Segera Dibuka, Begini Cara dan Syarat Daftar PPPK 2022 yang Wajib Diketahui Calon Pelamar

Sabtu, 15 Oktober 2022 | 16:13
gurupppk.kemdikbud.go.id

Rekrutmen PPPK Guru 2022 khusus 3 pelamar prioritas.

GridHot.ID - Pemerintah masih belum memberikan kepastian perihal jadwal pendaftaran PPPK2022.

Namun dipastikan Link PendaftaranPPPK2022melalui sscasn.bkn.go.id.

Diketahui para calon pelamar yang sudah menantikan pendaftaranPPPK2022sejak lama.

Profesi sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara) ini memang masih diminati oleh banyak masyarakat.

Diketahui dari Serambinews, bahwa ASN terdiri dari PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Namun untuk tahun 2022 ini seleski CPNS ditiadakan dan akan lebih difokuskan pada pendaftaranPPPK2022.

Ya, jadwal seleksi penerimaan pegawai negeri khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dinanti-nantikan oleh tenaga honor.

Ada dua jenis penerimaan PPPK yakni, guru dan non guru.

Calon peserta tentunya sudah boleh bersiap-siap meksi kepastian jadwal secara resmi belum diumumkan.

Sebagai informasi jadwal rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahun 2022 tahap 3 akan dibuka minggu ketiga November.

Namun, sampai saat ini untuk rekrutmenPPPKnon-guru belum diketahui kapan akan diadakan.

Baca Juga: Simak Baik-baik! MenPAN-RB Sudah Siapkan Aturan Baru Soal Penempatan P3K, Cek Juga Syarat Daftar PPPK 2022 Disini

Lantas akankah seleksiPPPKNon-Guru juga akan digelar tahun ini?

Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama saat dihubungi menjelaskan bahwa rekrutmenPPPKNon-Guru tahun ini mungkin juga akan digelar.

“Rencananya iya (akan digelar tahun ini)” ujarnya dihubungi Kompas.com, Selasa 11 Oktober 2022

Meski demikian, Satya menegaskan saat ini hal tersebut masih dalam persiapan.

“Masih dibahas bersama dengan kementerian atau lembaga terkait,” terangnya.

Satya menyebut, nantinya akan ada pengumuman dari Kementerian PAN RB terkait hal tersebut.

Terkait dengan formasi apa saja yang akan diadakan tahun ini untuk non-guru menurutnya hal tersebut belum bisa dipastikan.

Sembari menuggu jadwal pembukaan tak ada salahnya untuk mempersiapkan diri di antaranya dengan mempelajari cara daftarPPPK 2022.

Setiap calon pelamar baik untuk kategori guru, non guru maupun pelamar umum, wajib untuk membuat akun SSCASN.

Adapun Cara DaftarPPPK2022 yakni sebagai berikut :

1. Buka situs website sscasn.bkn.go.id

Baca Juga: Bank Soal PPPK 2022, Ini 4 Materi Seleksi P3K dan Contoh Soal Kompetensi Teknis untuk Tenaga Perpustakaan Dilengkapi Kunci Jawaban

2. Klik Registrasi

3. Selanjutnya isi data seperti NIK, KK, nama lengkap (tanpa gelar), tanggal lahir, tempat lahir, jenis kelamin, nomor hp, email, password

4. Kemudian upload scan KTP serta swafoto

5. Lalu, masukkan kode CAPTCHA

6. Klik submit

7. Berikutnya masuk situs sscasn.bkn.go.id/daftar/login

8. Lengkapi data diri yang masih kosong

9. Pilih jenis seleksi, jenis formasi, instansi, pendidikan, dan jabatan

10. Selanjutnya, unggah berkas/dokumen dan cek resume

11. Setelah itu, menceetak kartu informasi akun serta kartu pendaftaran akun.

Syarat Daftar PPPK 2022

Baca Juga: Syarat Daftar PPPK 2022 Masih Sama, Hasil Pendataan Tenaga Non ASN Bikin Kecewa, Ada 264 Jabatan Tak Bisa Ikut Seleksi P3K Tahun Ini

1. Warga Negara Indonesia (WNI) minimal 18 tahun.

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara atau terlibat kriminalitas.

3. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai CPNS/PNS/TNI atau Polri.

4. Tidak berkedudukan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) baik itu PNS, TNI, Polri maupun siswa sekolah ikatan dinas.

5. Tidak dan bukan anggota atau pengurus partau politik.

6. Memiliki riwayat pendidikan yang sama dengan formasi yang dilamar.

7. Memiliki IPK: lulusan perguruan tinggi negeri minimal 2,75 sedangkan lulusan perguruan tinggi swasta minimal 3,00.

8. Memiliki sertifikat TOEFL, TOEIC atau IELTS untuk formasi tertentu.

9. Untuk lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi BAN-PT.

10. Bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah sesuai dengan waktu yang telah disepakati.

(*)

Tag

Editor : Septia Gendis

Sumber Bangkapos, Serambinews.com