Ironis, Rizky Billar Main Serong Diduga Jadi Penyebab KDRT, Lesti Kejora dan Suami Malah Dapat Penghargaan Best Couple, Irfan Hakim: Lesti, Sabar

Jumat, 30 September 2022 | 14:25
Youtube

Lesti Kejora sempat mengeluh perubahan yang terjadi dalam diri Rizky Billar. Kakak nggak ngurus Baby L. Foto kejanggalannya dikulik.

GridHot.ID - Suami Lesti Kejora, Rizky Billar, kini tengah menjadi perbincangan hangat.

Pasalnya, Rizky Billar diduga melakukan kekerasan rumah tangga terhadap Lesti Kejora.

Bahkan, atas kejadian tersebut, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan kasus KDRT.

Mengutip Kompas.com, berdasarkan dokumen laporan yang diterima Kompas.com, Kamis (29/9/2022), Lesti mengaku kepada polisi soal dampak kekerasan yang diterimanya dari Billar.

"Tangan kanan dan kiri, leher, dan tubuh korban terasa sakit," bunyi laporan tersebut.

"Atas kejadian tersebut, korban merasa sakit dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan guna ditindaklanjuti," bunyi laporan tersebut.

Pemicu dugaan KDRT itu diduga karena Rizky Billar ketahuan selingkuh oleh Lesti Kejora.

"Berawal dari korban dan terlapor yang merupakan suami istri dan terlapor ketahuan berselingkuh di belakang korban," lanjut laporan tersebut.

Mengetahui hal itu, Lesti kemudian hendak pulang ke rumah orangtuanya di daerah Cianjur, Jawa Barat.

Namun, Billar disebut marah dan diduga melakukan KDRT terhadap Lesti.

Atas tindakan Billar, Lesti lalu melayangkan laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada Rabu malam, sekitar pukul 22.00 WIB.

Baca Juga: Sebelum Banting Lesti Kejora Berkali-kali hingga Dilaporkan atas Dugaan KDRT, Rizky Billar Sempat Disorot Lantaran Goda Wanita Lain di Depan Muka Istri, Ternyata Ini yang Terjadi

Laporan Lesti terdaftar dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Dalam beberapa waktu ke depan, Polisi memastikan Rizky Billar bakal dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Ya (pasti dipanggil). Kalau itu, nanti penyidik yang minta keterangan," kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, saat ditemui awak media di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (29/9/2022).

Sementara, usai melaporkan Billar, Lesti telah menjalani pemeriksaan medis untuk pembuatan visum et repertum.

"Semalam, kami harus visum dulu. Jadi untuk laporan kasus (KDRT) ini wajib untuk menjalani tes visum," ucap Nurma.

Hasil tersebut kemudian akan dijadikan salah satu bukti oleh penyidik atas kasus dugaan KDRT yang dilakukan oleh Billar.

Rizky Billar dikenakan Pasal 44 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).

Dilansir dari tribunjabar.id, Lesti Kejora dan Rizky Billar menyabet sejumlah penghargaan termasuk Best Couple di tengah terpaan kasus KDRT.

Kabar mengejutkan datang dari pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar yang diterpa dugaan kasus KDRT.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan suaminya itu atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022).

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA.

Baca Juga: Rizky Billar yang Kini Dilaporkan KDRT oleh Lesti Kejora Sempat Dibuat Mati Kutu oleh Rhoma Irama, Sang Raja Dangdut: Sorry, Saya Cuma Kenal Lesti

Satu hari setelah laporan itu dilayangkan Lesti Kejora, pasangan yang akrab disapa Leslar itu justru memenangkan penghargaan dari Infotainment Awards 2022, Kamis (29/9/2022).

Bukan hanya satu tetapi empat penghargaan diterima oleh keduanya.

Ironinya salah satu dari empat penghargaan tersebut adalah kategori Best Couple Infotainment Awards 2022.

Selain itu, Rizky Billar juga mendapatkan penghargaan kategori Gorgeous Dad.

