Bela Rizky Billar yang Lakukan KDRT, Hotma Sitompul Diskakmat Hotman Paris, Masa Lalunya Dikulik Habis-habisan, Netizen: Hancur!

Kamis, 13 Oktober 2022 | 19:00
IST dan YouTube Rizky Billar

Rizky Billar menunjuk Hotma Sitompul sebagai pengacaranya setelah menjadi tersangka kasus KDRT Lesti Kejora

Gridhot.ID -Kasus dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora memasuki babak baru.

Rizky Billar resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (12/10/2022) malam usai menjalani pemeriksaan atas kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora.

Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Rizky Billar mengganti kuasa hukumnya, dan menunjuk Hotma Sitompul sebagai pengacaranya.

Hal itu juga dibenarkan oleh Hotma Sitompul.

Mengutip Kompas.com, Hotma mengatakan dirinya sudah menerima penunjukan sebagai kuasa hukum Billar pada Rabu (12/10/2022) sore.

"Saya diminta untuk mendampingi Rizky. Tadi sore," ujar Hotma di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022) dini hari.

Hotma mengatakan bahwa kliennya sudah mencabut kuasa dari pengacara sebelumnya, Adek Erfil Manurung.

"Saya tahunya kuasa hukum yang pertama sudah dicabut. Saya tidak menerima kuasa sebelum kuasa sebelumnya dicabut," ujar Hotma.

Setelah ada permintaan dari Billar tersebut, Hotma menyanggupi, karena menurutnya orang yang meminta tolong harus dibantu.

"Kalau orang minta tolong, tentu kita harus bantu," lanjut Hotma.

Ke depannya sebagai kuasa hukum Billar, Hotma akan mengupayakan agar kasus ini bisa berakhir dengan damai.

Baca Juga: 7 Orang Terekam CCTV Hanya Diam saat Lihat Lesti Kejora Dilempar Bola Biliar, Kasus KDRT Rizky Billar Bisa Picu Orang Takut Menikah, Psikiater Berikan Saran

"Saya datang, kami, kalian semua tahu kami orang yang suka berdamai itu yang perlu kalian catat."

"Di dalam pembelaan kami selalu menekankan perdamaian cukup ya," kata Hotma.

Namun, diakui Hotma pihaknya belum membuka komunikasi dengan Lesti untuk melakukan upaya perdamaian.

"Nanti dulu pelan-pelan. Saya belum ketemu pelapor. Kalau perlu ketemu kita ketemu," ungkapnya.

Hotma berharap keinginan Billar dan pihaknya untuk bisa berdamai dengan Lesti bisa terwujud, agar kasus dugaan KDRT bisa diselesaikam secara baik-baik.

"Saya meminta kalian semua ikut mendamaikan, tidak memanas-manasi," ujar Hotma.

Mengenai upaya penangguhan penahanan Billar di Polres Metro Jakarta Selatan, Hotma menyebut hal itu juga akan dilakukan.

"Nah belum pada waktunyalah. Tentu kita ajukan segera permohonan penangguhan penahanan. Kita tunggulah satu dua hari," tutur Hotma.

Hotman Paris Beri Sindiran Pedas

Pengacara kondang Hotman Paris memberikan sindiran pedas kepada Hotma yang kini menjadi pengacara Billar.

Melalui akun Instagram, Hotman mengunggah pernyataan Hotma ingin mengajak Lesti untuk berdamai dengan Billar.

Baca Juga: Jeda 43 Menit di CCTV Rumah Rizky Billar Usai KDRT Dinilai Janggal, Pakar Telematika Pertanyakan Adegan Lesti Kejora yang Hilang: Ada Rekayasa

"Pertimbangannya apa? Saya balikan sama kalian apakah kita harus mendamaikan orang atau bikin orang menjadi ribut, kan punya jawaban sendiri, kan," kata Hotma dalam tayangan video yang diunggah di Instagram, Kamis (13/10/2022).

Hotman lantas mengatakan bahwa itu merupakan nasihat yang bagus.

Namun, Hotman lalu menyindir keinginan Hotma yang tak sesuai dengan kondisi rumah tangganya.

"Nasehat yg bagus tapi mau tanya: Siapa yg kawin 3 kali dan cerai 3 kali dan tidak mau berdamai? Ini cuma tanya, om," tulis Hotman dalam caption.

Hingga kini, sindiran Hotman untuk Hotma itu belum mendapatkan respons.

Instagram @hotmanparisofficial
Instagram @hotmanparisofficial

Unggahan Hotman Paris sindir Hotma Sitompul

Diberitakan sebelumnya, Lesti melaporkan Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan KDRT pada Rabu (28/9/2022) malam.

Dalam laporannya, Lesti mengaku dibanting dan dicekik Billar usai mendapati suaminya berselingkuh.

Akibat kekerasan tersebut, Lesti sempat dirawat di Rumah Sakit Bunda, Menteng, Jakarta.

Pihak kepolisian telah mengumpulkan sejumlah bukti, seperti pemeriksaan terhadap6 orang saksi, hasil visum Lesti, hingga bukti CCTV.

Billar kemudian ditetapkan menjadi tersangka dan langsung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Rabu (12/10/2022) malam.

Penetapan tersangka ini, kata polisi, berdasarkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, Lesti sebagai pelapor, dan hasil visum et repertum Lesti.

Dalam kasus ini, Billar disangkakan Pasal 44 Ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) dengan ancaman hukum penjara5 tahun.

Baca Juga: Rumahnya Jadi Saksi Bisu Pernikahan Siri Rizky Billar, Inilah Sosok Ustaz Subki Al Bughury yang Kini Dampingi Lesti Kejora Umroh, Dulu Tutupi 'Rahasia' Leslar

(*)

Tag

Editor : Candra Mega Sari

Sumber Kompas.com, Instagram