Rekaman CCTV dari Rumah Lesti Kejora Jadi Barang Bukti, Polisi Terus Selidiki Kasus Dugaan KDRT oleh Rizky Billar, Ungkap Identitas Orang-orang yang Bakal Diperiksa

Rabu, 05 Oktober 2022 | 15:00
YouTube Indosiar

Rizky Billar dan Lesti Kejora

GridHot.ID - Kasus dugaan KDRT oleh Rizky Billar terhadap istrinya, pedangdut Lesti Kejora, masih menjadi perhatian banyak pihak.

Dilansir dari sultra.antaranews.com, polisi mengaku telah memeriksa barang bukti berupa rekaman CCTV terkait penanganan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh Rizky Billar terhadap Lesti Kejora.

Rekaman CCTV tersebut berasal dari rumah Rizky Billar dan Lesti Kejora.

"Penyidik juga sudah mengamankan barang bukti lain yang bisa mendukung, antara lain CCTV yang ada di rumah tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta pada Selasa (4/10/2022).

Zulpan mengatakan, penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan yang menangani kasus KDRT tersebut telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Senin (3/10/2022).

Meski demikian, Zulpan belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut mengenai apa saja temuan dalam olah TKP tersebut.

Hal itu karena proses hukum masih berjalan.

"Nanti disampaikan penyidik, yang jelas pada Senin kemarin penyidik telah datang ke sana, ke tempat kejadian perkara, telah mengambil beberapa keterangan dari pihak yang melihat apa yang terjadi," ujarnya.

Zulpan kemudian menyinggung soal olah TKP lanjutan.

Akan tetapi perwira menengah Polda Metro Jaya itu belum bisa memastikan kapan olah TKP lanjutan akan dilakukan.

Zulpan mengatakan, hal itu akan dilakukan setelah semua pihak yang mempunyai kepentingan dan terlibat dalam kasus tersebut telah dimintai keterangan.

Baca Juga: Dibanting di Kamar Mandi, Tulang Leher Lesti Kejora Sampai Bergeser dari Posisi Normal, Hasil Visum Polisi Bongkar Kebrutalan Rizky Billar Saat KDRT

Perwira menengah Polda Metro Jaya itu mengatakan pihak kepolisian telah meminta keterangan kepada Lesti selaku saksi korban.

Lalu bagaimana dengan Rizky Billar?

Rupanya, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rizky Billar pada Kamis (6/10/2022).

Setelah Rizky, polisi akan memeriksa satu orang asisten rumah tangga dan sekuriti di rumah Lesti-Rizky sebagai saksi pada Jumat (7/10/2022).

Sementara itu, dilansir dari Kompas.com, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengatkan Lesti Kejora mengalami cedera leher diduga akibat KDRT yang dilakukan Rizky Billar.

Nurma menyebut hal itu sesuai dengan hasil visum et repertum yang didapat polisi.

"Iya (ada cedera di bagian leher Lesti). Jadi itu nanti hasil visum yang menjelaskan (adanya KDRT). Jika memang ada yang cedera atau lain-lain,” kata Nurma di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (4/10/2022).

"Sudah ada di penyidik (hasil visumnya)," lanjut Nurma.

Nurma mengatakan, polisi akan menjadikan visum et repertum dari Lesti sebagai bukti adanya tindakan KDRT dari Rizky Billar.

"Nah itu juga (hasil visum dari Lesti akan) menjadi barang bukti yang kita kumpulkan untuk memperjelas kasus yang sudah dilaporkan," ucap Nurma.

Nurma mengatakan, kini pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai dugaan KDRT yang dialami Lesti tersebut.

Mulai dari mengumpulkan barang bukti, memeriksa saksi, hingga memeriksa visum yang sudah didapat dari Lesti.

Baca Juga: Olah TKP Kedua di Rumah Lesti Kejora Telah Dilakukan, Rizky Billar Malah Disebut Nyelonong Tinggalkan Kediamannya, Ketua RT: Polisi Masuk, Billar Keluar

Untuk diketahui, Rizky Billar sebelumnya dilaporkan oleh Lesti atas dugaan KDRT yang teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/ Polda Metro Jaya.

Akibat KDRT dari Rizky Billar, pelantun “Kejora” itu sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit Bunda Jakarta, Jakarta Pusat.

Tim dokter yang menangani menyebut bahwa Lesti mengalami cedera pada bagian kepala.

"Dokter THT, dokter Orthopedi, dan dokter spesialis saraf untuk cedera kepalanya," kata dokter Puspa H Widyowati saat dihubungi wartawan baru-baru ini. (*)

Tag

Editor : Siti Nur Qasanah

Sumber Kompas.com, sultra.antaranews.com