Grid Hot - Seputar peristiwa terkini

Lesti Kejora Sudah Tanda Tangani Surat Pencabutan Laporan, Hasil Tes Urine Rizky Billar Saat KDRT Istrinya Dibongkar, Polisi Sebut Menantu Endang Mulyana dalam Keadaan Begini Saat Pukul Ibu Baby L

Jumat, 14 Oktober 2022 | 18:42
Grid Networks Rizky Billar, Lesti Kejora
Kolase Foto Rizky Billar dan Lesti Kejora. (Instagram @rumpi_gosip, @lestykejora)

Rizky Billar, Lesti Kejora

GridHot.ID - Kasus dugaan KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora berujung damai.

Hal tersebut terjadi setelah Lesti Kejora mencabut laporannya ke polisi terhadap Rizky Billar.

Meski demikian, polisi mengungkap hasil tes urine Rizky Billar saat melakukan KDRT terhadap Lesti Kejora.

Melansir Kompas.com, Polres Metro Jakarta Selatan menyebutkan bahwa penyanyi dangdut Lesti Kejora telah mencabut laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap suaminya, Rizky Billar.

Meski begitu, penyelesaian kasus secara damai atau restorative justice yang hendak ditempuh oleh Lesti Kejora dan Rizky Billar tetap harus melewati mekanisme.

"Jadi prosesnya tetap kami terima semua bahwa dia (Lesti) mencabut laporan semalam. Jadi nanti ada perdamaian, kami pertemukan, kami undang kedua belah pihak," ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Jumat (14/10/2022).

Dengan demikian, kata Nurma, pencabutan laporan yang diajukan oleh Lesti tidak serta merta langsung menghentikan proses hukum yang sudah berjalan.

Terlebih, penyidik sudah menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka dan kini telah ditahan dalam rangka penyidikan.

"Jadi bukan tiba-tiba dicabut otomatis selesai urusannya. Kami sudah bekerja, ini nanti ada namanya mengajukan penangguhan penahanan. Silakan, karena kan sudah ditahan," kata Nurma.

"Saya pernah bilang ini adalah delik aduan, setelah dicabut, ini selesai. Tapi memang itu selesai nantinya, namun kami punya mekanisme kerja yang harus diikuti," sambung dia.

Sebelumnya, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora pada Rabu (12/10/2022).

Baca Juga: Diam-diam Datangi Polres Jakarta Selatan Temui Suami, Lesti Kejora Ungkap Dirinya Cabut Laporan KDRT, Penampilan Terkini Rizky Billar Gunakan Baju Tahanan Jadi Sorotan

Rizky Billar dijerat Pasal 44 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman lima tahun penjara.

Kemudian, polisi secara resmi menahan Rizky Billar pada Kamis (13/10/2022) sore.

Tak lama setelah itu, Lesti Kejora mendatangi Mapolres Metro Jakarta Selatan untuk berkomunikasi dan berkonsultasi dengan pihak penyidik untuk mencabut laporannya.

Adapun kasus kekerasan yang dialami Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 di rumah keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.

Saat itu, Rizky Billar diduga melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.

Akibat kejadian tersebut, Lesti melapor ke polisi dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

Dilansir dari Sripoku.com, setelah berstatus sebagai tersangka KDRT Lesti Kejora, kini Rizky Billar resmi ditahan.

Rizky Billar pun sudah muncul ke publik dengan mengenakan baju oren alias baju tahanan atas kasus KDRT pada Lesti Kejora.

Namun tak lama setelah Rizky Billar muncul ke hadapan publik mengenakan baju tahanan, Lesti Kejora mencabut laporannya di polisi.

Lesti mendatangi Polres Jakarta Selatan Kamis (13/10/2022) malam dan mencabut laporan terhadap Rizky Billar.

"Sudah dicabut. Surat pencabutan sudah ditandatangani. Surat sudah dikasihkan langsung," ujar kuasa hukum Billar, Surya Darma Simbolon di Polres Jaksel seperti yang dilansir Sripoku.com dari Kompas.com Jumat (14/10/2022).

Baca Juga: Rizky Billar Ketahuan Ngutang Mahar Saat Nikah Siri, Kemewahan Suami Lesti Kejora Ternyata Palsu, Sosok Ini Bongkar Barang Branded Ayah Baby L Bukan Milik Pribadi

Dari serangkaian pemeriksaan, polisi lantas mengungkap hasil tes urine Rizky Billar saat melakukan KDRT pada Lesti Kejora.

Hasil pemerikasaan terhadap Rizky Billar diumumkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

Salah satunya adalah terkait kondisi Billar saat melakukan KDRT kepada Lesti Kejora.

Zulpan mengungkapkan bahwa penyidik telah memeriksa Rizky Billar apakah dalam pengaruh alkohol atau tidak saat lakukan dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora.

Rupanya kekerasan yang dilakukan Rizky Billar pada Lesti Kejora dalam keadaan sadar.

Pasalnya Rizky Billar negatif dari semua pengaruh minuman keras ataupun alkohol.

"Sudah dilakukan (tes urine). Tidak ada pengaruh, negatif semua. Tidak ada alkohol, pokoknya normal. Dalam kesadaran (lakukan dugaan KDRT)," ujar Zulpan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022) seperti yang dilansir Sripoku.com dari Kompas.com.

Adapun penyidik Polres Metro Jakarta Selatan resmi melakukan penahanan terhadap Rizky Billar usai suami Lesti Kejora itu diperiksa sebagai tersangka.

"Penyidik memiliki pertimbangan melakukan penahanan terhadap tersangka. Salah satunya, agar tersangka tidak mengulangi perbuatan yang sama (KDRT) terhadap korban," kata Zulpan. (*)

Tag

Editor : Desy Kurniasari

Sumber Sripoku.com, KOMPAS.com