'Jangan Merusak Citra Anak Papua', Paulus Waterpauw yang Gerah dengan Kelakuan Kuasa Hukum Lukas Enembe Layangkan Somasi, Beri Waktu 2x24 Jam untuk Klarifikasi

Rabu, 28 September 2022 | 16:13
Tribun-Papua.com, TribunPapuaBarat.com/Fransiskus Salu Weking

Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw (kiri), dan Gubernur Papua Lukas Enembe (kanan).

GridHot.ID - Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw melayangka somasi kepada kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening.

Paulus Waterpauw melayangkan somasi karena gerah namanya terus disebut-sebut oleh kuasa hukum Lukas Enembe.

"Somasi sudah dilayangkan kepada tim kuasa hukum LE agar segera memberikan klarifikasi dalam waktu 2 kali 24 jam," kata Paulus Waterpauw dengan tegas di Manokwari pada Senin (16/9/2022), dikutip dari Antara.

"Jika tidak ada tanggapan, maka langkah hukum pencemaran nama baik akan kami tempuh," lanjutnya.

Paulus Waterpauw mengatakan tudingan kuasa hukum Lukas Enembe yang menyebut dirinya terlibat dalam proses penetapan KPK terhadap sang Gubernur Papua sangat tidak berdasar.

Tudingan itu berpotensi merusak nama baiknya.

Paulus Waterpauw lebih lanjut mengatakan, kuasa hukum Lukas Enembe lebih baik menghadapi proses hukum yang berjalan daripada membuat tudingan tak berdasar.

"Saya mengingatkan tim kuasa hukum LE, agar tidak terlalu jauh membuat wacana yang tidak berdasar," ujarnya.

"Tetapi hadapilah proses hukum yang sedang berjalan," lanjutnya.

Waterpauw mengingatkan, semua warga negara Indonesia memiliki kedudukan yang sama di mata hukum, dan wajib taat.

"Jangankan gubernur, menteri juga ada yang terjerat hukum, dan itu sesuatu yang normatif bagi setiap warga negara."

Baca Juga: KKB Papua Ada Dalangnya? Lukas Enembe yang Ditetapkan Tersangka oleh KPK Diduga Kasih Biaya, Sosok Ini Minta PPATK Periksa Izin Usaha Tambang Sang Gubernur Kontroversial

"Kalau sudah terjerat dalam dugaan gratifikasi dan tindak pidana korupsi, dihadapi saja jangan dipolitisir dengan satu dan lain hal," kata Waterpauw.

Dia melanjutkan, sebagai sesama putra asli Papua, perilaku koruptif pejabat Papua sangat merusak citra generasi muda Papua di masa mendatang.

"Kita sama-sama anak adat, 'jangan bikin diri inti'. Kalau sudah berhadapan hukum, silakan dihadapi karena perbuatan seperti itu tidak mendidik dan merusak citra anak-anak Papua," tegasnya.

Sebelumnya, dikutip dar Kompas.com, Stefanus Roy Rening menyebut, ada dua menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang bertemu dengan Lukas Enembe pada akhir 2021 lalu.

Dua menteri yang dimaksud Roy yakni Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia.

Menurutnya, kedatangan keduanya menemui Lukas Enembe untuk menyodorkan nama Paulus Waterpauw sebagai wakil gubernur menggantikan Klemen Tinal yang meninggal dunia.

"Ada upaya Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian (Mendagri) untuk memaksakan agar Komjen Pol Paulus Waterpauw (menjadi pengganti)," ungkap Stefanus dalam keterangan resminya, Minggu (25/9/2022), dikutip dari Kompas.com.

Ia mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 10 Desember 2021 di Hotel Suni, Abepura, Jayapura, Papua.

Saat itu, Lukas Enembe meminta Tito menyampaikan kepada Paulus agar mengumpulkan rekomendasi dari partai pengusung.

Namun, hingga batas waktu pengisian Wakil Gubernur Papua habis, Paulus gagal meraup dukungan dari partai koalisi.

Sebagai informasi, Lukas Enembe diduga menerima gratifikasi Rp1 miliar.

Baca Juga: Hotel Suni Jadi Lokasi, Pertemuan Lukas Enembe dan 2 Menteri Jokowi Dibongkar Pengacaranya Sendiri: untuk Merebut Kekuasaan Gubernur Papua!

Namun, Stefanus Roy Rening membantah uang tersebut merupakan hasil gratifikasi.

Roy menyebut, kliennya menerima transfer Rp1 miliar dari orang kepercayaannya dan uang itu berasal dari kantongnya sendiri. (*)

Tag

Editor : Siti Nur Qasanah

Sumber Kompas.com, ANTARA News