Gridhot.ID -Pinjaman online (pinjol) kerap kali menjadi solusi bagi yang membutuhkan dana cepat dengan waktu pengajuan yang singkat.
Tak hanya dari UMKM, masyarakat juga menggunakan layanan pinjaman online sebagai sumber dana untuk memenuhi kebutuhan pribadi yang mendesak.
Pasalnya, layanan pinjaman online cenderung lebih mudah diakses dengan persyaratan yang mudah.
Pencairan dana dari pinjaman online yang relatif cepat juga membuat sebagian orang memilih meminjam di pinjol ketimbang di bank.
Hanya bermodalkanHP dan paket internet, calonpeminjam bisa mencairkan dana ke rekening kurang dari 15 menit.
Kendati demikian, tidak menutup kemungkinan pengajuan juga ditolak.
Haltersebut bisa disebabkan oleh berbagai faktor. Salah satunya adalah kelengkapan berkas.
Melansir dari Sripoku.com,ada beberapa persyaratan yang wajib dimiliki oleh calon peminjam sebelum memutuskan untuk meminjam uang pada aplikasi pinjaman online.
Selain itu, sebelum memutuskan untuk menggunakanlayanan pinjaman online, kamu perlu mengecek terlebih dahulu apakah situs pinjol yang ingin digunakan sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Jika aplikasi pinjol sudah terdaftar di OJK, maka aplikasi tersebut legal dan aman digunakan untuk meminjam uang.
Berikut berkas dan data yang perlu kamu punya agar dapat meminjam uang di aplikasi pinjaman online.
1. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Persyaratan utama sebelum berencana meminjam uang pada aplikasi pinjaman online adalah KTP.
Kartu identitas ini digunakan sebagai tanda pengenal calon peminjam uang pada aplikasi pinjaman online.
Perlu diketahui, bahwa calon pengguna aplikasi pinjaman online wajib memiliki Kewarganegaraan Indonesia dan berusia 17 tahun ke atas ditunjukkan dengan memiliki KTP.
2. Memiliki NPWP
Sebagian besar calon peminjam uang di aplikasi pinjaman online yang memiliki kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) akan lebih besar peluangnya untuk disetujui dalam proses peminjaman uang di aplikasi pinjaman online.
Dilansir dari ereg.pajak.go.id, berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 pasal 1 Nomor 6 disampaikan bahwa NPWP dijadikan Identitas atau tanda pengenal bagi wajib pajak yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Identitas ini diberikan kepada wajib pajak, yaitu orang yang telah memiliki penghasilan.
3. Swafoto sambil memegang KTP
Syarat penting selanjutnya adalah bersedia memposting foto diri sambil memegang KTP diri sendiri.
Proses ini gunakan sebagai syarat administrasi dalam penggunaan aplikasi pinjaman online.
Tujuan dari foto pribadi sambil memegang KTP adalah untuk memverifikasi wajah dengan KTP yang kita miliki.
Jadi, akan semakin kecil kemungkinan orang lain menggunakan KTP kita untuk mendaftarkan diri pada aplikasi pinjaman online tanpa sepengetahuan atau tanpa izin dari si pemilik KTP asli.
4. Memiliki rekening atas nama pribadi
Syarat yang tidak kalah pentingnya dari beberapa persyaratan meminjam uang pinjaman online adalah memiliki nomor rekening atas nama pribadi.
Jika kita memiliki nomor rekening pribadi, para penyedia jasa pinjaman online akan lebih mudah dalam menyalurkan dana yang telah kita ajukan dan disetujui oleh pihak penyedia uang.
Nomor rekening yang digunakan pun harus sama dengan nama lengkap di KTP calon pengaju pinjaman online atau pinjol tersebut.
Tujuannya agar tidak terjadi kesalahan pengiriman uang pada saat penyaluran dana jika pengaju pinjaman online disetujui oleh aplikasi pinjaman online.
Namun, perlu diketahui bahwa pinjaman online yang beredar luas di masyarakat tidak semuanya aman.
Ada pinjaman online ilegal yang tidak terdaftar di OJK.
Setidaknya ada 105 pinjol ilegal yang dirilis resmi Satgas Waspada Investasi pada situs resmi OJK tanggal 5 Oktober 2022.
Jadi, tetap waspada ya!
(*)