GridHot.ID - Lesti Kejora mengalami KDRT yang diduga dilakukan oleh suaminya sendiri, Rizky Billar, masih menyedot banyak perhatian.
Dilansir dari Tribunnews.com, Lesti diketahui sedang dirawat di Rumah Sakit Bunda, Menteng Jakarta.
Lesti Kejora dirawat sejak Kamis (29/9/2022).
Seoang sumber tampak mengungkap kondisi sang pedangdut.
Sumber itu menyebut bahwa Lesti Kejora masih lemah.
"Kondisinya lemah banget, Dede tidak mau makan," kata sumber tersebut kepada awak media, Jumat (30/9/2022), seperti dikutip dari Tribunnews.
Lebih lanjut, sumber tersebut mengatakan bahwa luka yang dialami Lesti Kejora akibat KDRT tersebut cukup parah, khususnya di bagian kerongkongan.
"Kerongkongannya bergeser," ujarnya.
Sementara itu, dilansir dari TribunStyle.com, menurut dokter yang bertugas di rumah sakit tempat Lesti Kejora dirawat, dr Puspa H Widyowati, istri Rizky Billar itu ditangani lebih dari 3 dokter.
Lesti disebut alami cedera di bagian kepala.
Publik pun dibuat bertanya-tanya akan keberadaan Rizky Billar di tengah kondisi sang istri.
Mulanya, beredar kabar yang menyebut Rizky Billar akan datang untuk menjenguk.
Namun setelah dikonfirmasi pada pengacara Lesti, Sandy Arifin, ia belum menerima kabar tersebut.
"Aku belum tahu sih, belum ada informasi ke kita," kata Sandy Arifin, dilansir Tribun Style dari YouTube Populer Seleb pada Sabtu (1/10/2022).
Sandy Arifin mengatakan untuk waktu dekat ini kemungkinan Rizky Billar belum bisa menjenguk Lesti.
Mengingat pengunjung yang boleh masuk ke ruang perawatan Lesti masih dibatasi.
"Kayaknya belum (bakal jenguk) karena gini, di atas belum boleh banyak orang yang masuk. Kita juga nunggunya di ruang tamu," terang Sandy Arifin.
Selain itu, Sandy Arifin juga mengaku belum tahu soal identitas selingkuhan Rizky Billar.
Pasalnya hingga saat ini ia belum bisa berkomunikasi secara intens dengan Lesti karena ibu satu anak tersebut masih membutuhkan ketenangan.
"Aku sampai sekarang belum dapat informasi karena ngobrol sama dedek juga belum bisa," ujarnya.
"Dia masih istirahat. Memang 2-3 hari ke depan masih diupayakan untuk istirahat dulu biar tenang," tutup Sandy Arifin.
Sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan KDRT pada Rabu (28/9/2022).
Laporan Lesti terdaftar dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Atas perbuatannya, Billar sementara dikenakan Pasal 44 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT). (*)