Gridhot.ID -KKB Papua bertanggung jawab atas penyerangan 14 pekerja proyek di jalan trans Bintuni-Maybrat, Papua Barat.
Sebelumnya, para pekerja proyek menjadi korban kekejaman oleh gerilyawan TPNPB Kodap IV Wilayah Sorong Raya, Kamis (29/9/2022).
Penyerangan KKB Papua di jalan Distrik Moskona Barat-Moskona Utara, Kabupaten Teluk Bintuni, itu menewaskan 4 pekerja.
KKB Papua mengadang truk yang ditumpangi korban hingga membantai mereka.
Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) - Organisasi Papua Barat (OPM), Sebby Sambom, mengklaim pihaknya bertanggung jawab atas pembunuhan ini.
MengutipTribun-Papua.com, militan TPNPB yang dipimpin Arnoldus Yancen Kocu disebut sebagai aktor pembantaian secara brutal ini.
Sebby menyebut, Arnoldus Yancen Kocu Cs beroperasi di Kodap IV Sorong Raya hingga Kabupaten Maybrat.
"Arnoldus Kocu mengatakan jika mau evakuasi korban maka jangan TNI/Polri yang datang, tapi lebih bagus tim Palang Merah Internasional. Karena ini perang pembebasan Papua Barat," ujar Sebby.
Dia menuding keempat pekerja yang tewas dibantai merupakan intelijen Indonesia.
Selain itu, tentara OPM juga menembaki para pekerja saat hendak lari menyelamatkan diri.
Bahkan pasukan OPM juga membakar dua kendaraan truk dan alat berat eskavator.
Sementara itu, 4 jenazah pekerja korban pembantaian KKB Papua akhirnya ditemukan pada Jumat (30/9/2022) siang.
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi mengatakan, akibat serangan KKB Papua, sebanyak 4 orang tewas, 9 dievakuasi, sementara 1 perempuan hilang.
"Empat jenazah ini sudah ditemukan tadi," ujar AdamkepadaTribunPapuaBarat.commelalui sambungan telepon, Jumat (30/9/2022).
"Mereka saat ini sudah balik menuju ke Polres Teluk Bintuni," tuturnya.
Kata Adam, jenazah ditemukan Jumat siang, namun pihaknya baru mendapatkan laporan dari tim di lapangan.
Total dari korban kekerasan KKB Papua yang sebelumnya 12 orang, kini menjadi 14 orang.
Namun seorang korban wanita atas nama Reva (28), yang bekerja sebagai juru masak, masih belum diketahui keberadaanya.
"Dari 12 orang memang tambah jadi 14 orang, nah sekarang yang masih dicari adalah satu lagi," jelasnya.
Pastinya, tim masih tetap melakukan pencarian terhadap korban penyerangan di jalan Trans Bintuni Maybrat, Papua Barat.
Kombes Adam mengatakan aksi kekejaman oleh TPNPB terjadi pukul 18.12 WIT pada Kamis (29/9/2022).
"Mereka dibunuh satu rangkaian (pukul 18.12 WIT) dengan penyerangan 12 pekerja jalan trans Bintuni Maybrat," ujar Adam.
MenurutAdam, awalnya para pekerja mendengar suara rentetan tembakan saat sedang membuat jalan di Kampung Majnik menuju arah Moskona Utara.
"Kronologi kejadian awalnya pada saat masyarakat yang sedang membuat jalan di wilayah Kampung Majnik ke arah Moskona Utara mendengar suara tembakan terdengar kencang dan ditembakkan rentetan," jelasnya.
"Akibat penembakan tersebut, terdapat satu teman mereka yang terkena tembakan di bagian tangan kanan sehingga mereka semua langsung melarikan diri dari tempat kejadian dan melapor ke Pos Satgas Satuan Organik Yonif RK 136/TS Kampung Mayerga, Distrik Moskona Barat, Kabupaten Teluk Bintuni," jelas Adam.
DPRD Minta Pelaku Ditembak Mati Aparat gabungan TNI-Polri diminta segera memburu para pelaku pembantaian 4 pekerja di Distrik Moskona Barat-Moskona Utara, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat.
Permintaan ini disampaikan Ketua DPRD Papua Barat, Orgenes Wonggor, saat dihubungi TribunPapuaBarat.com, melalui sambungan telepon, Jumat (30/2022).
Orgenes Wonggor mendukung aparat gabungan untuk membasmi komplotan TPNPB-OPM di wilayah Papua Barat.
Sebabnya, kelompok tersebut dianggap telah bertindak sadis hingga di luar akal sehat manusia.
"Kalau dia TPNPB ya langsung berhadapan dengan pihak keamanan (TNI-Polri)," tegas Orgenes.
Dia berujar, siapapun tidak boleh membantai sesama manusia, terlebih korban warga sipil itu sedang bekerja membangun jalan di Papua Barat .
"Jangan kamu menghambat pembangunan sampai ke pedalaman, dengan gerakan sadis ini. Saya minta agar aparat harus bertindak tegas, terukur dan harus menangkap pelakunya," ujarnya.
Dia meminta aparat harus bertindak tegas melakukan penegakan hukum terhadap kelompok bersenjata.
"Jika dapat (pelaku) maka harus ditembak di tempat," pungkasnya.
Orgenes mengatakan, kejadian ini tidak boleh dibiarkan berulang-ulang, harus ditindak tegas dan jangan dibiarkan.
(*)