GridHot.ID - Tim gabungan Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz 2022 berhasil mengungkap jaringan senjata api dan amunisi yang akan didistribusikan ke KKB Papua.
Dilansir dari Tribunnews.com, dalam pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian mengamankan ketua KNPB Mimika yang diduga sebagai pelaku utama dalam kasus ini.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
Dalam kasus ini, polisi berhasil menangkap 3 tersangka.
Tiga pemasok 113 amunisi dan sepucuk senjata Airsoft gun bagi Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua di Kabupaten Intan Jaya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kepolisian Resor Mimika, Papua.
Mereka terancam pidana 20 tahun penjara akibat perbuatannya yang dinilai memicu konflik berkepanjangan di Papua.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Papua Komisaris Besar Ahmad Mustofa Kamal, saat dihubungi dari Jayapura, Sabtu 24 September 2022.
Dia mengatakan, tim gabungan Satgas Gakkum Damai Cartenz dan Polres Mimika menangkap ketiga tersangka pada Kamis dan Jumat kemarin.
Adapun inisial tiga tersangka ini adalah MN alias MK, BK, dan YA.
Dari foto yang dipublikasi Humas Polda Papua, ketiga tersangka tersebut tampak mengenakan kostum oranye berdiri di belakang Ahmad Mustofa Kamal saat menyampaikan siaran pers, Sabtu 24 September 2022.
Ahmad memaparkan, tim gabungan terlebih dahulu menangkap warga berinisial MN pada Kamis.
MN kedapatan memiliki 113 butir amunisi dan satu pucuk senjata airsoftgun jenis revolver.
Sebanyak 113 butir amunisi ini meliputi 95 butir amunisi kaliber 5,56 milimeter dan 18 butir amunisi karet jenis V2 Sabhara.

:quality(100)/photo/2022/09/27/amunisi-dan-senjata_003jpg-20220927095522.jpg)
Barang bukti 113 butir amunisi dan satu pucuk senjata airsoft gun jenis revolver yang disita Satgas Gakkum Damai Cartenz dan Polres Mimika di rumah tersangka berinisial MN.
Dari hasil pemeriksaan terhadap MN, tim gabungan kembali menangkap dua orang yang berinisial BK pada pukul 11.20 WIT dan YA sekitar pukul 20.00 WIT pada Jumat atau keesokan harinya. Diketahui, YA merupakan Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Kabupaten Mimika.
Adapun YA berperan menjual 95 butir amunisi dan senjata ke pelaku berinisial BK dan MN. Harga satu butir peluru senilai Rp 200.000, sedangkan 18 butir peluru karet diberikan secara gratis ke BK dan MN.
MN dan BK membeli 95 butir amunisi dari YA senilai Rp 19 juta. Menurut rencana, mereka membawa amunisi itu ke KKB di Intan Jaya yang dipimpin Undius Kogoya.
”Ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Mimika. Ketiganya dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena penyalahgunaan amunisi,” papar Ahmad.
Mengutip PosKupang, Ahmad mengatakan, YA mengakui menyiapkan 113 butir amunisi agar bisa digunakan KKB pimpinan Undius Kogoya. Namun, dirinya sama sekali belum mau memberikan nama pemasok ratusan amunisi itu.
”Bukan pertama kali tersangka berinisial YA terjerat kasus seperti ini. Sebelumnya ia divonis 10 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Timika karena penyalahgunaan senjata tajam pada tahun 2012,” tutur Ahmad.
Juru bicara Jaringan Damai Papua, Yan Christian Warinussy, berpendapat, maraknya penyediaan amunisi dan senjata api bagi kelompok bersenjata akan memicu konflik yang berkepanjangan dengan pihak keamanan di Papua. Kondisi ini menyebabkan warga sering kali menjadi korban akibat konflik di antara kedua belah pihak.
”Diperlukan upaya penegakan hukum yang tegas untuk menghentikan distribusi amunisi dan senjata bagi kelompok tersebut. Pelaku yang terlibat harus mendapatkan hukuman berat karena perbuatannya memicu konflik terus terjadi di tanah Papua,” kata Yan.
Sejenis amunisi Polri
Wakil Kepala Polda Papua Brigadir Jenderal (Pol) Ramdani Hidayat mengatakan, ratusan amunisi yang disita itu sama dengan yang dimiliki Polri. Pihaknya segera menyelidiki penyokong dana dan pemasok ratusan amunisi ke YA.
”Kami akan menyelidiki upaya pelaku bisa mendapatkan ratusan butir amunisi ini. Sebab, polisi juga memiliki amunisi jenis 5,56 milimeter dan V2 Sabhara,” kata Ramdani.
Ia menyatakan, pengungkapan kasus penjualan dan penyedia amunisi bagi KKB di Timika sebagai upaya untuk pencegahan gangguan keamanan. Intan Jaya merupakan salah satu daerah yang rawan aksi teror KKB selama lima tahun terakhir.
Direktur Aliansi Demokrasi untuk Papua (ALDP) Latifah Anum Siregar mengungkapkan, dari hasil investigasi ALDP mengenai Jejak Perdagangan Senjata Api dan Amunisi Ilegal di Tanah Papua Tahun 2011-2021, pihaknya menemukan penyokong dana pembelian senjata.
Dana yang dipakai untuk pembelian di antaranya dana desa, dana hasil tambang emas ilegal, dan dana yang beredar saat pelaksanaan pilkada.
”Dari hasil wawancara salah satu terpidana mengaku membeli amunisi dari dana desa. Dari hasil investigasi ALDP, diketahui nilai jual amunisi mencapai Rp 100.000 hingga Rp 500.000 per butir, nilai jual satu pistol senilai Rp 15 juta hingga Rp 100 juta, serta harga jual senjata jenis M16 dan M4 senilai Rp 90 juta hingga Rp 330 juta per pucuk,” kata Latifah.
Diketahui, dari data ALDP, 51 pelaku terlibat penyalahgunaan 52 pucuk senjata api dan 9.605 butir amunisi.
Ada 29 kasus penyalahgunaan senjata api yang ditangani pihak kepolisian dari tahun 2011 hingga 2021. Total dana yang dikucurkan untuk pembelian puluhan senjata api dan ribuan butir amunisi tersebut mencapai Rp 7,2 miliar.
Sebelumnya, pihak kepolisian menangkap AN yang juga seorang aparatur sipil negara di Pemkab Nduga karena membawa 615 butir amunisi melalui jalur Trans-Papua di Distrik Elelim, Kabupaten Yalimo, pada 29 Juni 2022. Diduga, AN hendak memasok ratusan amunisi dari beberapa jenis senjata ke kelompok kriminal bersenjata pimpinan Egianus Kogoya di Nduga.
Adapun jenis 615 butir amunisi yang disita pihak kepolisian meliputi 379 butir untuk senjata jenis MK3, 158 butir untuk senjata SS1, 52 butir senjata Us Carabine, 11 butir senjata V2, 10 butir senjata revolver, 3 butir senjata AK, dan 2 butir senjata moser.
(*)