Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar
Gridhot.ID -Aksi Baim Wong dan Paula Verhoeven yang membuat konten prank kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) menuai kecaman dari banyak pihak.
Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan TribunSeleb, 3 Oktober 2022, diketahui judul konten video tersebut adalah 'Baim KDRT, Paula Jalani Visum. Nonton sebelum di-Takedown'.
Saat ini video tersebut sudah dihapus dan Baim Wong telah meminta maaf karena mendapat banyak kecaman.
Meski sudah meminta maaf, namun Sahabat Polisi Indonesia telah melaporkan Baim Wong dan Paula Verhoeven ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebagai lembaga yang kerap menangani aduan soal korban kekerasan turut mengecam tindakan yang dilakukan Baim dan Paula itu.
Berikut sederet kecaman dari berbagai pihak atas aksi Baim dan Paula yang membuat konten prank KDRT.
Aktivis Perempuan
Aktivis perempuan, Kalis Mardiasih menyayangkan apa yang dilakukan oleh Baim dan Paula.
Menurutnya, konten prank KDRT itu sama sekali tidak menunjukkan rasa empati kepada para korban KDRT.
"KDRT dibikin konten prank. Pak polisi kok ya mau-maunya dibercandain atau diajak bekerjasama," kata Kalis pada akun Instagram miliknya dikutip Tribunnews, Senin (3/10/2022).
Seharusnya, kata Kalis, kepedulian publik perlu ditingkatkan terkait isu KDRT.
"Di tengah isu Lesti atau korban KDRT lain yang sedang berjuang pulih sekaligus meningkatkan awarness publik terhadap dampak KDRT yang destruktif fisik dan psikis. Ini konten gak punya empati banget," tegasnya.
LPSK
Kecaman juga datang dari LPSK. Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyampaikan konten prank KDRT itu tidak pantas dilakukan.
Menurutnya, tindakan KDRT bukanlah hal yang lazim untuk dibuat bahan candaan.
"Sesuatu hal yang tak pantas dan tak layak ditiru," kata Edwin saat dimintai tanggapannya, Senin (3/10/2022).
Terlebih, sebagian besar korban KDRT telah menganggap kalau tindakan tersebut merupakan luka paling buruk yang pernah dialami.
"KDRT telah menjadi neraka buat korbannya. KDRT itu tidak untuk dibuat canda apalagi hanya untuk konten video murahan. KDRT itu harus diperangi," ucap Edwin.
Lebih lanjut, Edwin menilai tindakan Baim dan Paula itu seakan mengabaikan perasaan korban KDRT sesungguhnya.
Ia pun khawatir video yang dibuat Baim itu bisa membuat korban KDRT menjadi dikesampingkan.
"Kasian bila ada korban sebenarnya tak dipercaya polisi dan publik atas laporannya," tukas dia.
Sahabat Polisi Laporkan Baim
Atas aksinya itu, Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan ke kepolisian oleh Sahabat Polisi.
"Walau sudah meminta maaf, kami tetap melaporkan BW (Baim Wong) dan P (Paula). Kami tetap meneruskan proses hukum ini," kata Tengku Zanzabilla, perwakilan Sahabat Polisi Indonesia, dikutip Tribunnews.com.
Menurut Tengku, apa yang dilakukan Baim dan Paula itu telah melecehkan institusi polri.
Lebih lanjut, apa yang dilakukan Baim itu termasuk pembodohan publik.
"Kita sahabat Polisi Indonesia kami melaporkan, karena di sini terjadi prank atau pembodohan masyarakat. Kami bertindak untuk memperbaiki nama baik Polisi," ujarnya.
Ia berharap dengan laporan ini, akan ada efek jera terhadap pihak Baim Wong dan Paula.
"Biar ada efek jera, makanya kami tetap laporkan beliau," ucap Tengku Zanzabilla.
Polisi beri Tanggapan
Atas laporan dari Sahabat Polisi itu, pihak kepolisian akan segera memprosesnya.
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurna Dewi mengatakan konten prank tersebut bisa dikenakan pidana lantaran dianggap membuat laporan palsu.
"Itu laporan palsu, mengarah pidana. Pidana karena kan dia bohong, lain kalau betulan," ujar Nurna saat dihubungi Tribunnews, Senin (3/10/2022).
Baim Wong dan Paula bisa terjerat pidana berdasarkan Pasal 220 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang laporan palsu.
