Inilah Sederet Gurita Bisnis Veronica Tan yang Tak Kaleng-kaleng, Pantas Saja Betah Menjada Usai Cerai dari Ahok

Rabu, 09 November 2022 | 06:42
Instagram @veronicatan_official

Pantas Veronica Tan Tetap Tajir Meski Hidup Menjanda, Inilah Deretan Bisnis Mentereng Mantan Istri Ahok yang Jarang Tersorot

GridHot.ID -Perceraian BasukiTjahajaPurnama alias Ahok dan VeronicaTan beberapatahun lalu sempat menggegerkan publik.

Pasalnya, VeronicaTan dan Ahok dinilai sebagai pasangan yang ideal.

Namun ternyata, rumah tangga VeronicaTan dan Ahok diterpa badai.

Seperti dilansir dari TribunMedan, Ahok dan VeronicaTanakhirnya memutuskan untuk bercerai.

Setelah 21 tahun mendampingi Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, pada tahun 2018 silam Veronica Tan resmi cerai dari sang mantan suami.

Ahok sendiri sudah kembali menikah dengan daun muda yakni Puput Nastiti Devi pada tahun 2019 silam.

Dikutip Grid.id dari laman kompas.com, Majelis hakim mengabulkan gugatan perceraian yang diajukan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terhadap istrinya, Veronica Tan.

Putusan itu dibacakan Ketua Majelis Hakim Sutaji saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (4/4/2018).

Gugatan itu dikabulkan karena majelis hakim menilai sejumlah bukti yang dihadirkan dalam persidangan menguatkan gugatan Ahok.

"Menyatakan perkawinan tergugat dan pengugat putus karenaperceraiandengan segala akibat hukum," ujar Sutaji.

Ahok menggugat cerai Veronica ke PN Jakarta Utara pada 5 Januari.

Baca Juga: Kelewat Romantis, Inilah yang Dilakukan Ahok di Hari Ulang Tahun Istrinya, Puput Nastiti Devi Dapat Hadiah Spesial dari Mantan Veronica Tan

Gugatan ceraidiajukan karena terjadi masalah pribadi yang berlangsung tujuh tahun.

Ahok dan Veronica sebelumnya dimediasi pihak keluarga. Namun, mediasi tidak berhasil.

Saat persidangan, Ahok diwakili kuasa hukum, sedangkan Veronica tidak pernah hadir dan hanya menitipkan surat yang berisi menyerahkan semua keputusan kepada kebijakan hakim

Ada tiga saksi yang telah dihadirkan pihak Ahok. Ketiga saksi tersebut menyebut Ahok dan Veronica sudah tidak memiliki kecocokan.

Tak heran jika kini masih betah menjada, usut punya usut Veronica Tan memiliki gurita bisnis hinggapabrik uang melimpahsejak sebelum pisah dari Ahok.

Inilah sumber kekayaan Veronica Tan seperti yang kutip dari TribunSumsel.com via GridHot.ID.

1. CV Panda (PT Timah)

Setelah menamatkan pendidikannya dan mendapat gelar Sarjana Teknik Geologi (Insiyur geologi) pada tahun 1989, Pria 55 tahun ini pulang kampung halamannya.

Ahok menetap di Belitung dan mendirikan perusahaan CV Panda yang bergerak dibidang kontraktor pertambangan PT Timah.

Menggeluti dunia kontraktor selama dua tahun, Basuki menyadari betul hal ini tidak akan mampu mewujudkan visi pembangunan yang ia miliki.

Karena untuk menjadi pengelolah mineral selain diperlukan modal (investor) juga dibutuhkan manajemen yang profesional.

Baca Juga: Veronica Tan Langsung Melengos Bak Ogah Ingat-ingat Lagi Masa-masa Bersama Ahok, Nicholas Sean Meringis: Jangan Munafik Aja Jadi Orang

Lalu, Ahok memutuskan kuliah S-2 dan mengambil bidang manajemen keuangan di Sekolah Tinggi Manajemen Prasetiya Mulya Jakarta.

2. PT Nurindra Ekapersada

PT ini didirikan Ahok pada tahun 1992.

Perusahaan Ini dirikan bergerak di bidang pengolahan pasir kuarsa.

