Nikita Mirzani Ngaku Tak Kenal Dito Mahendra dan Kebingungan Didakwa Rugikan Rp 17,5 Juta, Kuasa Hukum Singgung Soal Kejanggalan Kasus Kliennya, Nyai: Ini Perkara Apa?

Selasa, 15 November 2022 | 15:13
Instagram @nikitamirzanimawardi_172 dan TribunBanten.com/Mildaniati

Surat tulis tangan Nikita Mirzani yang diperlihatkan oleh pengacara Fahmi Bachmid di Rutan Kelas II B Serang, Senin (31/10/2022)

GridHot.ID - Artis Nikita Mirzani menjalani sidang perdana kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten pada hari ini, Senin (14/11/2022).

Nikita hadir secara langsung mendengarkan dakwaan yang akan dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Serang.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Serang mendakwa artis Nikita Mirzani melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Melansir tribun seleb, dalam sidang perdana yang bejalan di Pengadilan Negeri Serang pada Senin (14/11/2022), JPU membacakan alasan Dito membuat laporan atas tuduhan pencemaran nama baik.

Berdasarkan dakwaan JPU terungkap bahwa Dito Mahendra mengalami kerugian sebesar Rp17,5 juta gara-gara unggahan Instagram Story Nikita Mirzani.

Hal itu terjadi karena Dito gagal menjual sepasang sepatu merk Hermes ke seorang perempuan bernama Melisa pada 8 Mei 2022 di sebuah Cafe di Plaza Senayan.

"Saksi Melisa yang merupakan rekan bisnis saksi Dito Mahendra, dia bertemu dengan saksi Dito Mahendra dan saksi Haerul Yusi," jelas jaksa penuntut umum.

"Saksi Melisa pada saat itu hendak mencari sepatu, kemudian saksi Dito Mahendra menawarkan sepatu merk Hermes miliknya dengan harga Rp17,5 juta," lanjutnya.

Namun pada 18 Mei 2022, Melisa menyatakan batal untuk membeli sepatu tersebut.

Hal itu dikarenakan ia melihat unggahan Nikita Mirzani di Instagram yang menyebut Dito adalah seorang penipu.

Alhasil Melisa menghubungi Yusi untuk membatalkan transaksi sepatu mewah itu karena takut mengalami penipuan serta minta dikembalikan uang mukanya alias DP.

Baca Juga: Nikita Mirzani Sudah Pasang Kuda-kuda, Kuasa Hukum Sebut Nyai Siap Balas Dendam Jika Bebas: Ngajak Perang Dia

"Saksi Melisa kemudian menghubungi saksi Hareul Yusi untuk membatalkan pembelian sepatu Hermes milik saksi Dito Mahendra dan meminta pengembalian uang DP yang telah dibayarkan," ujar JPU.

"Saksi Melisa sudah menyerahkan uang DP pembelian sepatu Hermes sebesar Rp5 juta kepada saksi Haerul Yusi untuk pembelian sepatu merk Hermes milik saksi Dito Mahendra," tambahnya.

Karena alasan itulah Dito diduga naik pitam dan melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan tindak pencemaran nama baik yang sudah merugikan dirinya.

Dilansir dari tribunwow.com, pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengungkap kejanggalan dakwaan yang menjerat kliennya.

Dilansir TribunWow.com, Fahmi Bachmid mengatakan Nikita Mirzani bingung ketika didakwa merugikan Dito Mahendra sebesar Rp 17,5 juta.

Hal itu diungkapkan Fahmi Bachmid di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin (14/11/2022).

Sebagai informasi, Nikita Mirzani menjalani sidang perdana kasus melawan Dito Mahendra, Senin (14/11/2022).

"Sangat lucu makanya yang Niki butuh itu angka Rp 17,5 juta," ungkap Fahmi, dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment.

"Yang kedua Niki bilang 'Saya enggak kenal sama pelapor, saya memposting ada orang lapor polisi'."

Ketika ditanya, Fahmi membenarkan soal dugaan kasus Nikita Mirzani terkesan dibuat-buat.

Ia kemudian mengungkap pengakuan Nikita seusai membaca dakwaan JPU.

Baca Juga: Terkuak Nikita Mirzani Digelandang 40 Jaksa saat Masuk Rutan, Nyai Siap 'Balas Dendam' Jika Kelak Bebas, Fahmi Bachmid: Akan Dibongkar Semua

"Niki ini bisa bahasa Indonesia, pintar baca tulis, setelah dibaca-baca bingung dia," ujar dia.

"Dia bilang sama saya 'Setelah saya baca semua, saya semakin bingung ini perkara apa'."

"Saya bilang 'Karena kau mengimbau seseorang, ada ada seseorang merasa tersinggung, enggak tahu siapa'."

"Nikita saja bingung," imbuhnya.

Aksi Protes Pengacara Nikita Mirzani

Nikita Mirzani mengungkap kondisinya seusai dua minggu mendekam di Rutan Kelas IIB Serang, Banten.

Dilansir TribunWow.com, untuk pertama kalinya Nikita Mirzani menunjukkan batang hidungnya seusai menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra.

Namun ada yang menarik ketika Nikita Mirzani tengah diwawancarai awak media.

Sang pengacara, Fahmi Bachmid memprotes pihak pengadilan yang memperlakukan Nikita Mirzani layaknya seorang teroris.

Di hadapan awak media, Nikita Mirzani mengungkap kondisinya seusai dipenjara hingga sempat dilarikan ke rumah sakit.

"Alhamdulillah baik kak, makasih ya," ungkap Nikita, dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment, Senin (14/11/2022).

Baca Juga: 'Saya Ingin Keadilan' Tak Tega Lihat Nasib Adik-adiknya, Anak Nikita Mirzani Sampai Minta Bantuan Ini Pada Presiden Jokowi

"Iya di punggung aja sih (saraf terjepit) karena tempat tidurnya keras."

Saat Nikita tengah diwawancara, terlihat sang pengacara melayangkan protes pada petugas.

Ia tak terima ketika Nikita tetap dijaga petugas meski masih belum meninggalkan ruangan sidang.

"Bawa nanti, tapi jangan diginikan, tolonglah jangan seperti pelaku teroris," protes Fahmi Bachmid.

"Biasa sajalah, ini hanya pencemaran nama baik, jangan diginikan."

Tampak Nikita hanya tersenyum melihat aksi sang pengacara.

Nikita lantas kembali mengungkap perkembangan kesehatannya seusai menjalani perawatan di rumah sakit.

"Karena tidur pakai matras dan tipis, memang harus menyesuaikan dengan tahanan yang lain," beber Nikita.

"Niki kan punya skoliosis jadi agak nyeri, kalau kambuh sakit harusnya terapi setiap satu minggu sekali."

Selama mendekam di penjara, Nikita mengaku tak mengalami kesulitan.

Ia justru memuji kebaikan rekan-rekan tahanan hingga petugas rutan.

Baca Juga: Ariel NOAH dan Bunga Citra Lestari Kerap Dijodohkan Netizen, Luna Maya Bereaksi Begini, Nikita Mirzani: Kak Luna Nyanyiin Lagunya BCL

"Beradaptasinya biasa aja, teman-teman di sana baik semua, karutannya baik, penjaganya semua baik," ucap Nikita.

"Jadi enggak harus beradaptasi, biasa aja kayak kehidupan sehari-hari."

"Ketawa aja kan kalian dengar sendiri dakwaannya gimana," tukasnya. (*)

Tag

Editor : Desy Kurniasari

Sumber Tribunwow.com, Tribun Seleb