GridHot.ID - Kericuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang setelah laga Arema FC vs Persebaya Surabaya pada Sabtu (1/10/2022) malam menimbulkan banyak korban jiwa.
Diketahui, laga antara Arema FC vs Persebaya Surabaya itu dimenangkan oleh skuad Bajul Ijo dengan skor 2-3.
Kekalahan Arema FC di kandang rupanya mematik emosi suporter.
Sejumlah oknum suporter nekat merangsek turun ke lapangan Satdion Kanjuruhan Malang.
Dilansir dari Kompas.com, pihak keamanan mencoba mengamankan kondisi dengan menembakkan gas air mata di bawah pagar pembatas.
Nahasnya, asap gas air mata yang mereka lontarkan mengarah ke tribune dan mengepul di sisi selatan.
Akan tetapi, lontaran gas air mata tersebut harus dibayar mahal. Suporter mengalami sesak napas dan tak sedikit dari mereka jatuh pingsan.
Lebih buruk lagi, gas air mata tersebut memakan banyak korban jiwa. Berdasarkan informasi resmi pada Minggu (2/10/2022) pukul 08.00 WIB, dikatakan bahwa korban meninggal dunia berjumlah127.
Dalam aturan FIFA terkait pengamanan dan keamanan stadion (FIFA Stadium Saferty dan Security Regulations), penggunaan gas air mata nyatanya tidak diperbolehkan.
Lebih tepatnya tertulis di pasal 19 b soal pengaman di pinggir lapangan.
"No firearms or 'crowd control gas' shall be carried or used (senjata api atau 'gas pengendali massa' tidak boleh dibawa atau digunakan)," tulis aturan FIFA.
Jika mengacu pasal 19 b tersebut, pihak keamanan laga Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan melanggar aturan FIFA.
Sementara itu dilansir dari Kompas TV, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur Irjen Nico Afinta berpendapat pihaknya telah menjalankan sesuai prosedur terkait penembakan gas air mata.
Nico menjelaskan, polisi akhirnya memutuskan untuk menggunakan gas air mata tersebut untuk menghalau serangan suporter yang berbuat anarkistis usai merangsek masuk ke lapangan.
Akibat penembakan gas air mata, para suporter akhirnya berlarian menuju ke salah satu titik di Pintu 12, Stadion Kanjuruhan.
Suporter yang panik membuat area itu mengalami penumpukan.
"Saat terjadi penumpukan itulah banyak yang mengalami sesak napas," tuturnya dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Minggu (2/10) pagi seperti dipantau dari program Breaking News di Kompas TV.
Nico melanjutkan dari 42.288 penonton di tribun tak seluruhnya turun ke lapangan. Ia mengatakan ada sekitar 3.000 suporter tuan rumah yang merangsek.
"Seandainya suporter mematuhi aturan, peristiwa ini tidak akan terjadi. Semoga tidak terjadi lagi peristiwa semacam ini," imbuh jenderal polisi bintang dua tersebut.
Seperti yang dijelaskan sebelumnya, dalam peraturan FIFA penggunaan gas air mata di stadion ternyata dilarang secara jelas.
Dengan demikian digunakannya gas air mata dalam pertandingan Arema FC melawan Persebaya telah melanggar aturan FIFA.
Banyaknya korban jiwa dan luka-luka, karena para suporter diduga panik dan saling berdesak-desakkan keluar saat gas air mata menyebar ke tribun penonton.
Awalnya, gas air mata diarahkan ke bagian bahwa pagar pembatas untuk menghalau suporter Aremania yang turun ke lapangan.
Setidaknya dalam data sementara terdapat 127 korban tewas dalam insiden nahas ini, dua di antaranya merupakan anggota kepolisian.
"Dari jumlah itu, 34 orang tewas di Stadion Kanjuruhan dan 93 orang lainnya tewas di rumah sakit," jelasnya.
Selain itu, juga terdapat 180 orang suporter yang saat ini sedang menjalani perawatan di rumah sakit. (*)