Lalu, Ia juga mendirikan pabrik pengolahan di Dusun Burung Mandi, Desa Mengkubang, Kecamatan Manggar, Belitung Timur.

Pabrik pengolahan pasir kuarsa tersebut adalah yang pertama dibangun di Pulau Belitung, dan memanfaatkan teknologi Amerika dan Jerman.

Lokasi pembangunan pabrik ini adalah cikal bakal tumbuhnya kawasan industri dan pelabuhan samudra, dengan nama Kawasan Industri Air Kelik (KIAK).

3. Hotel di Belitung Timur

Selain di pertambangan, Ahok diketahui memiliki bisnis perhotelan

Hotel tersebut bernama Hotel Purnama Belitung.

Letaknya berada persis di belakang rumah keluarganya dan memiliki 12 kamar.

Baca Juga: Veronica Tan Bongkar Alasan Nicholas Sean Kenapa Tak Mau Menikah dan Punya Rumah Tangga Sendiri, Mantan Ahok Sampai Berdebat Sengit dengan Sang Putra

Kabarnya, Hotel itu berawal dari garasi mobil.

Sebelum ayahnya meninggal, pernah berpesan bahwa garasi tersebut dapat digunakan sebagai tempat penginapan.

4. Properti

Ahok juga memiliki beberapa aset properti sebagai investasi, seperti laporan yang dirilis KPU pada 2017 lalu.

Ahok diketahui diketahui mempunyai 16 harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan yang kebanyakan terletak di Kabupaten Belitung Timur.

Salah satunya lima bidang tanah seluas masing-masing 18 ribu meter persegi, yang diperolehnya dari hasil sendiri dari tahun 1999 hingga 2001.

Sebidang tanah tersebut ditaksir bernilai Rp 180 juta atau jika ditotal mencapai Rp 900.

Masih di Kabupaten Belitung Timur, ia juga mempunyai tanah seluas 1.245 m2 dengan harga jual sekitar Rp 58,5 juta.

Ada juga tanah seluas 1.850 m2 senilai Rp 86,95 juta dan sebidang tanah 292 m2 dengan harga jual Rp 10,5 juta.

Kepemilikan tanah tersebut sama-sama berasal dari 2000 sampai 2001.

Sedangkan tanah seluas 130 ribu meter persegi dan bangunan sebesar 168 m2 diperolehnya dari hasil sendiri pada tahun 1999 hingga 2001.

Baca Juga: Bertahun-tahun Bungkam Dituding Selingkuh dari Ahok, Veronica Tan Akhirnya Buka Suara dan Ungkap Alasan Tak Muncul Beri Klarifikasi Tuduhan Suami Puput Nastiti Devi: Tidak Ada yang Benar Salah

Nilai jual aset properti ini cukup fantastis mencapai Rp 1,5 miliar.

Ia juga tercatat mempunyai tanah 650 m2 dan bangunan 63 m2 di Belitung Timur seharga Rp 66 juta.

Selain itu, ada juga tanah 333 m2 dan bangunan 42 m2 senilai Rp 46,1 juta, tanah seluas 297 m2 yang dibandrol Rp 84 Juta, hingga tanah selebar 720m2 dan bangunan 63 m2 seharga Rp64,2 juta.

Keempat properti itu diperolehnya sejak tahun 2001 dan dibelinya dari hasil sendiri, bukan berasal dari hibah atau warisan.

Ahok juga diklaim sebagai pemilik sah atas bangunan sebesar 60 m2 di wilayah Jakarta Utara, yang dibelinya tahun 2009 dengan dana pribadi.

Nilai properti ini disebut memiliki harga jual Rp 678 juta.

Selain di Belitung Timur, rupanya ia juga piawai berbisnis properti di sisi utara Jakarta.

Terbukti, Ahok dilaporkan pernah memiliki tanah selebar 200 m2 dan bangunan 272 m2 yang diperolehnya dari tahun 1991 sampai 1995, dengan harga jual Rp 2,3 miliar.

Di tahun 2011, Ahok kembali membeli tanah seluas 527 m2 dan bangunan selebar 510 m2 dengan harga jual per September 2016 sebesar Rp 10,9 miliar.

(*)

Tag

Editor : Septia Gendis

Sumber Grid.ID