GridHot.ID -Polisi menyebut aktor Rizky Billar diancam hukuman lima tahun penjara.
Rizky Billar diketahui telah dilaporkan oleh istrinya, Lesti Kejora, dengan dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Rizky Billar dilaporkan Lesti Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022).
Dilansir dari Tribunstyle.com,Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan bahwa kejadian KDRT berawal saat Lesti Kejora mengatakan dia mengetahui Rizky Billar berselingkuh.
Hal itu lantas memicu pertengkaran hingga terjadilah dugaan KDRT yang dialami Lesti Kejora.
Kombes Zulpan mengatakan kejadian dugaan KDRT tersebut terjadi di kediaman keduanya, di Jalan Gaharu 3, nomor 10, Cilandak, Jakarta Selatan.
"Kekerasan yang dialami oleh korban (Lesti Kejora) adalah kekerasan fisik," ujar Kombes Pol Endra Zulpan, dikutip dari kanal YouTube Cumicumi, Sabtu (1/10/2022).
"Kejadian ini berawal dari penyampaian korban terhadap suaminya bahwa dia menyatakan mengetahui adanya perselingkuhan yang dilakukan oleh suami korban (Rizky Billar)," katanya.
Kejadian pertengkaran hingga diduga menyebabkan KDRT tersebut terjadi dua kali.
"Pertama pada pukul 01.51 WIB dini hari, di mana pada saat itu Lesti Kejora menyampaikan ingin meminta dipulangkan ke rumah orang tuanya dan ini membuat emosi Rizky Billar," ujar Endra Zulpan.
"Kemudian (Rizky Billar), terlapor (Rizky Billar) berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga korban jatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang kali," sambung Endra Zulpan.
"Pada pukul 09.47 WIB pagi hari ini terjadi lagi kekerasan fisik yang dialami saudari Lesti Kejora di mana Rizky Billar melakukan kekerasan dengan berusaha menarik tangan korban ke arah kamar mandi kemudian membanting (Lesti Kejora) ke lantai dan dilakukan berulang kembali sehingga tangan korban dan leher sebelah kiri serta tubuhnya merasa sakit," lanjutnya.
Saat ini Polres Metro Jakarta Selatan tengah melakukan pendalaman, termasuk visum yang dilakukan Lesti Kejora.
Terdapat dua saksi yang diperiksa, yakni Novitasari selaku asisten rumah tangga (ART) dan Firda selaku karyawan Leslar Entertainment.
Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan jika Rizky Billar diancam hukuman lima tahun penjara.
"Untuk sementara ini ancaman hukuman yang diterapkan terhadap terlapor (Risky Billar) ini adalah Pasal 44 Undang-undang (UU) RI nomor 23, Tahun 2004 tentang kekerasan rumah tangga ancaman hukumannya 5 tahun penjara," ujar Kombes Zulpan.
Sementara itu, dilansir dari Kompas.com, aktris bernama Devina Kirana santer diisukan sebagai selingkuhan Rizky Billar.
Devina dan Billar diketahui pernah berada dalam satu naungan manajemen Dery Syahputra.
Keduanya pernah telibat dalam sebuah sinetron berjudul Jodoh Wasiat Bapak.
Devina Kirana telah mengungkapkan kekesalannya usai dituding jadi selingkuhan Rizky Billar.
"Makanya masalahnya orang yang selingkuh, gue yang kena," kata Devina Kirana.
Manajer Devina Kirana, Dery Syahputra, pun turut buka suara usai artisnya diisukan dekat dengan Rizky Billar.
Diketahui, nama Devina Kirana mencuat setelah diisukan menjalin hubungan dengan Rizky Billar.
"Wahai para netizen yang sangat budiman dan sangat sok tau, kalian enggak malu fitnah orang kanan kini? Kalian enggak malu tuduh orang?" tulis Dery Syahputra dikutip dari Instagram Stories akun @derysyaputraeger, Jumat (30/9/2022).
"Cukup paham yah sampai sini, ingat ini urusan pribadi orang, jangan bikin runyam, kasih doa dan semangat buat mereka bukan giring opini," lanjutnya. (*)