Find Us On Social Media :

Nikita Mirzani Tolak Lakukan Terapi di Rumah Sakit di Tengah Penahanannya, Kuasa Hukum Sampaikan Alasannya: Dia Diperlakukan Seperti Itu

Kondisi Nikita Mirzani yang makin buruk setelah ditahan di rutan sejak akhir Oktober 2022 lalu, kini dilarikan ke RS (4/11/2022).

GridHot.ID - Nikita Mirzani sempat dilarikan ke rumah sakit pada Jumat, 4 November 2022.

Nikita Mirzani dibawa ke rumah sakit setelah ditahan 11 hari.

Dari Rutan Kelas IIB Serang, Banten, tempatnya ditahan, Nikita dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten, Jumat (4/11/2022) pagi pukul 10.30 WIB.

Dilansir dari Tribunnews, sebelumnya dilaporkan, Nikita, yang ditahan karena kasus pencemaran nama baik pada seorang pengusaha bernama Dito Mahendra.

Namun Nikita Mirzani memilih untuk kembali dipulangkan ke Rutan Klas IIB Serang setelah mendapat perawatan karena sakit saraf terjepit yang dialaminya.

Menurut kuasa hukum Nikita Mirzani, Fachmi Bachmid, menjelaskan bahwa kliennya tersebut seharusnya menjalani terapi untuk sakitnya tersebut.

Tetap Fachmi menyarankan agar Nikita untuk menjalani terapi secara tradisional di dalam rutan dengan meminta bantuan dari penghuni rutan lainnya.

"Kalau terapi kan kedokteran ya, mungkin terapi tradisional," ujar Fachmi Bachmid ketika dihubungi oleh Grid.ID, Minggu (6/11/2022).

Terapi itu sendiri menurut Fachmi akan dibantu oleh para penghuni rutan lain dengan cara dipijat atau bahkan digosok dengan minyak urut.

"Mungkin di Rutan ada ibu-ibu atau mbak-mbak yang mempunyai keahlian di bidang urut."

"Mungkin diurut mungkin dipijit, mungkin digosok-gosok minyak tawon, apa kek, minyak kayu putih apa sih kita enggak tahu itu urusannya ibu-ibu lah ya," ungkapnya.

Baca Juga: Ditemukan Bengkokak di Tulang Punggung Nikita Mirzani, Kondisi Sang Artis Diungkap Fitri Salhuteru, Hasil Rontgen Dibeberkan