Find Us On Social Media :

Bayaran Tak Seberapa Berujung Jadi Tersangka, Pemeran Video Panas Kebaya Merah Ngaku Dibayar Rp 750 Ribu untuk Pesanan Konten

Video syur perempuan berkebaya merah

GridHot.ID - Publik belakangan dihebohkan dengan beredarnya video porno yang viral di Twitter.

Diduga pemeran video panas tersebut adalah AH dan ACS.

Dilansir dari Tribunnews, AH (24 tahun) kelahiran Malang dan ACS (29) kelahiran Surabaya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi dengan ancaman 6 tahun penjara.

AH diduga sosok Icha Ceeby, atau yang memiliki akun alter Twitter @meamOra.

Akun Alternatif merupakan akun yang digunakan untuk menutupi identitas sebenarnya.

Biasanya, akun alter ini digunakan para anonim. Selain itu, akun alter biasanya identik dengan akun konten dewasa di Aplikasi Twitter.

Mengejutkannya, kedua pemeran video kebaya merah itu mengaku nekat membuat konten porno atas permintaan sebuah akun Twitter.

Setelah dilakukan penyelidikan, Polda Jawa Timur akhirnya berhasil mengamankan kedua pemeran video asusila tersebut.

Usut punya usut, konten porno itu telah dibuat AH dan ACS 8 bulan yang lalu, sekitar 8 Maret 2022 atas permintaan dari sebuah akun Twitter.

Melansir dari Tribunnews.com, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Kombes Farman mengatakan, awalnya tersangka AH menerima sebuah Direct Message (DM).

Isi DM itu meminta AH dan ACS untuk membuat video asusila dengan tema 'Resepsionis Hotel'.

 Baca Juga: Buntut Jajan Konten Porno Dea OnlyFans, Marshel Widianto Nelangsa Didepak dari Acara TV, Hotman Paris Angkat Bicara: Tidak Ada Dasar untuk Dihukum!