Gridhot.ID - Ustaz Abdul Somad menjelaskan tentang perkara pekerjaan pengemudi ojek online.
Ustaz Abdul Somad kemudian menyinggung tentang pengemudi ojek online yang mengantarkan makanan.
Ustaz Abdul Somad menjelaskan agar tak seluruh makanan pesanan pelanggan asal diantar.
Mengapa begitu?
Diketahui dikutip Gridhot dari UIN Jambi, ojek online adalah sarana transportasi berbasis Aplikasi Online di mana konsumen menggunakan smartphone miliknya untuk memesan jasa tersebut.
Selain mengantarkan penumpang, ojek online juga digunakan untuk mengantarkan barang dan pesanan makanan.
Lalu apa hukum membantu menerima orderan ojek online makanan yang haram?
Dikutip Gridhot dari Tribun Timur, pertanyaan itu disampaikan jamaah kepada Ustadz Abdul Somad saat memberikan tausiyah di Komplek, Jl. Citra Garden, Titi Rantai, Medan Baru, belum lama ini.
Menjawab hal itu, Ustadz Abdul Somad mengatakan, kita tinggal di negeri dengan mayoritas muslim.
Menurut UAS, tentu di sana ada saudara-saudara kita dari minoritas yang sama-sama bekerja dengan kita.
"Transparan, yang mau dijemput ni siapa. Makanan yang mau dibawa ini terbuat dari apa," kata Ustadz Abdul Somad.
Oleh karena itu, Ustadz Abdul Somad menyarankan untuk mengantar makanan yang halal.
"Kalau tidak, kita khawatir ikut dalam syubhat. Berkontribusi dalam perbuatan haram," katanya.
UAS mengatakan hal itu bisa itu diatur.
"Ini makanan yang mau dibawa ini makanan halal. Ini makanan haram. Untuk kawan-kawan kita, saudara kita sebangsa dan setanah air tapi tak seagama dia ngurus ini. Ini (yang halal) urusan kita. Supaya rezeki kita berkah. Jangan semua mau diantar," katanya.
"Aku ni pak Ustadz udah kerja payah kali cari duit, semua kuantar. Jangankan babi, setanpun kuantar. Ini tak betul," kata Ustadz Abdul Somad.

(*)