Istri Ferdy Sambo Tak Bisa Berkelit Lagi, Kapolri Ngaku Sudah Kantongi Bukti Tes Fisik Putri Candrawathi: Jasmani dan Psikologi PC Saat Ini dalam Kondisi Baik!

Minggu, 02 Oktober 2022 | 09:25
TribunnewsBogor

Sosok Putri Candrawathi.

Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar

Gridhot.ID -Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman, merespons soal keputusan Bareskrim Polri yang menahan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

"Ya sudah tepat, sudah tepat oke," kata dia di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (30/9/2022).

Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan TribunnewsBogor, 1 Oktober 2022, Habiburokhman menambahkan pihaknya menghormati proses hukum yang kepolisian lakukan terhadap Putri Candrawathi.

"Memang tadi alasannya juga make sense, yaitu memudahkan semua proses sampai ke persidangan," tuturnya.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu juga mengingatkan bahwa penyidik Bareskrim memiliki hak subjektif untuk menahan Putri.

"Kita kawal saja proses persidangan agar berlangsung sebagaimana diatur dalam KUHAP," tandas Habiburokhman.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi resmi ditahan di Rutan Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (30/9/2022) hari ini.

Menurut Sigit, penahanan tersebut setelah penyidik melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Putri Candrawathi.

"Hari ini saudara PC kita nyatakan, kita putuskan ditahan di rutan Mabes Polri," ujar Jenderal Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022).

Baca Juga: Bank Soal PPPK 2022, Berikut Latihan Soal P3K untuk Guru SD Materi IPA, Begini Perhitungan Nilai untuk Seleksi Kompetensi Teknis

Ia menuturkan bahwa penyidik memiliki sejumlah pertimbangan melakukan penahanan terhadap Putri.

Di antaranya, berkas perkara tersangka di kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah lengkap.

"Untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua," ungkapnya

Lebih lanjut, Sigit menegaskan penahanan istri Ferdy Sambo itu dilakukan usai rangkaian proses pemeriksaan kesehatan. Hasilnya, Putri dalam kondisi sehat dan dapat ditahan.

"Kami mendapat laporan terkait kondisi jasmani dan psikologi PC saat ini dalam kondisi baik," tukas Sigit.Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitanTribunJakarta, 1 Oktober 2022,kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis, menjamin kliennya akan kooperatif menjalani proses hukum lanjutan setelah kliennya ditahan pada Jumat (30/9/2022).

Arman Hanis mengatakan hari ini ia dan tim kuasa hukum Putri Candrawathi sedianya mengantar kliennya untuk wajib lapor dan melalukan pemeriksaan.

Kliennya, kata Arman Hanis, juga telah menunjukkan sikap koperatif atas penahanan yang diumumkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

"Saya akan jamin Bu Putri juga akan koperatif sampai dengan persidangan," kata Arman Hanis di Bareskrim Polri Jakarta Selatan pada Jumat (30/9/2022).

Baca Juga: Mantera Suci Bisa Didengarnya Lewat Mimpi, Inilah Ciri-ciri Orang Pemilik Khodam Waliyullah, Dikenal Saleh dan Tak Suka Kemewahan

Senada, kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah menegaskan bahwa kliennya sudah menunjukkan kooperatif dengan proses hukum yang dijalankan.

Sebagaimana komitmen awal yang pernah disampaikan, lanjut dia, proses hukum tersebut justru menjadi bagian diharapkan pihaknya agar nanti pengujian fakta dan bukti-buktinya bisa dilakukan secara terbuka.

"Kami harap juga ada pengawalan dari publik semuanya. Kalau dari instansi-instansi lain sudah ada proses pengawasan secara khusus yang kita sama-sama dengar di pemberitaan media," kata Febri.

"Hal itu tentu saja kami sambut baik, karena dari pengawalan seluruh pihak, harapannya majelis hakim benar-benar akan menilai secara adil, imparsial, dan keputusannya betul-betul adil untuk semua pihak. Keputusan yang adil tentu hanya bisa didapatkan dengan pengujian fakta-fakta dan bukti-bukti yang ada," sambung Febri.

Terkini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi resmi ditahan di Rutan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022) hari ini.

Menurut Sigit, penahanan tersebut setelah penyidik melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Putri Candrawathi.

"Hari ini saudara PC kita nyatakan, kita putuskan ditahan di rutan Mabes Polri," ujar Jenderal Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022).

Ia menuturkan bahwa penyidik memiliki sejumlah pertimbangan melakukan penahanan terhadap Putri.

Di antaranya, berkas perkara tersangka di kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah lengkap.

Baca Juga: Rakernas Partai Nasdem Selesai Dilakukan, Surya Paloh Dilema Pilih 3 Sosok Ini Jadi Capres 2024, Panglima TNI Andika Perkasa Jadi Calon Favorit?

"Untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua," ungkapnya

Lebih lanjut, Sigit menegaskan penahanan istri Ferdy Sambo itu dilakukan usai rangkaian proses pemeriksaan kesehatan. Hasilnya, Putri dalam kondisi sehat dan dapat ditahan.

"Kami mendapat laporan terkait kondisi jasmani dan psikologi PC saat ini dalam kondisi baik," tukas Sigit.

(*)

Tag

Editor : Dewi Lusmawati

Sumber TribunnewsBogor.com, TribunJakarta.com