Gridhot.ID - Tersangka kasus dugaan KDRT, Rizky Billar diizinkan pulang setelah mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Selatan selama dua hari.
Rizky Billar pulang ke rumah setelah penangguhan penahanannya dikabulkan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, namun proses penyidikan masih berjalan.
Selain itu, Rizky Billar bebas karena Lesti Kejora mencabut laporan kasus KDRT usai suaminya itu ditetapkan sebagai tersangka.
Dilansir dari Kompas.com, Rizky Billar pulang pada Jumat (14/10/2022) sekitar pukul 22.50 WIB.
Seusai diperbolehkan pulang, dalam pernyataannya, Billar menegaskan bahwa dirinya menyesal.
"Kalau ditanya menyesal, pasti saya menyesal," kata Billar didampingi tim kuasa hukumnya, Hotma Sitompul.
Billar mengaku bahwa dirinya salah dan khilaf atas perbuatan yang ia lakukan terhadap istrinya.
Selain minta maaf ke istrinya, Billar juga meminta maaf kepada keluarga Lesti atas kesalahannya.
"Yang pertama kali ingin saya sampaikan bahwa saya sangat mecintai istri saya, saya selalu ingin jadi imam untuk keluarga saya. Namun sebagai manusia tidak pernah luput dari kekhilafan dan kesalahan," tutur Billar.
"Dan dari itu apapun kesalahan dan kekhilafan yang saya lakukan terhadap Lesti, saya ingin meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada istri saya. "
"Serta saya sudah meminta maaf kepada istri saya dan keluarga besar dan juga masyarakat," tambah Billar.
Selain itu, Billar berharap rumah tangganya semakin kokoh usai tertimpa kasus dugaan KDRT.
"Mudah-mudahan kejadian ini bisa membuat rumah tangga kita semakin kokoh, semakin kuat tidak terpengaruh dengan hal apapun dan siapapun," kata Billar.
Lebih lanjut, Billar berterima kasih kepada pihak kepolisian karena telah mengabulkan permintaan penangguhan masa tahanan.
"Mudah-mudahan kami selalu dikelilingi oleh orang yang tulus, dan terakhir terima kasih pada pihak kepolisian yang sudah bekerja dengan sangat baik," ucap Billar.
Meski sudah dibebaskan, Billar masih harus wajib lapor ke Polres Metro Jakarta Selatan. Selain itu restorative justice juga masih berlangsung.
Adapun Lesti mencabut laporan terhadap Billar dan memutuskan berdamai karena mempertimbangkan anak mereka.
"Saya memutuskan untuk mencabut laporan terhadap suami saya. Alasannya anak saya, karena mau bagaimanapun suami saya, bapak dari anak saya," ujar Lesti di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).
Selain itu, Lesti turut menyinggung soal adanya penjanjian antara dirinya dan Billar.
Mengutip Kompas TV, isi perjanjian antara Lesti dan Billar dibeberkan oleh Sandy Arifin selaku kuasa hukum.
Ada beberapa poin isi perjanjian Lesti dan Billar, salah satunya tidak akan mengulangi perbuatan yang dikategorikan sebagai KDRT lagi.
Adanya kesepakatan tersebut menjadi salah satu alasan Lesti mencabut laporan polisi terhadap suaminya.
"Bahwa tidak akan melakukan perbuatan lagi, akan lebih menjaga Dede (Lesti)," kata Sandy Arifin di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).
Perjanjian tersebut juga memuat apabila Billar melanggar yang artinya melakukan KDRT lagi, Lesti tidak akan segan untuk melaporkan suaminya ke polisi.
"Kalau misalnya tidak mematuhi peraturan sampai terjadi lagi, Dede juga punya hak untuk membuat laporan lagi," lanjutnya.
Lesti sendiri berharap dengan perjanjian itu, suaminya tidak akan mengulangi perbuatannya.
"Alhamdulillah kami sudah membuat perjanjian kan jadi insyaallah tidak terulang lagi," ungkap pedangdut itu.
Lesti pun menanggapi kritikan yang dilayangkan masyarakat setelah ia mencabut laporan KDRT yang dilakukan Billar.
"Itu kan hak setiap orang (berpendapat), hak masing-masing. Insyaallah ini menjadi pelajaran suami saya, mudah-mudahan jadi pelajaran," ujar Lesti.
Pelantun lagu 'Sekali Seumur Hidup' itu meyakini bahwa suaminya telah menyesali perbuatannya dan tidak akan mengulangi lagi.
(*)