Gridhot.ID - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun di bulan Desember 2022 nanti.
Dikutip Gridhot dari Kompas TV, pensiunnya Jenderal Andika Perkasa membuat kursi Panglima TNI akan segera kosong kembali.
Beberapa sosok dilaporkan menjadi kandidat kuat menggantikan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.
Salah satu sosok yang disebut-sebut menjadi kandidat kuat adalah Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Yudo Margono.
Dalam pernyataannya, Laksamana Yudo mengaku siap seandainya Presiden Joko Widodo atau Jokowi benar-benar memilihnya sebagai Panglima TNI.
Yudo mengatakan, bahwa sudah menjadi prinsip bagi prajurit TNI untuk patuh kepada perintah yang datang kepadanya.
Dalam pernyataannya, Laksamana Yudo mengaku siap seandainya Presiden Joko Widodo atau Jokowi benar-benar memilihnya sebagai Panglima TNI.
Yudo mengatakan, bahwa sudah menjadi prinsip bagi prajurit TNI untuk patuh kepada perintah yang datang kepadanya.
Dalam pernyataannya, Laksamana Yudo mengaku siap seandainya Presiden Joko Widodo atau Jokowi benar-benar memilihnya sebagai Panglima TNI.
Yudo mengatakan, bahwa sudah menjadi prinsip bagi prajurit TNI untuk patuh kepada perintah yang datang kepadanya, katanya.
Sementara itu dikutip Gridhot dari Kompas.com, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, sudah ada mekanisme terkait pensiunnya Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Baca Juga: Konon Bisa Membuat Khodam Berbicara dengan Manusia, Simak Daftar Hal yang Dapat Dilakukan di Rumah
"Iya sudah ada mekanismenya, ditunggu saja," kata Mahfud MD di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (9/9/2022). Ketika ditanya mengenai siapa sosok yang disiapkan untuk menggantikan Andika Perkasa, Mahfud bilang hal itu akan diputuskan oleh Presiden Joko Widodo.
"Enggak tahu, itu Presiden itu. Presiden yang akan mengajukan ke DPR, ditunggu saja," kata Mahfud MD.
Untuk diketahui, Andika Perkasa telah menjabat sebagai panglima TNI sejak 17 November 2021 dan akan menginjak usia pensiun 58 tahun pada Desember 2022 mendatang.
Mengenai segera pensiunnya Andika Perkasa, Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari menyebut masa jabatan Andika bisa diperpanjang selama disetujui oleh Jokowi.
“Kalau perpanjangan mungkin saja tergantung presiden. Sejarahnya kita pernah ada perpanjangan beberapa panglima, kalau enggak salah sudah dua kali,” kata Kharis saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (8/9/2022).
Politikus PKS itu mengklaim, Komisi I akan mendukung keputusan Jokowi apabila memang berencana untuk memperpanjang masa jabatan Panglima.
Apabila masa jabatan Andika Perkasa tidak diperpanjang, maka Jokowi mesti memilih calon pengganti Andika.
Kemudian, DPR bakal melalukan fit and proper test untuk menentukan kelaikan figur tersebut dalam waktu dekat.
Sebelumnya, Jenderal TNI Endriantono Sutarto pernah dipepanjang masa jabatannya sebagai Panglima.
Sedianya, Endirantono Sutarto yang menjabat di era kepemimpinan Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri, pensiun di tahun 2006 atau di era Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono.
Namun, Endriantono baru pensiun di tahun 2007 setelah usulan perpanjangan masa jabatannya disetujui DPR.
Baca Juga: Asam Lambung Bisa Turun dengan Salah Satu Bumbu Dapur, Begini Cara Pakainya
Dengan begitu, ia pensiun di usia 59 tahun.
(*)