pantai, dan penyelesaian sasaran 1.

Rangkaian latihan tersebut merupakan bagian dari Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Super Garuda Shield (SGS) 2022. Sebanyak 13 negara berpartisipasi dalam latihan bersama itu, termasuk Indonesia. Negara yang terlibat, yakni Amerika Serikat, Australia, Jepang, Malaysia, Singapura, Papua Nugini, Korea Selatan, India, Timor Leste, Kanada, Prancis, dan Inggris. SGS 2022 dilaksanakan pada 1-14 Agustus 2022 di tiga lokasi berbeda, yakni Pusat Latihan Tempur di Baturaja, Pusat Latihan Tempur Marinir di Dabo Singkep, dan Pusat Latihan Tempur di Amborawang. (*)

Tag

Editor : Desy Kurniasari

Sumber Instagram, Antaranews