GridHot.ID- Bagi anda yang ingin membuka usaha namun terhalang oleh dana, tenang jangan khawatir.
BRI menawarkan pinjaman online yang bisa disebut tak memiliki syarat ribet.
Pinjaman online BRI langsung cair ini cocok bagi Anda yang saat ini membutuhkan dana tambahan untuk modal usaha.
Seperti dilansir dari SuryaMalang, Anda dapat mengajukan pinjaman online BRI dari Rp 10 juta hingga Rp 100 juta.
Berikut cara mendaftar pinjaman online (pinjol) di BRI secara online atau bisa dari rumah.
Apa saja syarat untuk mandaftar pinjaman online (pinjol) di BRI ini?
Diketahui, pinjol dari BRI ini menawarkan Anda kemudahan dalam pengajuan pinjaman, yakni tanpa harus datang ke kantor cabang.
Cukup dengan mengakses laman resmi kur.bri.co.id, Anda sudah bisa mendapatkan pinjol.
Melansir dari Surya Malang, Kredit Usaha Rakyat atau KUR ini merupakan program pembiayaan/kredit bersubsidi pemerintah dengan bunga rendah.
Salah satu bank yang menjadi penyalur KUR adalah PT Bank Rakyat Indonesia Tbk lewat program KUR BRI.
Dalam beberapa tahun terakhir, KUR BRI menjadi program pembiayaan yang banyak dipilih UMKM.
Tercatat sepanjang Januari 2021 hingga Desember 2021, BRI telah menyalurkan KUR kepada 6,5 juta debitur dengan total nilai mencapai Rp 194,9 triliun.
Plafon KUR 2022 untuk mikro atau tanpa agunan tambahan, yang sebelumnya di atas Rp 10 juta menjadi Rp 50 juta, kini di atas Rp 10 juta hingga Rp 100 juta.
Fasilitas KUR BRI ini memiliki jangka waktu pinjaman yang fleksibel yakni antara 12 bulan, 18 bulan, dan 24 bulan.
Lalu, bagaimana cara mengajukan pinjaman KUR BRI 2022?
Sebelum mengajukan KUR BRI, Anda perlu mengetahui beberapa persyaratannya terlebih dahulu.
Seperti dilansir dari GridPop, adapun syarat mengajukan pinjaman KUR BRI online 2022 adalah sebagai berikut:
- Perorangan
- Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 (enam) bulan
- Menjalankan bisnis di salah satu platform e-commerce (mis. Shopee, Tokopedia, dll.) dan/atau penyedia layanan transportasi online (Gojek atau Grab)
- Tidak sedang menerima kredit dari bank kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit
- Persyaratan administrasi: Identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan Surat Izin Usaha (bisa berupa surat keterangan yang diterbitkan oleh e-commerce atau ride hailing)
- Setelah semua persyaratan sudah siap, nasabah bisa langsung mengajukan pinjaman KUR BRI online melalu laman kur.bri.co.id.
- Meski demikian, pemohon tetap harus menjalani survei secara fisik
- Selain itu, pemohon pun akan diarahkan ke kantor cabang BRI terdekat untuk proses selanjutnya, termasuk penandatanganan dokumen
- Buka browser di HP atau PC Anda
- Masuk ke halaman kur.bri.co.id untuk mengajukan pinjaman KUR BRI online
- Pilih "Ajukan Pinjaman"
- Login menggunakan alamat email Anda dan masukkan kata sandi Anda jika Anda sudah memiliki akun. Jika Anda tidak memiliki akun di halaman tersebut, Anda dapat memilih "Daftar". Bisa juga dengan mendaftar melalui akun Google. Tunggu verifikasi yang dikirim pihak BRI melalui e-mail yang telah didaftarkan.
- Setelah akun sudah jadi, lagin kembali di laman https://kur.bri.co.id/ menggunakan email dan password.
- Klik Ajukan Pinjaman KUR.
- Baca dengan teliti halaman syarat dan ketentuan, kemudian klik “Saya adalah nasabah BRI” serta “Setuju dan Ajukan Pinjaman”
- Klik I’m not a Robot
- Isi informasi data diri secara lengkap (nama lengkap, NIK, alamat, nama ibu kandung, dan lainnya). Isi data usaha dengan lengkap (jenis usaha, penghasilan, biaya usaha, nomor rekening BRI, dan lainnya). Unggah beberapa dokumen seperti KTP, surat keterangan usaha, pas foto, serta foto usaha
- Klik Selanjutnya untuk masuk ke halaman pengajuan pinjaman
- Isi data pengajuan (nominal pengajuan dan tenor)
- Klik Hitung angsuran untuk melihat jumlah angsuran yang akan dibayar.
- Klik Ajukan pinjaman. Setelah itu akan muncul halaman pengajuan informasi mengenai pinjaman disetujui atau tidak.
Sebagai tambahan informasi seperti yang dikutip dari GridHot.ID, meski banyak alternatif pinjol di luaran sana tapi kamu harus waspada.
Pastikan pinjol yang kamu pilih legal agar tidak terkena 'lintah darat'.
Pinjol yang aman tentunya sudah terdata dan diberi lisensi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Cara mengecek apakah pinjol legal atau ilegal dapat ditemukan pada situs resmi OJK di www.ojk.go.id.
(*)