Sementara Lesti Kejora menyabet kategori Gorgeous Mom dan Celebrity of The Year.

Keduanya pun absen dalam malam penghargaan Infotainment Awards 2022 itu.

Piala Gorgeous Mom yang seharusnya diterima oleh Lesti Kejora pun diwakili oleh Irfan Hakim.

Irfan Hakim mengatakan bahwa seharusnya Lesti Kejora, Rizky Billar, dan Baby L sama-sama hadir di acara tersebut.

"Menurut rencana, tidak hanya Lesti, Rizky Billar, baby L pun seharusnya malam hari ini ada di tengah-tengah kita," kata Irfan dikutip dari YouTube SCTV.

"Tapi cerita kehidupan kita tidak pernah kita tahu seperti apa. Tuhan sudah menggariskan cerita kita. Lesti, sabar," ucap Irfan sejenak berhenti dan menarik napas sebelum akhirnya berucap, "ini untuk kamu."

Kronologi Dugaan KDRT oleh Rizky Billar

Baca Juga: Belang Rizky Billar Terungkap, Lesti Kejora Bongkar Sikap Suaminya yang Sering Tersulut Emosi karena Masalah Ini: Dedek Kadang Heran

Berdasarkan surat laporan polisi yang diterima oleh wartawan Tribunnews, disebutkan kronologi Rizky Billar melakukan tindakan KDRT terhadap Lesti Kejora.

Kejadian tersebut terjadi pada Rabu, (28/9/2022) dini hari.

"Pada Rabu, 28 September 2022 sekitar pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIB, telah terjadi tindak pidana KDRT yang diduga dilakukan terlapor (Muhammad Rizky terhadap korban)," bunyi surat laporan tersebut.

Dalam surat keterangan itu juga menyebutkan bahwa Lesti Kejora memergoki Rizky Billar selingkuh di belakangnya.

Sehingga ibu satu anak itu meminta Rizky Billar untuk memulangkannya ke rumah orang tua.

"Berawal dari korban dan terlapor yang merupakan suami istri dan terlapor ketahuan berselingkuh dibelakang korban pada saat korban meminta dipulangkan ke rumah orangtuanya," tulis isi surat laporan tersebut.

Setelah itu, Rizky Billar merasa emosi sehingga melakukan tindakan KDRT terhadap Lesti Kejora.

Pada surat keterangan itu disebutkan bahwa Rizky Billar mencekik hingga membanting Lesti Kejora.

"Terlapor emosi dan melakukan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga korban terjatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang," lanjut isi laporan tersebut.

Tidak hanya sekali, kejadian KDRT itu berulang lagi di pagi harinya.

Dalam keterangan itu disebutkan Rizky Billar menyeret Lesti Kejora ke kamar mandi dan membantingnya berulang-ulang.

Baca Juga: Rizky Billar Berani Lakukan KDRT Usai Diduga Selingkuh, Lesti Kejora Ternyata Bukan Pedangdut Sembarangan, Ini 5 Sumber Uangnya yang Jarang Ketahuan

"Kemudian pada jam 10.00 WIB terlapor berusaha menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai dan berulang kembali sehingga tangan kanan dan kiri leher dan tubuhnya merasa sakit dan atas kejadian tersebut korban merasa sakit dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan guna ditindak lanjuti," tutup isi surat tersebut.

Sebelumnya, Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengkonfirmasi jika Lesti Kejora benar membuat laporan terkait adanya dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Iya betul semalam, saudara LK sudah melaporkan kasus yang dialaminya," ujar Nurma Dewi di kantornya, Kamis (29/9/2022).

Nurma menambahkan, pasal sementara yang dikenakan kepada Billar adalah pasal KDRT Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).

Nurma menyebut, ancaman 15 tahun penjara menanti pelaku yang terjerat kasus KDRT.

"Di UU itu, paling tinggi 15 tahun apabila korban mengalami luka berat atau menyebabkan meninggal," lanjut Nurma. (*)

Tag

Editor : Desy Kurniasari

Sumber Kompas.com, TribunJabar.ID