"Dia telah melakukan pemalsuan laporan. Itu kan bohong. Walaupun bilangnya prank, kan tidak bisa main-main," ucap Nurma.
Ancaman hukumannya pun bisa dipidana penjara sampai satu tahun empat bulan.
"Nanti ada penyidikan dan kita saat ini melakukan proses yang lagi berlangsung," ujar Nurma Dewi.
Baim Wong Minta Maaf
Setelah aksinya ramai mendapat kecaman, Baim Wong dan Paula Verhoeven mendatangi Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kedatangan Baim Wong dan Paula Verhoeven bertujuan untuk meminta maaf atas video prank soal laporan KDRT.
Selain itu, Baim juga menyampaikan permintaan maaf dengan memposting video yang diunggah dalam akun Instagramnya.
Dikutip dari Instagram @baimwong, Baim Wong mendatangi Polsek untuk meminta permohonan maaf atas sikapnya yang telah membuat video prank KDRT hingga melaporkan ke kantor polisi.
"Dalam video saya, kita minta maaf ke Polsek yang kita datangi."
"Saya minta maaf kalau melibatkan mereka (pihak polisi)," ujar Baim.
Baim Wong mengaku sama sekali tidak berpikir kontennya soal KDRT akan merugikan banyak pihak, termasuk pihak kepolisian dan korban kekerasan.
Hal tersebut dilakukan Baim Wong lantaran ia merasa punya hubungan baik dengan anggota Polsek.
Selain meminta maaf kepada pihak kepolisian, Baim juga melontarkan kata maaf kepada korban KDRT.
"Saya salah, saya minta maaf secara langsung, semoga mereka tidak salahkan. Saya juga minta maaf kepada korban-korban KDRT," tegas Baim.
Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan Grid.ID, 4 Oktober 2022, diberitakan sebelumnya, kasus prank KDRT yang dilakukan Baim Wong dan Paula Verhoeven mendapat kritik tajam dari netizen.
Sejumlah artis juga menyayangkan aksi Baim Wong dan Paula Verhoeven yang membuat prank KDRT demi konten, salah Augie Fantinus.
Aktor sekaligus presenter itu mengaku kaget dengan aksi Baim Wong yang selama ini sudah punya nama besar sebagai seorang content creator.
Sebagai seseorang yang pernah tersandung kasus hukum, Augie pun memberikan wejangan untuk Baim Wong.
Augie ditahan oleh pihak kepolisian karena mengunggah sebuah video seorang oknum polisi disebut menjual tiket pertandingan bola basket Asian Para Games 2018 ke calon penonton di kawasan Gelora Bung Karno (GBK).
Atas unggahan tersebut, Augie bahkan sempat mendekam di dalam penjara selama 5 bulan.
"Segala sesuatu harus dipikirkan dengan matanglah. Karena gue juga pernah melakukan kesalahan," ujar Augie saat ditemui Grid.ID di kawasa Senayan, Jakarta, Senin (3/10/2022).
Menurutnya, kejadian ini bisa menjadi pelajaran terutama bagi content creator agar lebih berhati-hati dalam membuat karya.
"Jadi menurut gue ini satu pelajaran bukan hanya buat Baim Wong tapi semua content creator," katanya.
Augie juga senang banyak sesama rekan artis yang ikut memberi kritik pada Baim Wong.
"Tapi jujur gue seneng nih semua teman-teman publik figur memberikan kritikan, memberikan saran, supaya kita-kita yang salah bisa sadar," papar Augie.
"Jangan membenci orangnya, tapi benci pemikirannya atau kelakuannya atau kontennya. Tapi kita ingetin aja," sambung Augie lagi.
Suami Adriana Bustami itu juga mengingatkan pentingnya pemahaman UU ITE bagi pembuat konten.
Apalagi kalau konten yang dibuat berisiko menyinggung pihak tertentu hingga bisa memicu masalah hukum.
"Perlu (tahu hukum ITE), walaupun bukan detail ya," kata Augie.
"Buat gue yang lebih penting sih bukan undang-undangnya, tapi kita ngerti etika," sambungnya.
Terakhir, ia berharap kasus yang dialami Baim Wong ini bisa diselesaikan dengan baik.
"Semoga bisa diselesaikan secara kekeluargaan, itu yang paling penting," tutup Augie.
(*)