Find Us On Social Media :

Rizky Billar Mangkir dari Panggilan Penyidik, Pengacara Sebut Suami Lesti Kejora Kena Tekanan Mental hingga Psikisnya Terganggu

Kolase Foto Rizky Billar dan Lesti Kejora.

GridHot.ID - Polres Metro Jakarta Selatan telah memproses laporan KDRT yang dilakukan Rizky Billar pada Lesti Kejora.

Rizky Billar dijadwalkan akan diperiksa pada Kamis, 6 Oktober 2022.

Namun, Rizky Billar mangkir dari panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Kami (6/10/2022).

Seperti dilansir dari TribunTimur, pemeriksaan terhadap Rizky Billar terkait laporan Lesti Kejora, Rabu (28/9/2022) malam.

Rizky Billar dilaporkan ke polisi setelah diduga melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora, istrinya.

Dalam laporan tersebut, Lesti Kejora menjerat Rizky Billar dengan Pasal 44 Undang Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).

Ya, Rizky Billar mangkir dari panggilan perdana polisi di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022).

Pemanggilan pemeriksaan sebagai saksi tersebut hanya diwakilkan kuasa hukumnya, Neas Ginting yang terlihat hadir sekitar pukul 13.10 WIB.

"Saya informasi dulu ya, saya mewakili Billar, kemudian beliau sedang menunggu ustaz juga, beliau ada kesibukan sehingga tidak bisa datang kemari," kata Neas di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022).

Suami Lesti Kejora itu mangkir dalam panggilan perdana sebagai saksi dalam kasus dugaan KDRT karena alasan kesehatan.

Neas menambahkan jika Billar tertekan akibat pemberitaan di media sosial terhadap dirinya buntut kasus dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora.

 Baca Juga: Prihatin dengan Kondisi Lesti Kejora, Hetty Koes Endang Bicarakan 'Kode' dari Istri Rizky Billar saat Acara Siraman: Dia Mendatangi Mama di Ruangan