Find Us On Social Media :

Didengar Tim Pengacara Bharada E, Saksi Disebut Samakan Jawaban Soal Ini Sebelum Sidang Dimulai: Kelihatan Banget Sudah Diarahkan

Saksi yang dihadirkan dalam sidang Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

GridHot.ID - Bharada Richard Eliezer alias Bharada E menjalani sidang lanjutan sebagai terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J , Senin (31/10/2022).

Dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini akan dihadirkan 12 saksi mulai dari ajudan atau ADC hingga Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo.

Melansir tribunnews.com, adapun 12 orang yang akan bersaksi dalam sidang Bharada E tersebut di antaranya 4 orang merupakan ART dan sekuriti yang bekerja di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III yakni Susi (ART), Sartini (ART), Rojiah (ART), Damianus Laba Kobam/Damson (Sekuriti).

Rumah di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan merupakan lokasi yang disebut-sebut sebagai tempat perencanaan pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambo.

Tak hanya ART dan sekuriti di rumah Jalan Saguling III, sekuriti dan ART di rumah Ferdy Sambo lainnya yang berlokasi di Jalan Bangka XI A, Mampang, Jakarta Selatan, Selasa pun akan bersaksi dalam sidang Bharada E.

Mereka adalah Abdul Somad (ART) dan Alfonsius Dua Lurang (Sekuriti).

Kemudian, dalam sidang ketiga Bharada E ini juga akan dihadirkan dua saksi yang bekerja di rumah Duren Tiga di antaranya Diryamo (ART) dan Marjuki (Sekuriti Kompleks).

Selain ART dan sekuriti, ada empat orang ajudan dan sopir Ferdy Sambo yang akan bersaksi dalam sidang Bharada Eliezer hari ini.

Mereka adalah Adzan Romer (ajudan), Daden Miftahul Haq (ajudan), Prayogi Iktara Wikaton (sopir), dan Farhan Sabilah.

Baca Juga: 'Bapak Keluar Saya Kaget', Akui Todongkan Senjata ke Ferdy Sambo hingga Suami Putri Candrawathi Angkat Tangan, Terungkap 9 Pengakuan Adzan Romer di Persidangan

Dilansir dari tribunstyle.com, 'Ditunjukkin oleh Tuhan hal-hal seperti ini' Ronny Talapessy menceritakan kejadian tak terduga terkait saksi-saksi yang dihadirkan dalam persidangan kliennya, Bharada E.

Ia menyebut rekannya sesama pengacara tak sengaja melihat dan mendengar para saksi berkumpul untuk menyamakan suara di lobi Mabes Polri.